Siapa sangka Hongkong memiliki ambisi menjadi hub keuangan syariah? Provinsi otonom Cina tersebut ternyata hingga kini terus berupaya memperkuat bisnis keuangan syariahnya. Sebabnya, Hong Kong tidak ingin tertinggal dengan beberapa negara lain yang tengah berupaya meraup untung melalui bisnis keuangan syariah. Karena itu, bekas koloni jajahan Inggris tersebut berambisi menjadi salah satu hub keuangan syariah dunia. Hal itu sempat diungkapkan pemimpin Hong Kong, Donald Tsang, Oktober lalu. Orang nomor satu di Hong Kong tersebut menyatakan ingin menjadikan Hongkong sebagai pusat perbankan syariah.
Komisioner Perdagangan Konsulat Malaysia di Hong Kong, Mohammad Aminuddin Sham, mengatakan, minat pengembangan bisnis keuangan syariah di Hongkong hingga kini terus meningkat. Bahkan, sejumlah perusahaan Hongkong saat ini tengah menjajaki kemungkinan kerja sama dengan mitra usaha Malaysia untuk dapat memberikan layanan keuangan syariah di negara tersebut. "Saya sudah bicara dengan beberapa perusahaan Hongkong yang tertarik pada pembiayaan syariah. Saat ini, kita punya empat bank Malaysia yang beroperasi di Hong Kong," katanya dalam World SME Expo yang diselenggarakan oleh Hongkong Trade Development Corp sebagaimana dilansir situs berita www.btimes.com.my, pertengahan Desember tahun lalu.
Ketertarikan Hong Kong ternyata tidak hanya pada pengembangan pasar uang saja. Hong Kong juga tertarik mengembangkan pasar modal syariah. Hal itu ditunjukkan dengan langkah penerbitan instrumen investasi syariah yang diterbitkan oleh Hang Seng Bank pada 22 November lalu. Bank tersebut menerbitkan Islamic Fund Hong Kong pertama sebagai bagian dari upaya Hong Kong bersaing dengan Singapura dan Malaysia menjadi hub investasi syariah. Produk tersebut bernama Hang Seng Islamic China Index Fund. "Kami ingin bersaing dengan Singapura dan Malaysia menjadi hub investasi Muslim," kata General Manager (GM) Personal Financial Services and Wealth Management Hang Seng Bank, William Leung sebagaimana dilansir situs berita www.thomson, Jumat, (23/11).
Menurut Leung, dana investasi retail tersebut mendapatkan otorisasi dari otoritas pasar Hong Kong. Hal itu untuk mendukung rencana otoritas pemerintah setempat mendorong pengembangan berbagai produk yang sejalan dengan prinsip syariah. Rencananya, dana investasi dijaring instrumen investasi akan diinvestasikan pada pasar saham Cina, Dow Jones Islamic Market China dan pasar Hong Kong, Hong Kong Titans Index. ‘’Instrumen investasi ini akan membantu investor menjaring potensi return investasi kompetitif yang dihasilkan di pasar syariah,’’ katanya yang menyebutkan Hang Seng Bank merupakan anak perusahaan dari salah satu raksasa bank global HSBC.
Mengenai keuangan syariah, menurut Leung, sektor tersebut merupakan salah satu sektor dengan pertumbuhan tercepat di industri keuangan global. Aset keuangan syariah global diestimasi mencapai sekitar satu triliun dolar AS dan diprediksi tumbuh 15 persen per tahun. "Keuangan syariah merupakan salah satu sektor dengan tingkat pertumbuhan tercepat di dunia,"katanya.
Perbesar akses syariah
Upaya Hong Kong untuk menjadi hub keuangan syariah juga dilakukan dalam beberapa cara lain. Salah satunya adalah dengan meningkatkan porsi saham di bank asing. Tujuannya untuk meningkatkan akses Hongkong terhadap bisnis keuangan syariah. Akhir April lalu, bank publik terbesar ketiga Hong Kong, Bank of East Asia, menyatakan akan menaikkan porsi sahamnya di Bank Affin Holding Malaysia menjadi 25 persen. Demikian ungkap siaran pers Bank of East Asia sebagaimana dilansir situs berita International Herald Tribune, www.iht.com, Rabu, (25/4).
Siaran pers menyebutkan, Bank of East Asia akan menghabiskan dana sekitar 1,86 miliar dolar Hong Kong atau setara dengan 238 juta dolar AS. Dana tersebut akan digunakan untuk membeli saham baru dan yang sudah ada di Affin untuk meningkatkan kepemilikannya dari sekitar empat persen menjadi 25 persen.
Menurut Managing Director (MD) Affin, Lodin Wok Kamaruddin, Affin mendapatkan izin perbankan syariah dari otoritas Malaysia tahun lalu. Bank tersebut mulai mendirikan unit perbankan syariah dengan modal awal mencapai 160 juta ringgit atau setara dengan 47 juta dolar AS. "Affin merupakans alahs atu grup keuangan terbesar Malaysia dan memiliki potensi pertumbuhan yang sangat besar terutama di sisi perbankan retail, perbankan syariah, dan bisnis wealth management," katanya. aru
Thursday, January 3, 2008
Government Absenteeism
Oleh : Iman Sugema
Seorang wanita miskin bersama anaknya harus menanggung derita akibat ditinggal suami. Perutnya keroncongan, menahan lapar selama berhari-hari. Dalam keputusasaan, dia mengeluarkan sumpah serapah bahwa penderitaannya merupakan akibat dari tidak pedulinya sang penguasa terhadap orang-orang seperti dirinya.
Kebetulan, Khalifah Umar yang waktu itu sedang berkuasa lewat dan mendengar umpatan tersebut. Maka dibawakanlah sekarung gandum buat keluarga tersebut. Hebatnya lagi sang khalifah memanggul sendiri karung tersebut. Ketika ajudannya menawarkan diri untuk memikul gandum tersebut, Umar malah berkata, ''Ini adalah tanggung jawabku, maukah engkau memikul tanggung jawabku kelak di akhirat nanti.''
Ada pelajaran menarik dari riwayat tersebut. Pertama, ketidakberdayaan kaum miskin memerlukan campur tangan pemerintah. Orang miskin merupakan urusan pemerintah dan mereka akan menyalahkan pemerintah manakala pemerintah tidak ''hadir''. Kedua, Umar merupakan contoh penguasa yang sangat bertanggung jawab. Ia tidak hanya campur tangan tetapi juga turun tangan langsung memperhatikan si miskin.
Dalam konteks modern, negara harus memiliki mekanisme, lembaga, dan instrumen untuk menangani kemiskinan dan hal-hal lain yang tidak bisa dipecahkan oleh masyarakat baik secara individu maupun kolektif. Artinya pemerintah perlu benar-benar ''hadir'' dan dirasakan kehadirannya di tengah masyarakat.
Faham sebaliknya justru menyarankan agar pemerintah berpangku tangan atau tak usah campur tangan terhadap masalah ekonomi yang dihadapi masyarakat. Bahasa kerennya, let's the market works. Toh kalau pertumbuhan ekonomi membaik, masalah kemiskinan, pengangguran, dan ketidakadilan ekonomi akan dengan sendirinya teratasi.
Kami menyebut faham seperti ini tidak sekadar liberalisme tapi lebih jauh lagi sebagai bentuk government absenteeism. Pemerintah seolah diharamkan untuk berperan dalam setiap bidang perekonomian. Kalau perlu, pemerintah cukup tidur saja; the market works when the government sleeps.
Kami dari Tim Indonesia Bangkit (TIB) menengarai bahwa penyakit absenteeism ini masih merupakan tema sentral dari kebijakan ekonomi pemerintah selama tahun 2007, seperti halnya tahun-tahun sebelumnya. Setidaknya, masyarakat belum merasakan kehadiran pemerintah secara nyata.
Dalam hal kemiskinan misalnya, pemerintah SBY-JK masih menjadi net creator. Tingkat kemiskinan sampai triwulan pertama 2007, masih lebih tinggi dibanding sewaktu pemerintahan Megawati. Mungkin di tahun 2008 akan turun sedikit. Tetapi, hampir tak ada langkah yang cukup masif untuk mewujudkan janji pengurangan kemiskinan seperti yang digembar-gemborkan sewaktu kampanye pilpres 2004 yang lalu.
Begitupun dengan masalah pengangguran yang cenderung sangat persisten. Program antipengangguran seperti Revitalisasi Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (RPPK), pembangunan infrastruktur, dan energi nabati seperti hangus ditelan api. Ada triple track strategy yang diusung, tapi implementasi dan kebijakan anggarannya sama sekali tidak mendukung.
Absenteeism tidak hanya tecermin dalam bidang kemiskinan dan pengangguran, tetapi juga di bidang perminyakan. Ketika harga minyak dunia melambung mendekati 100 dolar AS per barel, segera timbul niat pemerintah untuk membebankannya kepada masyarakat. Caranya adalah dengan kenaikan harga terselubung di mana masyarakat akan dipaksa menggunakan bensin yang beroktan tinggi dengan harga lebih mahal.
Pemerintah pun seakan tidak berdaya dalam mengatasi terus berlanjutnya penurunan produksi minyak mentah. Delapan tahun yang lalu, kita masih memproduksi 1,5 juta barel per hari. Sekarang tinggal 0,9 juta barel per hari. Anehnya, di tengah penurunan produksi justru ongkos yang dibebankan dalam kontrak production sharing terus menggelembung. Hasil audit BPK dan BPKP menunjukan potensi kerugian negara sebesar Rp 18 triliun dalam penggelembungan cost recovery. Dalam hal ini pun pemerintah seakan tertidur.
Yang paling mengherankan justru di bidang anggaran yang sepenuhnya berada di tangan pemerintah. Rendahnya penyerapan anggaran dalam tiga tahun terakhir ini tak kunjung bisa diatasi oleh pemerintah. Sampai akhir tahun 2007, sekitar 40 persen dari belanja modal gagal terserap. Padahal belanja ini sangat berperan dalam menstimulasi investasi swasta.
Belanja modal pemerintah bersifat komplementer terhadap belanja modal swasta. Karena itu tak heran laju investasi domestik semasa pemerintahan SBY-JK cenderung sangat rendah. Kalah jauh dibanding periode pemerintahan Megawati. Dengan kondisi tersebut di atas, tentunya rakyat akan bertanya di manakah pemerintah selama ini? Apakah kita masih memiliki pemerintah?
Seorang wanita miskin bersama anaknya harus menanggung derita akibat ditinggal suami. Perutnya keroncongan, menahan lapar selama berhari-hari. Dalam keputusasaan, dia mengeluarkan sumpah serapah bahwa penderitaannya merupakan akibat dari tidak pedulinya sang penguasa terhadap orang-orang seperti dirinya.
Kebetulan, Khalifah Umar yang waktu itu sedang berkuasa lewat dan mendengar umpatan tersebut. Maka dibawakanlah sekarung gandum buat keluarga tersebut. Hebatnya lagi sang khalifah memanggul sendiri karung tersebut. Ketika ajudannya menawarkan diri untuk memikul gandum tersebut, Umar malah berkata, ''Ini adalah tanggung jawabku, maukah engkau memikul tanggung jawabku kelak di akhirat nanti.''
Ada pelajaran menarik dari riwayat tersebut. Pertama, ketidakberdayaan kaum miskin memerlukan campur tangan pemerintah. Orang miskin merupakan urusan pemerintah dan mereka akan menyalahkan pemerintah manakala pemerintah tidak ''hadir''. Kedua, Umar merupakan contoh penguasa yang sangat bertanggung jawab. Ia tidak hanya campur tangan tetapi juga turun tangan langsung memperhatikan si miskin.
Dalam konteks modern, negara harus memiliki mekanisme, lembaga, dan instrumen untuk menangani kemiskinan dan hal-hal lain yang tidak bisa dipecahkan oleh masyarakat baik secara individu maupun kolektif. Artinya pemerintah perlu benar-benar ''hadir'' dan dirasakan kehadirannya di tengah masyarakat.
Faham sebaliknya justru menyarankan agar pemerintah berpangku tangan atau tak usah campur tangan terhadap masalah ekonomi yang dihadapi masyarakat. Bahasa kerennya, let's the market works. Toh kalau pertumbuhan ekonomi membaik, masalah kemiskinan, pengangguran, dan ketidakadilan ekonomi akan dengan sendirinya teratasi.
Kami menyebut faham seperti ini tidak sekadar liberalisme tapi lebih jauh lagi sebagai bentuk government absenteeism. Pemerintah seolah diharamkan untuk berperan dalam setiap bidang perekonomian. Kalau perlu, pemerintah cukup tidur saja; the market works when the government sleeps.
Kami dari Tim Indonesia Bangkit (TIB) menengarai bahwa penyakit absenteeism ini masih merupakan tema sentral dari kebijakan ekonomi pemerintah selama tahun 2007, seperti halnya tahun-tahun sebelumnya. Setidaknya, masyarakat belum merasakan kehadiran pemerintah secara nyata.
Dalam hal kemiskinan misalnya, pemerintah SBY-JK masih menjadi net creator. Tingkat kemiskinan sampai triwulan pertama 2007, masih lebih tinggi dibanding sewaktu pemerintahan Megawati. Mungkin di tahun 2008 akan turun sedikit. Tetapi, hampir tak ada langkah yang cukup masif untuk mewujudkan janji pengurangan kemiskinan seperti yang digembar-gemborkan sewaktu kampanye pilpres 2004 yang lalu.
Begitupun dengan masalah pengangguran yang cenderung sangat persisten. Program antipengangguran seperti Revitalisasi Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (RPPK), pembangunan infrastruktur, dan energi nabati seperti hangus ditelan api. Ada triple track strategy yang diusung, tapi implementasi dan kebijakan anggarannya sama sekali tidak mendukung.
Absenteeism tidak hanya tecermin dalam bidang kemiskinan dan pengangguran, tetapi juga di bidang perminyakan. Ketika harga minyak dunia melambung mendekati 100 dolar AS per barel, segera timbul niat pemerintah untuk membebankannya kepada masyarakat. Caranya adalah dengan kenaikan harga terselubung di mana masyarakat akan dipaksa menggunakan bensin yang beroktan tinggi dengan harga lebih mahal.
Pemerintah pun seakan tidak berdaya dalam mengatasi terus berlanjutnya penurunan produksi minyak mentah. Delapan tahun yang lalu, kita masih memproduksi 1,5 juta barel per hari. Sekarang tinggal 0,9 juta barel per hari. Anehnya, di tengah penurunan produksi justru ongkos yang dibebankan dalam kontrak production sharing terus menggelembung. Hasil audit BPK dan BPKP menunjukan potensi kerugian negara sebesar Rp 18 triliun dalam penggelembungan cost recovery. Dalam hal ini pun pemerintah seakan tertidur.
Yang paling mengherankan justru di bidang anggaran yang sepenuhnya berada di tangan pemerintah. Rendahnya penyerapan anggaran dalam tiga tahun terakhir ini tak kunjung bisa diatasi oleh pemerintah. Sampai akhir tahun 2007, sekitar 40 persen dari belanja modal gagal terserap. Padahal belanja ini sangat berperan dalam menstimulasi investasi swasta.
Belanja modal pemerintah bersifat komplementer terhadap belanja modal swasta. Karena itu tak heran laju investasi domestik semasa pemerintahan SBY-JK cenderung sangat rendah. Kalah jauh dibanding periode pemerintahan Megawati. Dengan kondisi tersebut di atas, tentunya rakyat akan bertanya di manakah pemerintah selama ini? Apakah kita masih memiliki pemerintah?
Spanyol, Jaya di Masa Islam
Masuk dan menyebarnya Islam di Spanyol menjadi fakta sejarah yang membantah kesan bahwa dakwah Islam disampaikan dengan kekerasan. Tak hanya itu, Islam di Spanyol juga telah mengantarkan wilayah ini mencapai kejayaannya dengan sejumlah penemuan ilmiah revolusioner.
Sudah menjadi rahasia umum, bahwa di kalangan orientalis Barat berkembang persepsi, dalam dakwahnya para tokoh Islam ibarat menggenggam Al-Qur'an di tangan kanan dan menghunus sebilah pedang di tangan kiri.
Seolah-olah, demikian dikesankan para orientalis, satu-satunya pilihan bagi mereka yang tidak menerima Islam adalah: mati! Penilaian tersebut untuk menstigma bahwa Islam adalah ajaran kejam dan pengikutnya tidak lebih dari seorang jagal. Padahal peperangan yang dilakukan Islam di masa Rasul dan sahabatnya ataupun masa sesudahnya, jauh dari kesan kejam dan brutal. Syari'at Islam menjelaskan perang dalam Islam terdiri dari dua jenis. Pertama adalah perang defensif karena diserang dan dalam rangka mempertahankan diri atau mempertahankan wilayah kaum muslimin. Kedua, perang ofensif dengan tujuan menghancurkan penghalang dakwah. Biasanya penghalang dakwah berupa digelarnya pasukan oleh penguasa kafir yang menolak wilayahnya dimasuki ajaran Islam dan kaum muslimin. Karena menyebarkan dakwah adalah kewajiban syara', maka peperangan menjadi metoda yang absah dalam konteks syari'at Islam dan sejarah perkembangan Islam.
Lagipula perang dalam Islam untuk menghidupkan umat manusia, bukan memusnahkan. Oleh karena itu, ketika kaum muslimin menang perang dan menguasai wilayah, tidak bertujuan menjajahnya.
Masuk dengan Damai
Islam sendiri, jelas mengutamakan perdamaian. Perjalanan sejarah masuk dan menyebarnya Islam di Spanyol, menjadi salah satu buktinya. Dalam proses yang memakan waktu relatif singkat, tiga tahun, Islam berhasil menyebar ke seantero Spanyol. Hebatnya lagi, para pendakwah yang memperkenalkan Islam di Spanyol dari tahun 711 hingga 714 Masehi itu, hanya mengalami satu kali peperangan.
Peperangan itu pecah pada awal masuknya Islam ke sana, yaitu sekitar tahun 709 Masehi di Guadelete, sebuah kota terkemuka dekat Cadiz. Peperangan itu sebenarnya bermula dari pertikaian antara sesama umat Kristen Spanyol. Raja Roderick yang berkuasa saat itu memaksakan keyakinan trinitas Kristen yang dianutnya kepada umat Nasrani Aria. Berbeda dengan para pendukung Roderick yang meyakini Nabi Isa sebagai Yesus, yaitu Allah Bapak, Anak Tuhan, dan Ruh Kudus, kaum Nasrani Aria meyakini Nabi Isa semata sebagai Rasulullah. Pemaksaan keyakinan Trinitas oleh Raja Roderick ini menimbulkan penindasan di kalangan Nasrani Aria. Lantas pimpinan merekapun mendukung pasukan Muslim pimpinan Tariq bin Ziyad, sesaat setelah memasuki wilayah Andalusia melalui selat Giblatar. Maka pecahlah perang antara pasukan Raja Roderick dengan pasukan Muslim pimpinan Tariq bin Ziyad. Sejarawan Barat yang beraliran konservatif, W. Montgomery Watt dalam bukunya Sejarah Islam di Spanyol mencoba meluruskan persepsi keliru para orientalis Barat yang menilai umat Islam sebagai yang suka berperang. Menurutnya, "Mereka (para orientalis) umumnya mengalami mispersepsi dalam memahami jihad umat Islam. Seolah-olah seorang muslim hanya memberi dua tawaran bagi musuhnya, yaitu antara Islam atau pedang. Padahal bagi pemeluk agama lain, termasuk ahli kitab, mereka bisa saja tidak masuk Islam meski tetap dilindungi oleh pemerintahan Islam".
Itulah yang terjadi sepanjang perjalanan sejarah masuknya Islam ke Spanyol. Islam tak hanya masuk dengan damai, namun dengan cepat menyebar dan membangun peradaban tinggi hingga Spanyol mencapai puncak kejayaannya. Kota-kota terkemuka Spanyol seperti Andalusia dan Cordova menjadi center of excellent peradaban dunia.
Montgomery menganalisa, ini karena Islam tak mengenal pemisahan yang kaku antara ilmu pengetahuan, etika, dan ajaran agama. Satu dengan yang lain dijalankan dalam satu tarikan nafas. Pengamalan syari'at Islam sama pentingnya dan memiliki prioritas yang sama dengan riset-riset ilmiah.
Tak mengherankan jika para ulama terkemuka seperti Ibnu Rusyd (1126-1198) misalnya, yang di Barat dikenal dengan Averous, diakui pula sebagai ilmuwan yang handal di bidangnya. Demikian halnya dengan Ibnu Arabi (1165-1240) yang juga telah mengharumkan Islam di Spanyol.
Ilmu pengetahuan bukanlah bagian yang terpisahkan dari syari'at Islam dan etika moral. Menurut Montgomery, tak ada yang dapat melukiskan relasi antara ilmu pengetahuan, agama, dan etika daripada kata-kata filosofis Ibnu Rusyd. Filsafat tak berarti apa-apa jika tak bisa menghubungkan ilmu pengetahuan, agama, dan etika dalam suatu relasi harmonis. Ilmu pengetahuan, demikian Ibnu Rusyd, dibangun di atas fakta-fakta dan logika hingga sampai kepada suatu penjelasan rasional. Etika, merefleksikan manfaat setiap riset ilmiah, sehingga harus dapat memberi nilai tambah bagi kehidupan. Sedangkan firman Allah, itulah Al-Qur'an, menjadi satu-satunya pembimbing kita untuk sampai pada tujuan hakiki dari hidup ini.
Temuan-temuan Iptek
Membicarakan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Spanyol, tak bisa lepas dari kerja besar pembangunan peradaban yang dilakukan para pembawa risalah Islam ke kawasan Eropa itu. Tak bisa juga dipisahkan dari kajian etika serta syari'at Islam yang didakwahkan para da'i.
Itulah yang mendorong semangat para ilmuwan Muslim Spanyol: Pengetahuan itu satu karena dunia juga satu, dunia satu karena Allah juga satu. Prinsip "tauhid" semacam ini yang menjadi koridor berpikir para ilmuwan muslim dalam mengembangkan sains dan teknologi.
Tak mengherankan jika temuan-temuan para ilmuwan muslim pada zaman ini sangat revolusioner. Jauh sebelum Wilbur Wright dan Oliver Wright menemukan pesawat terbang pada abad 20, usaha menemukan alat transportasi penerbangan sudah dilakukan oleh Abu Abbas Al-Fernass. Bahkan ia sudah mencoba terbang, meski kendaraan yang ditemukannya tak sempurna. Sayangnya, sejarah peradaban dunia Islam yang berbasis di Andalusi, Spanyol itu, tak terekam oleh Barat. Sementara catatan-catatan sejarah Islam, ditutup rapat untuk tak dijadikan referensi.
Toh sejarah tak bisa berdusta. Demikian halnya dalam pengembangan ilmu kedokteran oleh para pakar muslim. Selain Ibnu Rusyd, adalah Az-Zahrawi yang dikenal sebagai orang pertama yang memperkenalkan teknik pembedahan manusia. Az-Zahrawi yang lahir dekat Cordova pada 936 Masehi, dikenal sebagai penyusun ensiklopedi pembedahan yang karya ilmiahnya itu dijadikan referensi dasar bedah kedokteran selama ratusan tahun. Sejumlah universitas, termasuk yang ada di Barat, menjadikannya sebagai acuan.
Demikian halnya kontribusi ilmuwan Islam di bidang astronomi. Adalah Az-Zarqalli, astronom muslim kelahiran Cordova yang pertama kali memperkenalkan astrolabe. Yaitu suatu instrumen yang digunakan untuk mengukur jarak sebuah bintang dari horison bumi. Penemuan ini menjadi revolusioner karena sangat membantu navigasi laut. Dengan demikian, transportasi pelayaran berkembang pesat selepas penemuan astrolabe. Sementara pakar geografi, Al-Idrisi, yang lahir di Ceuta pada 1099 Masehi, setelah menuntut ilmu di Cordova juga menemukan dan memperkenalkan teknik pemetaan dengan metode proyeksi. Suatu metode yang sama dengan yang dikembangkan Mercator, empat abad kemudian.
Eropa Berhutang Budi Temuan sains dan teknologi, serta kajian filsafat Muslim Spanyol, mengalir ke seluruh kawasan ibarat mengairi kekeringan kehidupan intelektual Eropa. Para pelajar dari Eropa Barat memenuhi perpustakaan-perpustakaan serta kampus-kampus perguruan tinggi yang dibangun oleh ilmuwan muslim di sana.
Pola pendidikan yang dikembangkan para ilmuwan muslim di sana, sungguh memikat para pelajar dari Eropa. Dalam kitabnya yang berjudul Muqaddimah, ulama Muslim terkemuka Ibnu Khaldun menilai metode pendidikan yang dikembangkan saat itu sebagai "Mengarahkan seseorang untuk mengerti sesuatu melalui apa yang dikerjakannya". Secara sederhana Ibnu Khaldun menyebutnya sebagai "Metode belajar dengan hati" atau "Learning by doing" dalam bahasa kita sekarang.
Kondisi inilah yang mencerahkan paradigma berpikir orang-orang Eropa. Menurut Montgomery, cukup beralasan jika kita menyatakan bahwa peradaban Eropa tidak dibangun oleh proses regenerasi mereka sendiri. Tanpa dukungan peradaban Islam yang menjadi "dinamo"nya, Barat bukanlah apa-apa.
Inilah yang sesungguhnya menjadi momentum Eropa memasuki masa Renaissance. Pada abad sembilan, demikian Montgomery, Universitas Cordoba menjadi gerbang Eropa memasuki zaman pencerahan. Sayangnya orang-orang Eropa merasa pencerahan mereka berawal pada abad enam belas dari Florence di Italy.
Yaitu pada saat pemimpin Eropa bersepakat 'meninggalkan' agama dalam segala aspek kehidupan dan mengembangkan apa yang disebut sekularisme. Akibatnya, keagungan peraaban Islam yang dibangun di Spanyol berakhir dengan tragis. Yaitu pada saat penguasa di sana menghancurkan semua karya pemikiran para ilmuwan muslim. Tidak hanya karya-karyanya yang dimusnahkan, para ilmuwannya pun disingkirkan.
Ibnu Massarah diasingkan, Ibnu Hazm diusir dari tempat tinggalnya di Majorca, kitab-kitab karya Imam Ghazali dibakar, ribuan buku dan naskah koleksi perpustakaan umum al Ahkam II dihanyutkan ke sungai. Ibnu Tufail, Ibnu Rushdy disingkirkan. Nasib yang sama, juga dialami Ibnu Arabi.
Akhirnya, kebijakan bumi hangus tersebut telah menyebabkan kesulitan merekonstruksi perjalanan sejarah Islam di Sevila, Cordoba, dan Andalusia sebagai bukti keagungan peradaban Islam di Spanyol tidak bias dipungkiri, meski kemudian sirna dihancurkan dalam Perang Salib. Tepat pada 2 Januari 1492, Sultan Islam di Granada, Abu Abdullah, untuk terakhir kalinya melihat Al Hambra...
Diambil :http://www.islamuda.com/?imud=rubrik&menu=baca&kategori=5&id=232
Sudah menjadi rahasia umum, bahwa di kalangan orientalis Barat berkembang persepsi, dalam dakwahnya para tokoh Islam ibarat menggenggam Al-Qur'an di tangan kanan dan menghunus sebilah pedang di tangan kiri.
Seolah-olah, demikian dikesankan para orientalis, satu-satunya pilihan bagi mereka yang tidak menerima Islam adalah: mati! Penilaian tersebut untuk menstigma bahwa Islam adalah ajaran kejam dan pengikutnya tidak lebih dari seorang jagal. Padahal peperangan yang dilakukan Islam di masa Rasul dan sahabatnya ataupun masa sesudahnya, jauh dari kesan kejam dan brutal. Syari'at Islam menjelaskan perang dalam Islam terdiri dari dua jenis. Pertama adalah perang defensif karena diserang dan dalam rangka mempertahankan diri atau mempertahankan wilayah kaum muslimin. Kedua, perang ofensif dengan tujuan menghancurkan penghalang dakwah. Biasanya penghalang dakwah berupa digelarnya pasukan oleh penguasa kafir yang menolak wilayahnya dimasuki ajaran Islam dan kaum muslimin. Karena menyebarkan dakwah adalah kewajiban syara', maka peperangan menjadi metoda yang absah dalam konteks syari'at Islam dan sejarah perkembangan Islam.
Lagipula perang dalam Islam untuk menghidupkan umat manusia, bukan memusnahkan. Oleh karena itu, ketika kaum muslimin menang perang dan menguasai wilayah, tidak bertujuan menjajahnya.
Masuk dengan Damai
Islam sendiri, jelas mengutamakan perdamaian. Perjalanan sejarah masuk dan menyebarnya Islam di Spanyol, menjadi salah satu buktinya. Dalam proses yang memakan waktu relatif singkat, tiga tahun, Islam berhasil menyebar ke seantero Spanyol. Hebatnya lagi, para pendakwah yang memperkenalkan Islam di Spanyol dari tahun 711 hingga 714 Masehi itu, hanya mengalami satu kali peperangan.
Peperangan itu pecah pada awal masuknya Islam ke sana, yaitu sekitar tahun 709 Masehi di Guadelete, sebuah kota terkemuka dekat Cadiz. Peperangan itu sebenarnya bermula dari pertikaian antara sesama umat Kristen Spanyol. Raja Roderick yang berkuasa saat itu memaksakan keyakinan trinitas Kristen yang dianutnya kepada umat Nasrani Aria. Berbeda dengan para pendukung Roderick yang meyakini Nabi Isa sebagai Yesus, yaitu Allah Bapak, Anak Tuhan, dan Ruh Kudus, kaum Nasrani Aria meyakini Nabi Isa semata sebagai Rasulullah. Pemaksaan keyakinan Trinitas oleh Raja Roderick ini menimbulkan penindasan di kalangan Nasrani Aria. Lantas pimpinan merekapun mendukung pasukan Muslim pimpinan Tariq bin Ziyad, sesaat setelah memasuki wilayah Andalusia melalui selat Giblatar. Maka pecahlah perang antara pasukan Raja Roderick dengan pasukan Muslim pimpinan Tariq bin Ziyad. Sejarawan Barat yang beraliran konservatif, W. Montgomery Watt dalam bukunya Sejarah Islam di Spanyol mencoba meluruskan persepsi keliru para orientalis Barat yang menilai umat Islam sebagai yang suka berperang. Menurutnya, "Mereka (para orientalis) umumnya mengalami mispersepsi dalam memahami jihad umat Islam. Seolah-olah seorang muslim hanya memberi dua tawaran bagi musuhnya, yaitu antara Islam atau pedang. Padahal bagi pemeluk agama lain, termasuk ahli kitab, mereka bisa saja tidak masuk Islam meski tetap dilindungi oleh pemerintahan Islam".
Itulah yang terjadi sepanjang perjalanan sejarah masuknya Islam ke Spanyol. Islam tak hanya masuk dengan damai, namun dengan cepat menyebar dan membangun peradaban tinggi hingga Spanyol mencapai puncak kejayaannya. Kota-kota terkemuka Spanyol seperti Andalusia dan Cordova menjadi center of excellent peradaban dunia.
Montgomery menganalisa, ini karena Islam tak mengenal pemisahan yang kaku antara ilmu pengetahuan, etika, dan ajaran agama. Satu dengan yang lain dijalankan dalam satu tarikan nafas. Pengamalan syari'at Islam sama pentingnya dan memiliki prioritas yang sama dengan riset-riset ilmiah.
Tak mengherankan jika para ulama terkemuka seperti Ibnu Rusyd (1126-1198) misalnya, yang di Barat dikenal dengan Averous, diakui pula sebagai ilmuwan yang handal di bidangnya. Demikian halnya dengan Ibnu Arabi (1165-1240) yang juga telah mengharumkan Islam di Spanyol.
Ilmu pengetahuan bukanlah bagian yang terpisahkan dari syari'at Islam dan etika moral. Menurut Montgomery, tak ada yang dapat melukiskan relasi antara ilmu pengetahuan, agama, dan etika daripada kata-kata filosofis Ibnu Rusyd. Filsafat tak berarti apa-apa jika tak bisa menghubungkan ilmu pengetahuan, agama, dan etika dalam suatu relasi harmonis. Ilmu pengetahuan, demikian Ibnu Rusyd, dibangun di atas fakta-fakta dan logika hingga sampai kepada suatu penjelasan rasional. Etika, merefleksikan manfaat setiap riset ilmiah, sehingga harus dapat memberi nilai tambah bagi kehidupan. Sedangkan firman Allah, itulah Al-Qur'an, menjadi satu-satunya pembimbing kita untuk sampai pada tujuan hakiki dari hidup ini.
Temuan-temuan Iptek
Membicarakan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Spanyol, tak bisa lepas dari kerja besar pembangunan peradaban yang dilakukan para pembawa risalah Islam ke kawasan Eropa itu. Tak bisa juga dipisahkan dari kajian etika serta syari'at Islam yang didakwahkan para da'i.
Itulah yang mendorong semangat para ilmuwan Muslim Spanyol: Pengetahuan itu satu karena dunia juga satu, dunia satu karena Allah juga satu. Prinsip "tauhid" semacam ini yang menjadi koridor berpikir para ilmuwan muslim dalam mengembangkan sains dan teknologi.
Tak mengherankan jika temuan-temuan para ilmuwan muslim pada zaman ini sangat revolusioner. Jauh sebelum Wilbur Wright dan Oliver Wright menemukan pesawat terbang pada abad 20, usaha menemukan alat transportasi penerbangan sudah dilakukan oleh Abu Abbas Al-Fernass. Bahkan ia sudah mencoba terbang, meski kendaraan yang ditemukannya tak sempurna. Sayangnya, sejarah peradaban dunia Islam yang berbasis di Andalusi, Spanyol itu, tak terekam oleh Barat. Sementara catatan-catatan sejarah Islam, ditutup rapat untuk tak dijadikan referensi.
Toh sejarah tak bisa berdusta. Demikian halnya dalam pengembangan ilmu kedokteran oleh para pakar muslim. Selain Ibnu Rusyd, adalah Az-Zahrawi yang dikenal sebagai orang pertama yang memperkenalkan teknik pembedahan manusia. Az-Zahrawi yang lahir dekat Cordova pada 936 Masehi, dikenal sebagai penyusun ensiklopedi pembedahan yang karya ilmiahnya itu dijadikan referensi dasar bedah kedokteran selama ratusan tahun. Sejumlah universitas, termasuk yang ada di Barat, menjadikannya sebagai acuan.
Demikian halnya kontribusi ilmuwan Islam di bidang astronomi. Adalah Az-Zarqalli, astronom muslim kelahiran Cordova yang pertama kali memperkenalkan astrolabe. Yaitu suatu instrumen yang digunakan untuk mengukur jarak sebuah bintang dari horison bumi. Penemuan ini menjadi revolusioner karena sangat membantu navigasi laut. Dengan demikian, transportasi pelayaran berkembang pesat selepas penemuan astrolabe. Sementara pakar geografi, Al-Idrisi, yang lahir di Ceuta pada 1099 Masehi, setelah menuntut ilmu di Cordova juga menemukan dan memperkenalkan teknik pemetaan dengan metode proyeksi. Suatu metode yang sama dengan yang dikembangkan Mercator, empat abad kemudian.
Eropa Berhutang Budi Temuan sains dan teknologi, serta kajian filsafat Muslim Spanyol, mengalir ke seluruh kawasan ibarat mengairi kekeringan kehidupan intelektual Eropa. Para pelajar dari Eropa Barat memenuhi perpustakaan-perpustakaan serta kampus-kampus perguruan tinggi yang dibangun oleh ilmuwan muslim di sana.
Pola pendidikan yang dikembangkan para ilmuwan muslim di sana, sungguh memikat para pelajar dari Eropa. Dalam kitabnya yang berjudul Muqaddimah, ulama Muslim terkemuka Ibnu Khaldun menilai metode pendidikan yang dikembangkan saat itu sebagai "Mengarahkan seseorang untuk mengerti sesuatu melalui apa yang dikerjakannya". Secara sederhana Ibnu Khaldun menyebutnya sebagai "Metode belajar dengan hati" atau "Learning by doing" dalam bahasa kita sekarang.
Kondisi inilah yang mencerahkan paradigma berpikir orang-orang Eropa. Menurut Montgomery, cukup beralasan jika kita menyatakan bahwa peradaban Eropa tidak dibangun oleh proses regenerasi mereka sendiri. Tanpa dukungan peradaban Islam yang menjadi "dinamo"nya, Barat bukanlah apa-apa.
Inilah yang sesungguhnya menjadi momentum Eropa memasuki masa Renaissance. Pada abad sembilan, demikian Montgomery, Universitas Cordoba menjadi gerbang Eropa memasuki zaman pencerahan. Sayangnya orang-orang Eropa merasa pencerahan mereka berawal pada abad enam belas dari Florence di Italy.
Yaitu pada saat pemimpin Eropa bersepakat 'meninggalkan' agama dalam segala aspek kehidupan dan mengembangkan apa yang disebut sekularisme. Akibatnya, keagungan peraaban Islam yang dibangun di Spanyol berakhir dengan tragis. Yaitu pada saat penguasa di sana menghancurkan semua karya pemikiran para ilmuwan muslim. Tidak hanya karya-karyanya yang dimusnahkan, para ilmuwannya pun disingkirkan.
Ibnu Massarah diasingkan, Ibnu Hazm diusir dari tempat tinggalnya di Majorca, kitab-kitab karya Imam Ghazali dibakar, ribuan buku dan naskah koleksi perpustakaan umum al Ahkam II dihanyutkan ke sungai. Ibnu Tufail, Ibnu Rushdy disingkirkan. Nasib yang sama, juga dialami Ibnu Arabi.
Akhirnya, kebijakan bumi hangus tersebut telah menyebabkan kesulitan merekonstruksi perjalanan sejarah Islam di Sevila, Cordoba, dan Andalusia sebagai bukti keagungan peradaban Islam di Spanyol tidak bias dipungkiri, meski kemudian sirna dihancurkan dalam Perang Salib. Tepat pada 2 Januari 1492, Sultan Islam di Granada, Abu Abdullah, untuk terakhir kalinya melihat Al Hambra...
Diambil :http://www.islamuda.com/?imud=rubrik&menu=baca&kategori=5&id=232
"Kampus Kita"
Ini kampus bukan mall…
Di sini tempat orang-orang yang ingin mengilmui ilmunya
Di sinilah tempat kita memberikan pencerahan piker
Ini kampus bukan mall…
Tempat orang menghargai moral
Bukan merobek-robeknya menjadi kemaksiatan terselubung
Ini kampus bukan mall, Saudara !!!
Kita tak bisa hanya ‘menikmati’ gelaran siap saji
Atau lulusan instant dengan keeping-keping uang rakyat
yang setelah itu
Kita menjadi fiskus penggelap pajak
Menjadi konsultan pajak yang mencurangi petugas pajak
Menjadi ekonom dan manajer yang korup
Atau menjadi politisi busuk yang gila jabatan !!!
Ini kampus bukan mall
Jadi… biarkan tempat ini melahirkan pemikir,
para perubah negeri
orang-orang yang gemar berkreasi
orang-orang yang penuh inovasi
orang-orang yang jujur, bermoral, adil dan cerdas !
Agar bangsa ini tak hanya menjadi bangsa selebritis
yang rakyatnya senang dipuja
dan pemuda-pemudinya berbondong-bondong ingin jadi IDOLA !!!
Ini kampus bukan mall, kawan!!!
Mari kita cerahkan pikiran!
Dari sini… dari diri kita…dari lingkungan kita
dan dari Unsri yang tercinta…
**diadaptasi dari buku “Nggak Sekedar Ngampus”
karya Robi’ah Al Adawiyah dan renungan dari Nanang Yusuf Mustafit, Calon Ketua IMP 2005)
Di sini tempat orang-orang yang ingin mengilmui ilmunya
Di sinilah tempat kita memberikan pencerahan piker
Ini kampus bukan mall…
Tempat orang menghargai moral
Bukan merobek-robeknya menjadi kemaksiatan terselubung
Ini kampus bukan mall, Saudara !!!
Kita tak bisa hanya ‘menikmati’ gelaran siap saji
Atau lulusan instant dengan keeping-keping uang rakyat
yang setelah itu
Kita menjadi fiskus penggelap pajak
Menjadi konsultan pajak yang mencurangi petugas pajak
Menjadi ekonom dan manajer yang korup
Atau menjadi politisi busuk yang gila jabatan !!!
Ini kampus bukan mall
Jadi… biarkan tempat ini melahirkan pemikir,
para perubah negeri
orang-orang yang gemar berkreasi
orang-orang yang penuh inovasi
orang-orang yang jujur, bermoral, adil dan cerdas !
Agar bangsa ini tak hanya menjadi bangsa selebritis
yang rakyatnya senang dipuja
dan pemuda-pemudinya berbondong-bondong ingin jadi IDOLA !!!
Ini kampus bukan mall, kawan!!!
Mari kita cerahkan pikiran!
Dari sini… dari diri kita…dari lingkungan kita
dan dari Unsri yang tercinta…
**diadaptasi dari buku “Nggak Sekedar Ngampus”
karya Robi’ah Al Adawiyah dan renungan dari Nanang Yusuf Mustafit, Calon Ketua IMP 2005)
PENGARUH BUNGA TERHADAP KETERPURUKAN EKONOMI INDONESIA
(Studi Kasus 1997 – 2004)
AGUSTIANTO
Pendahuluan
Dalam Islam, riba merupakan dosa besar yang banyak dikecam oleh Al-quran maupun Sunnah. Al-quran secara tegas mengancam pelaku riba dengan masuk neraka yang mereka kekal di dalamnya (2 : 275). Al-Quran juga secara ekplisit menyebut riba sebagai perbuatan yang zalim (QS.2: 278 dan QS 4: 160). Selain Al-quran, banyak pula hadits Nabi yang dengan tegas mengutuk pelaku riba, juru tulis dan para saksinya (H.R.Muslim). Riba menurut Nabi Saw lebih besar dosanya dari 33 kali berzina. Bahkan dikatakan oleh Nabi Saw, Bahwa Riba memiliki 73 tingkatan, yang paling ringan daripadanya ialah seperti seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri (Al-Hakim).
Nabi Muhammad Saw dalam masa kerasulannya dengan gigih memberantas riba yang demikian meluas di tengah masyarakat Arab pada waktu itu. Sejarah mencatat, bahwa perekonomian jazirah Arabia, ketika itu adalah ekonomi dagang, bukan ekonomi yang berbasis sumber daya alam. Minyak bumi belum ditemukan dan sumberdaya alam lainnya terbatas. Menurut W. Montgomeri Watt, perekonomian Arab pada waktu itu sudah tergolong maju dan kaya. Kota Mekkah ketika itu menjadi kota dagang internasional yang dilalui tiga jalur besar perdagangan dunia, Pertama, lalu lintas perdagangan antara Romawi dan India yang melalui Arab, dikenal sebagai jalur dagang Selatan. Kedua, jalur dagang Romawi dan Persia disebut sebagai jalur dagang Utara, Ketiga, jalur dagang Sam dan Yaman disebut jalur Utara-Selatan. Oleh karena Mekkah sebagai pusat dagang inyternasional, maka tidak heran jika mayoritas penduduk Mekkah berprofesi sebagai pedagang.
Valuta asing dari Persia dan Romawi dikenal oleh seluruh lapisan masyarakat Arab bahkan menjadi alat resmi, yakni mata uang dinar dan dirham. Sistem devisa bebas diterapkan dan tidak ada halangan sedikitpun untuk mengimpor dinar atau dirham. Transaksi tidak tunai (hutang) dikenal luas di kalangan para pedagang.
Berdasarkan kenyataan itu, dapat dipastikan bahwa perekonomian Arab, khususnya Mekkah sudah maju dan berkembang. Perekonomian di zaman Rasulullah bukanlah ekonomi terbelakang yang hanya mengenal barter, tetapi jauh dari gambaran seperti itu.
Salah satu tradisi bisnis dalam kegiatan perdagangan yang dilakukan orang-orang Mekkah sebelum kenabian Muhammad adalah praktek ekonomi ribawi. Jadi adalah tidak benar pendapat yang mengatakan bahwa praktek riba yang terjadi di masa Nabi hanya untuk kebutuhan konsumtif. Pinjaman produktif untuk keperluan modal dagang dipastikan terjadi secara massif di kota Mekkah dan jazirah Arab lainnya. Praktek riba inilah yang dihilangkan Nabi Muhammmad saw secara bertahap dalam kurun waktu lebih dari 22 tahun.
Ajaran Al-quran maupun hadits yang melarang riba meniscayakan praktek ekonomi yang diajarkan Rasulullah adalah sistem ekonomi bebas riba (free interest) Kemudian sistem ekonomi anti riba dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin dan Daulah Islamiyah. Praktek ekonomi bebas riba tersebut harus diaktualkan dan dipraktekkan kembali di tengah semaraknya sistem ekonomi ribawi saat ini.
Sejak berabad-abad kaum muslimin di berbagai belahan dunia mempratekkan ekonomi ribawi kapitalisme akibat penjajahan kolonial yang mendesakkan sistem riba itu dalam sistem ekonomi negara-negara muslim melalui lembaga perbankan, asuransi dan koperasi. Indonesia termasuk negara yang mempraktekkan sistem riba tersebut, sejak kedatangan penjajah Belanda ke Indonesia. Maka tidak aneh apabila saat ini sistem ekonomi ribawi begitu masih dominan dalam sistem perekonomian Indonesia. Undang-Undang yang mengatur tentang perbankan di Indonesia dalam waktu yang sangat panjang hanya membenarkan sistem bunga. Baru pada tahun 1992, keluar UU No 7/1992 yang menyebutkan bahwa sistem perbankan di Indonesia dapat menggunakan sistem bagi hasil. Pada tahun 1992 itu juga lahirlah Bank Muamalat Indonesia. Selama lima enam tahun berkembang di Indonesia, BMI masih menjadi pemain tunggal sebagai bank syari’ah. Pada tahun 1997 terjadi krisis moneter di Indonesia yang mengakibatkan bank-bank konvensional mengalami goncangan hebat yang pada akhirnya sebagian besar di antaranya ditutup (dilikuidasi), karena mengalami negative spread, sedangkan sebagaian lainnya masuk bengkel BPPN.
Bank Muamalat dan sejumlah BPR Syari’ah yang menarapkan sistem bagi hasil selamat dari bagai krisis tersebut. Hal ini disebabkan karena bank syari’ah menerapkan sistem bagi hasil Penerapan bagi hasil di bank syari`ah, membuat bank-bank syari`ah lebih tangguh dan tahan dari pengaruh gejolak moneter, baik dari dalam maupun luar negeri. Hal ini disebabkan karena bank syari`ah tidak dibebani membayar bunga simpa¬nan nasabah. Bank syari`ah hanya membayar bagi hasil yang jumlahnya sesuai dengan tingkat keuntungan perbankan syari`ah. Dengan sistem bagi hasil tersebut, maka jelas bank-bank syari`ah selamat dari negative spread.
Banyak kalangan menilai bahwa keterpurukan ekonomi Indonesia sejak tahun 1997, disebabkan oleh tingginya tingkat korupsi, kolusi dan nepotisme. Asumsi tersebut di satu sisi memang benar, namun harus diakui bahwa faktor sistem moneter konvensional yang memakai instrumen bunga juga menjadi salah satu faktor yang membuat semakin terpuruknya ekonomi Indonesia.
Makalah ini akan membahas pengaruh bunga perbankan tersebut terhadap keterpurukan ekonomi Indonesia, yang secara khusus menganalisa kasus krisis moneter 1997 yang berlanjut sampai tahun 2004. Tulisan ini diawali dengan paparan ringkas tentang riba dalam perspektif historis dan argumentasi pengharaman riba. Selanjutnya dibahas pengaruh bunga terhadap keterpurukan ekonomi Indonesia. Untuk lebih melengkapi tulisan ini, dipaparkan juga tentang ijma’ ulama tentang keharaman bunga bank yang disertai dengan eksplanasi mengenai solusi instrumen bagi bagi hasil sebagai pengganti bunga.
Makalah ini secara sengaja tidak membahas defenisi riba dan bunga, karena defenisi keduanya sangat jelas. Sangat banyak kajian dan literatur yang telah mengulas defenisi riba dan bunga tersebut. Kata Prof.Dr.Azfalur Rahman dalam buku Muhammad A Trader, “Tidak ada gunanya membuang-buang waktu untuk mendefenisikan bunga dan riba, karena kedua sangat identik dan saling menggantikan. Islam tidak membedakan interetres dan usury. Riba mencakup keduanya. Karena itu bunga bank sekarang ini memenuhi defenisi riba”
Sejarah Ringkas Bunga
Menurut pakar sejarah ekonomi, kegiatan bisnis dengan sistem bunga telah ada sejak tahun 2500 sebelum Masehi, baik yunani kuno, Romawi kuno, dan Mesir Kuno. Demikian juga pada tahun 2000 sebelum Masehi, di Mesopotamia ( wilayah Iraq sekarang ) telah berkembang sistem bunga. Sementara itu, 500 Tahun sebelum Masehi Temple Of Babillion mengenakan sistem bunga sebesar 20 % setahun.
Sejarah mencatat, bangsa Yunani kuno yang mempunyai peradaban tinggi, melarang keras peminjaman uang dengan bunga. Aristoteles dalam karyanya Politics telah mengecam sistem bunga yang berkembang pada masa Yunani kuno. Dengan mengandalkan pemikiran rasional filosofis, tanpa bimbingan wahyu, ia menilai bahwa bunga merupkan sistem yang tidak adil. Menurutnya, uang bukan seperti ayam yang bisa bertelur. Sekeping mata uang tidak bisa beranak kepingan mata uang lainnya. Selanjutnya ia mengatakan bahwa meminjamkan uang dengan bunga adalah sesuatu yang rendah derajatnya. Sementara itu, Plato dalam bukunya “ Laws”, juga mengutuk bunga dan memandangnya sebagai praktek yang zholim. Dua filosofi Yunani yang paling terkemuka itu dipandang cukup representatif untuk mewakili pandangan filosofi Yunani tentang bunga.
Selanjutnya, pada tahap- tahap awal, kerajaan Romawi Kuno, juga melarang keras setiap pungutan atas bunga dan pada perkembangan berikutnya mereka membatasi besarnya suku bunga melalui undang – undang. Kerajaan romawi adalah negara pertama yang menerapkan peraturan tentang bunga untuk melindungi para konsumen. Kebiasaan bunga juga brkembang di tanah arab sebelum Nabi Muhammad menjadi rasul. Catatan sejarah menunjukan bahwa bangsa Arab cukup maju dalam perdagangan. Hal ini digambarkan dalam Al- qur’an dalam surat al – quraisy dan buku – buku sejarah dunia. Bahkan kota Mekkah saat itu pernah menjadi kota dagang internasional yang dilalui tiga jalur – jalur perdagangan dunia, Eropa dan Afrika, India, dan China, serta Syam dan Yaman.
Suatu hal yang tak bisa di – bantah, bahwa dalam rangka menunjang arus perdagangan yang begitu pesat, mereka membutuhkan fasilitas pembiayaan yang memadai guna menunjang kegiatan produksi. Peminjaman modal untuk perdagangan dilakukan dengan sistem bunga. Tegasnya, pinjaman uang pada saat itu, bukan semata untuk konsumsi, tetapi juga untuk usaha – usaha produktif. Sistem bunga inilah selanjutnya yang dilarang Al- Qur’an secara bertahap.
Sementara itu, tradisi bunga terus berkembang di Eropa dan menjadi sistem ekonomi kapitalis. Raja Inggris, Hendri VIII, pada tahun 1545 M, mengatakan bahwa riba tidak dibenarkan, sedangkan bunga dibolehkan asal tidak berlebihan. Gaung Raja Hendri VIII itu sampai ke Belanda. Ketika Belanda menjajah Indonesia,mereka menyebar luaskan pandangan Hendri VIII, sehingga ada orang Indonesia yang melarang dan mempraktekkan bunga. Mereka membedakan bunga dan riba. Padahal bunga dan riba sama saja. Ayat Al-Qur’an surah Ali Imran ayat 30 yang melarang riba yang berlipat ganda, belum selesai (tuntas). Sebab setelah itu, turun ayat lagi tentang riba yang mengharamkan segala bentuk riba, baik riba yang berlipat ganda maupun yang ringan bunganya (Q.S. 2 : 275 : 279).
Argumentasi larangan riba
Larangan riba merupakan salah satu pembeda utama antara sistim ekonomi Islam dengan ekonomi konvensional. Argumentasi larangan riba dalam ekonomi Islam telah banyak dibahas para ulama dan ilmuwan Islam sepanjang sejarah.
Menurut Prof. A. M. Sadeq (1989) dalam artikelnya "Factor Pricing and Income Distribution from An Islamic Perspective" yang dipublikasikan dalam Journal of Islamic Economics, menyebutkan bahwa pengharamkan riba dalam ekonomi, setidaknya, disebabkan oleh empat alasan;
Pertama, sistim ekonomi ribawi telah menimbulkan ketidakadilan dalam masyarakat terutama bagi para pemberi modal (bank) yang pasti menerima keuntungan tanpa mau tahu apakah para peminjam dana tersebut memperoleh keuntungan atau tidak. Kalau para peminjam dana mendapatkan untung dalam bisnisnya, maka persoalan ketidakadilan mungkin tidak akan muncul.
Namun, bila usaha bisnis para peminjam modal bankrut, para peminjam modal juga harus membayar kembali modal yang dipinjamkan dari pemodal plus bunga pinjaman. Dalam keadaan ini, para peminjam modal yang sudah bankrut seperti sudah jatuh di timpa tangga pula, dan bukankah ini sesuatu yang sangat tidak adil?
Kedua, sistim ekonomi ribawi juga merupakan penyebab utama berlakunya ketidakseimbangan antara pemodal dengan peminjam. Keuntungan besar yang diperoleh para peminjam yang biasanya terdiri dari golongan industri raksasa (para konglomerat) hanya diharuskan membayar pinjaman modal mereka plus bunga pinjaman dalam jumlah yang relatif kecil dibandingkan dengan milyaran keuntungan yang mereka peroleh.
Padahal para penyimpan uang di bank-bank adalah umumnya terdiri dari rakyat menengah ke bawah. Ini berarti bahwa keuntungan besar yang diterima para konglomerat dari hasil uang pinjamannya tidaklah setimpal dirasakan oleh para pemberi modal (para penyimpan uang di bank) yang umumnya terdiri dari masyarakat menengah ke bawah.
Ketiga, sistim ekonomi ribawi akan menghambat investasi karena semakin tingginya tingkat bunga dalam masyarakat, maka semakin kecil kecenderungan masyarakat untuk berinvestasi. Masyarakat akan lebih cenderung untuk menyimpan uangnya di bank-bank karena keuntungan yang lebih besar diperolehi akibat tingginya tingkat bunga.
Keempat, bunga dianggap sebagai tambahan biaya produksi bagi para businessman yang menggunakan modal pinjaman. Biaya produksi yang tinggi tentu akan memaksa perusahaan untuk menjual produknya dengan harga yang lebih tinggi pula. Melambungnya tingkat harga, pada gilirannya, akan mengundang terjadinya inflasi akibat semakin lemahnya daya beli konsumen. Semua dampak negatif sistim ekonomi ribawi ini secara gradual, tapi pasti, akan mengkeroposkan sendi-sendi ekonomi umat. Krisis ekonomi tentunya tidak terlepas dari pengadopsian sistim ekonomi ribawi seperti disebutkan di atas.
Tak bisa dibantah bahwa sistim ekonomi ribawi akan menggerogoti sendi-sendi ekonomi masyarakat. Hal itu terlihat dengan jelas pada praktek perbankan konvensional yang menganut sistim ribawi. Tingkat bunga dijadikan acuan untuk meraih keuntungan para pemberi modal. Bank tidak mau tahu apakah para peminjam memperoleh keuntungan atau tidak atas modal pinjamannya, yang penting para peminjam harus membayar modal pinjamannya plus bunga pinjaman. Semakin tinggi tingkat bunga dalam sebuah negara, maka semakin tinggi tingkat keuntungan yang diperoleh para pemberi modal dan semakin merusak sendi-sendi ekonomi umat akibat dampak negatif sistim ekonomi ribawi dalam masyarakat.
Demikian pula, akibat terlalu tingginya tingkat bunga yang dibebankan kepada para peminjam, maka semakin sukarnya para peminjam untuk melunasi bunga pinjamannya. Apalagi dalam sistim ekonomi konvensional, biasanya pihak bank tidak terlalu selektif dalam meluncurkan kreditnya kepada masyarakat. Pihak bank tidak mau tahu apakah uang pinjamannya itu digunakan pada sektor-sektor produktif atau tidak, yang penting bagi mereka adalah semua dana yang tersedia dapat disalurkan kepada masyarakat. Sikap bank yang beginilah yang menyebabkan semakin tingginya kredit macet dalam ekonomi akibat semakin menunggaknya hutang peminjam modal yang tidak sanggup dilunasi ketika jatuh tempo kepada pihak bank. Akibatnya, bank-bank akan memiliki defisit dana yang dampaknya sangat mempengaruhi tingkat produksi dalam masyarakat.
Sistem ekonomi ribawi juga menjadi penyebab utama tidak stabilnya nilai uang (currency) sebuah negara. Karena uang senantiasa akan berpindah dari negara yang tingkat bunga riel yang rendah ke negara yang tingkat bunga riel yang lebih tinggi akibat para spekulator ingin memperoleh keuntungan besar dengan menyimpan uangnya dimana tingkat bunga riel relatif tinggi. Usaha memperoleh keuntungan dengan cara ini, dalam istilah ekonomi disebut dengan arbitraging. Tingkat bunga riel disini dimaksudkan adalah tingkat bunga minus tingkat inflasi.
Sebagai contoh, bila tingkat bunga di Indonesia, katakanlah, 12% dengan tingkat inflasi 8 %, maka tingkat bunga riel adalah 4% (12% - 8%). Ini berarti walaupun tingkat bunga nominal (tingkat bunga sebelum dikurangi dengan tingkat inflasi) tinggi di Indonesia, ini tidak secara otomatis akan mempengaruhi investor untuk membeli Rupiah, karena pada dasarnya tingkat bunga riel di Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan dengan tingkat bunga riel di negara-negara lain.
Inilah penyebab utama semakin menurunnya nilai (depresiasi) Rupiah akibat rendahnya permintaan akan Rupiah. Tinggi rendahnya nilai Rupiah sangat dipengaruhi oleh jumlah permintaan dan penawaran Rupiah di pasar uang. Semakin banyak jumlah permintaan mata uang Rupiah, maka semakin tinggi nilai mata uang Rupiah, dan sebaliknya. Begitu juga dengan penawaran, semakin tingginya jumlah Rupiah yang beredar di pasar, sementara permintaan akan Rupiah rendah, maka nilai rupiah akan menurun, dan sebaliknya.
Sebenarnya, inilah yang sedang berlaku di Indonesia, dimana jangankan businessman asing, para businessman dalam negeripun lebih cenderung membeli Dolar atau mata uang asing lainnya dengan menjual Rupiah di pasar valuta asing. Ini juga bermakna semakin berkurangnya dana asing yang masuk ke Indonesia, ditambah lagi dengan larinya dana dalam negeri ke luar sehingga akan sangat mempengaruhi ketersediaan dana yang memadai sebagai modal pembangunan ekonomi. Hal ini jelas semakin memperparah penurunan nilai mata uang Rupiah dan semakin minimnya dana asing dan lokal yang tersedia untuk pembangunan ekonomi, yang pada gilirannya, akan menyebabkan krisis ekonomi terjadi berkepanjangan.
Memang, harus diakui bahwa semakin rendahnya nilai Rupiah, maka semakin memperkuat daya saing komoditas eksport Indonesia di pasar internasional karena relatif murahnya harga komoditas eksport tersebut di pasar internasional bila dibeli dengan mata uang asing.
Tetapi, penurunan nilai Rupiah ini tidak akan memberi pengaruh signifikan sebab kebanyakan komposisi bahan mentah komoditas eksport Indonesia adalah terdiri dari bahan mentah yang diimport dari negara luar. Dengan kata lain, kenaikan harga barang mentah akibatnya tingginya nilai mata uang (appresiasi) asing jelas akan menyebabkan biaya untuk memproduksikan komoditas eksport tersebut akan bertambah mahal sehingga produk akhir komoditas itu harus dijual dengan harga yang mahal pula. Ini menunjukkan bahwa penurunan nilai Rupiah tidak akan memberi kelebihan daya saing eksport Indonesia di pasar internasional.
Permasalahan di atas, sebenarnya, tidak pernah terjadi kalau sistim ekonomi Islam diadopsi dalam sistim ekonomi negara. Kenapa tidak? Karena nilai uang tidak akan dipengaruhi oleh perbedaan tingkat bunga riel sebab ekonomi Islam tidak mengenal sistim bunga (riba). Inilah yang menyebabkan nilai uang dalam ekonomi tanpa bunga tidak mengalami volatilitas yang membahayakan.
Dampak Bunga terhadap Ekonomi Indonesia
Krisis moneter yang pada mulanya terjadi di Thailand menular ke Malaysia, Philipine, Korea dan Indonesia. Pasar saham dan kurs uang tersungkur jatuh secara dahsyat. Bank sentral terpaksa turun tangan dengan mencetak uang baru, melakukan transaksi forward dan menaikkan tingkat bunga yang tidak terduga. Volatilitas krisis menimbulkan badai yang kuat menuju kehancuran dan mengakibatkan goncangnya sistem perbankan yang rapuh. Padahal lembaga perbankan merupakan tulang punggung perusahaan manufacturing yang selama ini mengandalkan bunga rendah. Selama tahun pertama krisis kurs mata uang di lima negara terdepresiasi 35 – 80 %, bahkan Indonesia, mencapai 400 %. Hal ini menyebabkan menciutnya nilai kekayaan dari negara-negara tersebut khususnya Indonesia.
Nilai rupiah yang pada mulanya setara dengan Rp 2.445, meningkat secara tajam menjadi Rp 17.000-an. Dalam masa yang panjang, nilai rupiah ini bertenggger di atas Rp 10.000.-. Kondisi ini membuat lembaga perbankan terpaksa menaikkan suku bunga secara tajam pula, yaitu mencapai 70 %. Akibatnya lembaga perbankan konvensional kesulitan mengembalikan bunga tabungan/deposito nasabah, sementara pendapatannya lebih kecil dari kewajibannya untuk membayar bunga, ditambah lagi kredit macet akibat krisis moneter. Inilah yang disebut dengan negative spread yang berarti lembaga perbankan terus-menerus merugi dan modalnya semakin terkuras yang pada gilirannya berakibat pada likuidasi sejumlah bank.
Bank-bank raksasa yang memiliki nasabah jutaan orang, yang kekurangan modal, terpaksa direkap (disuntik modal) oleh pemerintah melalui Bank Indonesia dengan BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) sejumlah sekitar Rp 400 triliun.
Kalau tidak dibantu, pastilah bank-bank rekap itu mati/tutup karena CARnya di bawah standart yang ditetapkan pemerintah (8 %).
Karena pemerintah tidak memiliki uang cash/riil, maka pemerintah membantu modal bank konvensional itu dalam bentuk obligasi. Kalau namanya obligasi, pastilah memiliki bunga. Bunga ini selanjutnya kembali menjadi beban pemerintah yang tak lain adalah dana APBN. Dana APBN adalah milik rakyat dan bangsa Indonesia, bukan milik para konglomerat pemilik bank. Membantu modal bank ribawi itu, berarti membantu para kapitalis (pemilik dana).
Besarnya kewajiban pemerintah membayar bunga obligasi kepada bank-bank rekap sangat luar biasa. Pada tahun 2001 saja, bunga obligasi yang harus dibayar APBN sebesar Rp 61,2 Triliyun . Dan ini berlanjut terus setiap tahun sampai sekarang, walaupun cenderung semakin mengecil. Oleh karena beban membayar bunga itu, tidak mengherankan jika APBN kita defisit terus menerus. Pada tahun 2002 APBN defisit Rp 54 triliun. Pada tahun 2003 defisit Rp 45 triliun, pada tahun 2004 difisit Rp 35 triliun. Masih defisitnya APBN tahun 2004 yang lalu , karena dana APBN masih dikuras bunga bank sebesar Rp 68 Trilyun.
Membayar Bunga SBI
Selain kewajiban membayar bunga obligasi, pemerintah juga berkewajiban untuk membayar bunga SBI (Sertifikat Bank Indonesia) kepada lembaga-lembaga perbankan yang menempatkan dana rakyat di Bank Indonesia. Pada tahun 2002 besar bunga SBI 17 %. Penempatan dana tersebut dilakukan oleh bank-bank pemerintah maupun bank-bank swasta. Dana masyarakat yang ditabung di lembaga perbankan ternyata lebih banyak disimpan di Bank Indoenesia, sehingga fungsi intermediasi perbankan saat itu lumpuh
Hal itu terlihat dengan jelas pada LDR lembaga perbankan konvensional yang masih sangat rendah. Pada tahun 2001-2003, LDR bank konvensional berkisar, sekitar 30 – 40 %. Ini berarti bahwa hanya 30-40 % saja tabungan masyarakat yang disalurkan, padahal sektor riel mengharapkan bantuan modal. Sisanya 60 – 70 % terperangkap pada kegiatan riba yang jelas menjadi beban pemerintah yang pada gilirannya menjadi beban rakyat.
Lembaga perbankan yang menempatkan uangnya di Bank Indonesia, akan mendapatkan bunga SBI. Pada tahun 2001-2002, bunganya mencapai 17 % . Bayangkan, pada saat itu dana bank konvensional yang disimpan di SBI mencapai Rp 500 Trilyun. Dengan demikian, pemerintah berkewajiban membayar bunga SBI sebesar 17 % x Rp 500 triliun, yaitu Rp 85 Trilyun, untuk satu tahun. Uang sebesar ini jelas menjadi beban APBN. Oleh karena itu tak mengherankan jika APBN dari tahun ke tahun terus mengalami defisit. Kondisi ini berlangsung selama hampir tiga tahun. Untunglah sejak tahun 2003 bunga SBI mengalami penurunan secara bertahap. Pada awal tahun 2004 bunganya berkisar 8-9 %. Meskipun demikian, angka ini ini tetap menggerogoti uang negara.
Beban APBN
Yang perlu dicatat dan menjadi keprihatinan besar di sini adalah, bahwa pembayaran bunga obligasi dan bunga SBI dibebankan kepada rakyat. Dana APBN yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat, malah digunakan untuk membantu bank-bank raksasa.
Lebih dari itu, kewajiban membayar bunga obligasi dan bunga SBI telah membuat APBN defisit. Untuk mengatasi defisit APBN pemerintah terpaksa berhutang ke lembaga-lembaga ribawi internasional. Padahal hutang Indonesia telah mencapai titik yang membahayakan ketika itu. Apabila pada tahun 2002 saja, hutang Indonesia total Rp 1401 Trilyun, (hutang luar negeri Rp 742 Trilyun, hutang dalam negeri sebesar Rp 659 Trilyun, maka pada tahun 2003, hutang Indonesia telah mencapai Rp 2000 Trilyun. Jika kita hanya mampu membayar hutang tersebut Rp 2 Trilyun setahun, berarti hutang luar negeri itu baru lunas lebih dari seribu tahun, itupun kalau tidak ditambah hutang baru. Hutang ini, jelas menjadi beban cucu dan cicit kita di masa depan, yang diprediksikan 20 turunan generasi ke depan masih menanggung hutang dan bunga ini
Pada tahun 2004, Indonesia menambah hutang baru lebih dari 3 milyar dolar AS. Setiap tahun bangsa Indonesia harus menambah hutang, untuk menutupi defisit APBN. Hutang ini jelas menjadi beban yang berat bagi generasi Indonesia mendatang.
Selain meninggalkan beban hutang yang besar bagi generasi mendatang, pemerintah juga terpaksa menaikkan harga barang-barang strategis seperti harga BBM yang berkali-kali dinaikkan sepanjang tahun 2001-2003, bahkan di tahun 2005 ini. Hal ini dimaksudkan untuk menambah in come negara dalam rangka memenuhi APBN yang defisit. Tarif dasar listrik dan telephone juga ketika itu terpaksa dinaikkan untuk menambah income negara mengatasi defisit APBN. Inilah akibat berantai dari sistem ribawi dalam sistem perekonomian Indonesia.
Pajak juga dinaikkan, tetapi banyak dikuras oleh pembayaran bunga. Kasihan rakyat, mereka dizalimi hanya untuk menyumbang bank-bank rekap. Ironisnya lagi, tanpa berbuat apa-apa, bank rekap bergembira ria menerima riba sebesar Rp 61, 2 Trilyun dari pemerintah pada tahun 2001 dan ini berlangsung terus, meskipun mengalami penurunan sampai tahun 2003.
Dari data dan fakta tersebut, maka tak seorang pun bisa membantah, bahwa bunga bank memainkan peran penting dalam merusak perekonomian bangsa Indonesia yang telah semakin memerosokkan Indonesia ke dalam jeratan hutang yang membahayakan.. Bunga juga telah membuat harga BBM, TDL dan telephon naik. Bahkan lebih dari itu, Indonesia terpaksa menjual beberapa asset negara strategis, seperti Indosat, BCA dan perkebunan demi untuk menutupi defisit APBN. Pajak rakyat yang seharusnya digunakan untuk pembangunan, ternyata sangat banyak disumbangkan kepada bank-bank rekap dalam bentuk bunga obligasi dan bunga SBI. Berdasarkan kenyataan ini, maka benarlah apa yang dikatakan oleh Anwar Nasution, Deputi Senior Gubernur BI, bahwa bank-bank rekap tersebut, adalah parasit bagi perekonomian Indonesia. Hal yang sama juga sering diungkapkan oleh pakar-pakar dan praktisi perbankan nasional lainnya, seperti Dr. Drajat Wibowo, direktur INDEF, Hilmi, ( pengawas bank dari Bank Indonesia), dsb. Dari fakta di atas jelaslah bahwa bunga membawa petaka kehancuran ekonomi Indonesia.(Kompas 25 Februari 2002).
Selanjutnya, kita perlu menyaksikan fakta ketidakwarasan/kegilaan pelaku riba sebagaimana yang disebutkan Al-Quran (2:275)., yaitu fakta penjualan (devestasi) sebuah bank swasta raksasa, sebut saja bank ABC. Harga penjualannya sebesar Rp 5 Trilyun. Namun anehnya, pemerintah memberi bunga obligasi kepada bank ini sebesar Rp 9 Trilyun tahun 2001. Penjualan ini menurut H. Hilmi, mantan pejabat Senior Bank Indonesia, menurut tindakan sableng (gila). Sebab menurutnya, setiap penjualan asset, si penjual menerima uang. Tapi dalam sistem yang sableng ini, tidak demikian adanya, “Si penjual tidak dapat uang”, malah nombok lagi dalam jumlah besar dan selanjutnya menyumbang bunga terus menerus.
Karena itu pula, Drajat Wibawa, Ekonom Senior INDEF, mengatakan bahwa perbuatan penjualan saham BCA milik pemerintah (sistem riba) dengan harga Rp 5 Trilyun, tidak sesuai logika dan dikatakannya bahwa perbuatan itu adalah sableng secara kolektif.
Drajad Wibawa, Ekonom Senior INDEF, menulis, (Kompas 25 Februari 2002).
“Kalau transaksi yang jelas-jelas merugikan dan tidak sesuai dengan logika (abnormal/gila) di atas diteruskan, Indonesia memang akan mempunyai landmark kebodohan kolektif. Ini akan menjadi preseden bagi divestasi Bank Danamon. Bank Niaga dan bank-bank lainnya di bawah APBN. Ini juga menjadi preseden bagi proses privatisasi BUMN karena skema sablengnya Stanchart bisa ditiru dengan mudah”.
Dikatakannya demikian, karena di dalam divestasi BCA terlihat perbuatan yang tidak logis. Adalah logis kalau dalam setiap penjualan asset, si penjual menerima uang. Tetapi dalam penjualan BCA tidak demikian. Secara net, ternyata pemerintah tidak menerima uang, malah mengeluarkan uang dalam jumlah besar.
Gambarannya perhitungannya ialah, bahwa pada tahun 2002 pemerintah menerima uang hasil penjualan BCA Rp 5 Trilyun. Tetapi sebaliknya pemerintah justru mengeluarkan uang untuk BCA sangat besar yaitu berupa bunga (riba) obligasi saja sebesar Rp 9,1 Trilyun. Pemerintah memberinya Rp 9,1 Trilyun. Sementara dalam neracanya 31-12-2002 terlihat laba Rp 3 Trilyun. Laporannya itu menunjukkan bahwa BCA terlihat hebat. Tapi ingat, laba ini diperoleh karena mendapat sumbangan bunga riba dari pemerintah sebsar Rp 9,1 Trilyun tadi.
Karena pemerintah bisa bertindak “gila / sableng” seperti itu ? Menurut H. Hilmi, SE, biasanya mereka berdalih, bahwa karena semua penyelesaian tidak ada yang baik, maka karena pusing atau mungkin sempoyongan seperti orang sableng (gila). Mereka terpaksa memilih jalan yang terbaik di antara yang terjelek itu. Serba susah, itulah suatu dilema yang kita hadapi, karena sistem riba.
Melihat realitas di atas, sistem moneter yang menggunakan instrumen bunga adalah sistem yang tidak logis, dan jika ada orang yang masih menggunakannnya berarti ia termasuk tidak waras/gila, sebagaimana diungkapkan Al-Qur’an dalam Surah Al-Baqarah 275. “Orang-orang yang memakan (mempraktekkan) riba, tidak dapat berdiri kecuali seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran pikirannya sudah gila. Mereka itu mengatakan bahwa riba dan jual beli sama saja (bisa ditafsirkan bank riba dan bank syariah sama saja). Padahal Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Siapa yang telah sampai kepadanya nasehat dari Tuhannya, lalu terus berhenti dari mempraktekkan riba, maka apa yang pernah dipraktekkan di masa lalu menjadi urusan Allah. Tetapi, siapa yang mengulangi lagi sistem riba , maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka . mereka kekal didalamnya”.
Indonesia tidak bisa berdiri karena bunga, terlihat dari hutang Indonesia yang demikian besar dan kesulitan ekonomi yang dalam. Dan kalau sistem bunga ini diteruskan, maka bangsa Indonesia sebenarnya sudah tidak waras lagi, karena sistem bunga yang sudah jelas-jelas membawa petaka, masih dipertahankan. Karena itu, menjadi kewajiban ummat untuk kembali ke ajaran Ilahi, ajaran Allah Swt, Tuhan yang menciptakan manusia, juga menciptakan sistemnya untuk kita ikuti dan amalkan. Ajaran Ilahi itu teraktualisasi dalam bank-bank Islam yang sekarang tengah berkembang dengan pesat.
Ijma’ Ulama tentang keharaman Bunga Bank
Setelah menjelaskan dampak dan pengaruh bunga terhadap keterpurukan ekonomi Indonesia, perlu juga dipaparkan di sini ijma’ ulama tentang keharaman bunga bank. Hal ini dianggap penting karena masih ada intelektual muslim yang masih meragukan keharaman bunga bankdan masih ada ilmuwan muslim yang mengganggap persoalan bunga bank sebagai masalah khilafiyah secara tidak proporsional.
Seluruh ahli ekonomi Islam dunia, telah sepakat bahwa bunga bank tidak sesuai dengan syari’ah Islam, dan hukum mengambilnya adalah haram. Menurut Prof.Dr.M.Akram Khan (pakar ekonomi Islam asal Pakistan), kesepakatan itu telah menjadi ijma’ ulama (ahli ekonomi) dunia. Prof. Dr Ali Ash-Shobuni (ulama terkemuka dari Mesir) dalam buku Jarimah ar-Riba, juga mengatakan bahwa para ahli ekonomi Islam telah ijma’ tentang keharaman bunga bank. Kesepakatan itu terjadi berkali-kali di forum ulama Internasional sejak tahun 1973 sampai saat ini. Menurutnya, tahun 1976 telah dilaksanakan Konferensi Ekonomi Islam se-dunia di Mekkah yang dihadiri 300 ulama dan pakar keuangan Islam. Tak seorang pun di antara pakar ekonomi Islam itu menolak kaharaman bunga bank. Bahkan sebelum tahun 1976, yakni tahun 1973, seluruh ulama OKI yang berasal dari 44 negera sepakat tentang keharaman bunga bank tersebut (lihat, M.Syafi’i Antonio, Bank Syari’ah, 1999).
Dengan demikian, tidak ada lagi perbedaan pendapat tentang keharaman bunga bank. Perdebatan tentang halal-haramnya bunga bank telah selesai sekitar 30 tahun yang lalu. Kalau ada ummat Islam masih mempersoalkan hukum bunga bank, berarti ia terlambat 30 tahun.
Kalau pun ada tokoh yang berkomentar tentang kebolehan bunga bank, pastilah mereka bukan ahli dalam ekonomi/moneter Islam, seperti, Gusdur atau Syafi;i ma’arif atau ulama yang sama sekali tak faham tentang perbankan syari’ah dan ilmu moneter, seperti Muhmmad Abduh dan AS.Hasan dari Bandung. Karena itu pendapat mereka tertolak dan tidak bisa menggugurkan ijma’ ulama yang ahli di bidangnya.
Kalau kita mau berpikir logis, kita harus menyerahkan persoalan hukum moneter kepada ahlinya. Analoginya, jika seluruh dokter spesialis kulit telah sepakat tentang jenis penyakit kulit seseorang, lalu ada segelintir dokter gigi membantahnya, maka sangat aneh bila orang mengikut pendapat dokter gigi yang tak ahli di bidang kulit. Pendapat dokter gigi itu sangat aneh dan amat menyesatkan.
Pakar ekonomi Islam adalah mereka yang memiliki latar belakang pendidikan ekonomi, sejak awal, sampai Professor dan doktor di bidang ekonomi/moneter Islam. Mereka paham betul tentang ilmu moneter dan mengerti secara mendalam tentang teknis perbankan. Mereka antara antara lain, 1. Prof.Dr.Muhammad Nejatullah Ash-Shiddiqy,2. Prof.Dr.Muhammad Abdul Mannan,MA, 3.Prof.Dr.M.Umer Chapra, 4. Prof.Dr.Masudul Alam Khudary, 5. Prof.Dr. Monzer Kahf, 6. Prof.Dr. M.Akram Khan, 7. Prof.Dr.Kursyid Ahmad, 8.Prof.Dr.Dhiauddin Ahmad, 9. Prof.Dr. Muhammad Muslehuddin, 10.Prof.Dr. Afzalur Rahman, 11. Prof.Dr. Munawar Iqbal Quraisy, 12. Prof.Dr.Hasanuz Zaman, 13. Prof. Dr.M.Sudin Haroen, 14. M.Fahim Khan,.15. Prof.Dr.Volker Ninhaus, 16. Dr.Mustaq Ahmad. 17. Abbas Mirakhor, 18. Ausaf Ahmad, 19. Rauf Ahmed Azhar, 20. Syed Nawab haidar Naqvi, 21. Baqir al-Sadr, 22. Ahmad Najjar, 23. Ahmad Shalah Janjum (Pakistan), 24. Muhammad Ahmad sakr, 25 .Kadim Al-Sadr, 26. Abdul Hadi Ghanameh, 27. Manzoor Ali, 28. Dr.Ali Ahmad Rusydi, 29. Dr.Muhammad Ariff, 30. Dr. Zubeir Hasan, 31.Prof.Dr Muhammad Iqbal Anjum, 32. Prof.Dr.Mazhar Islam, 33. Dr. Fariruddin Ahmad, 34. Dr.Syahadat Husein 35.Dr.Badruddin (Oman) dan banyak lagi pakar ekonomi Islam lainnya.-. Semua mereka mengecam dan mengharamkan bunga, karena bunga telah menimbulkan dampak sangat buruk bagi perekonomian dunia dan negara. Krisis ekonomi yang terjadi sejak tahun 1930 s/d 2000, adalah bukti paling nyata dari dampak sistem bunga.
Setelah tahun 1976, para ahli ekonomi Islam terus melangsungkan kegiatan-kegiatan konferensi Ekonomi Islam Internasional. Dalam beberapa konferesnsi, hukum halal-haram bunga bank tidak lagi menjadi pembahasan, sebab sudah disepakati sejak awal akan keharamannya. Kesekapatan-kesekapatan itu didukung lagi oleh Lembaga Islam Internasional, yaitu oleh para ulama dunia yang tergabung dalam Rabithah Alam al-Islami.
Jadi, kalau seluruh ahli ekonomi Islam dunia sepakat tentang keharaman bunga bank, dikuatkan lagi oleh ulama OKI dan Rabithah Alam Al-islami serta majma’ buhuts (lembaga fatwa) di seluruh dunia, mengapa ada segelintir orang yang tak ahli tentang ekonomi Islam berkomentar membantah keharaman bunga bank. Itu adalah sebuah keanehan dan secara keilmuan cukup memalukan. Hal ini jelas apabila kita ambil sindiran Alquran tentang mereka yang tak ahli dalam bidang itu. Firman Allah, “Kemudian kami jadikan bagi kamu syari’ah untuk urusan itu, maka ikutilah syari’ah itu, jangan ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui”. Menurut ayat ini, orang yang tidak mengikuti syari’ah (termasuk ekonomi syari’ah), adalah karena dua alasan. Pertama, Mereka mengikuti hawa nafsu, karena terganggu kepentinga dunianya, 2. Mereka memang tidak tahu tentang syari’ah itu (dalam hal ini ekonomi Syari’ah).
Seorang Professor muslim sekalipun, tapi tidak pernah mendalami ilmu moneter, (tidak ahli ilmu moneter) mereka wajar jika seringkali mereka tidak tahu tentang praktek moneter dan dampaknya dalam ekonomi makro. Kalau mereka telah mendalami itu, bisa dipastikan mereka akan mengharamkan bunga, sebagaimana ijma”nya ratusan pakar ekonomi Islam lainnya. Bahkan, pakar ekonomi non Muslim sekalipun banyak yang melarang bunga seperti Roy Davies dan Glyin Davies, Rodney Wilson, Rodnet Shakespeare, Volker Ninhaus, dll..
Sistem Bagi Hasil
Sebagai dimaklumi bahwa dalam ekonomi kapitalisme, bunga bank (interest rate) merupakan nadi dari sistem perekonomian. Hampir tak ada sisi dari perekonomian, yang luput dari mekanisme kredit bunga bank (credit system). Mulai dari transaksi lokal pada semua struktur ekonomi negara, hingga perdagangan internasional.
Salah satu sebab ketertarikan pasar terhadap bunga bank adalah kepastian hasil. Sedangkan setiap usaha tidak bisa dipastikan harus berhasil sejumlah sekian, karena pada kenyataannya, setiap usaha pasti berhadapan dengan resiko yang mengandung kemungkinan rugi, untung, dan pulang modal. Keuntungan pun bisa besar, sedang dan kecil. Namun, selama berabad-abad, ekonomi dunia telah didominasi sistem bunga, sehingga telah mengkristal dalam setiap aktivitas bisnis masyarakat dunia.
Karena mengkristalnya sistem bunga tersebut, terbentuklah dinamika yang khas dalam perekonomian konvensional, terutama pada sektor moneternya. Bahkan kini pasar moneter konvensional tidak lagi terbatas pada pasar modal, uang dan obligasi, tapi bertambah dengan munculnya pasar derivatif, yang merupakan turunan dari ketiga pasar tersebut. Kesemuanya tetap menggunakan bunga bank sebagai harga dari produk-produknya. Maka tak heran jika perkembangan di pasar moneter konvensional begitu spektakuler. Menurut data dari sebuah NGO asal Amerika Serikat, volume transaksi yang terjadi di pasar uang (currency speculation dan derivative market) dunia berjumlah US$ 1,5 triliun hanya dalam sehari, sedangkan volume transaksi yang terjadi dalam perdagangan dunia di sektor riil US$ 6 triliun setiap tahun. Bayangkan dengan empat hari transaksi di pasar uang, nilainya sudah menyamai transaksi di sektor riil selama setahun.
Dampak perkembangan yang begitu besar pada sektor moneter jelas menghambat perkembangan sektor riil. Jika diasumsikan money supply (uang beredar) tetap, maka sistem kredit dengan bunganya yang ada pada pasar-pasar moneter akan menyedot uang beredar. Sehingga bukan hanya ketidakstabilan moneter yang terjadi, tetapi juga kemerosotan sektor riil. Secara global kemerosotan ini akan berpengaruh pada returns yang diperebutkan pada sektor moneter. Sehingga jika ini terus yang menjadi kecenderungannya, maka wajar sebagian pakar memprediksi terjadinya krisis ekonomi yang besar, tidak hanya di negara-negara dunia ketiga, tetapi juga negara-negara maju (negara pemilik modal).
Syari’ah Islam dengan tegas meyakini bahwa bunga bank yang bersifat pre-determined akan mengeksploitasi perekonomian, cenderung terjadi misalokasi sumber daya dan penumpukan kekayaan dan kekuasaan pada segelintir orang. Hal ini akan membawa pada ketidakadilan, ketidakefisienan, dan ketidakstabilan perekonomian. Seperti dikemukakan Umer Chapra (1996), bungalah yang telah menyebabkan semakin jauh jarak antara pembangunan dan tujuan yang akan dicapai. Bunga juga merusak tujuan-tujuan yang ingin didapat, pertumbuhan ekonomi, produktivitas dan stabilitas ekonomi.Bahkan Roy Davies dan Glyn Davies, dalam bukunya A History of Money from Ancient Times to the Present Day (1996) mengatakan bahwa bunga telah memberi andil besar dalam lebih dari 20 krisis yang terjadi sepanjang abad 20.
Dalam ekonomi syari’ah, dikotomi sektor moneter dan riil tidak dikenal. Sektor moneter dalam definisi ekonomi Islam adalah mekanisme pembiayaan transaksi atau produksi di pasar riil, sehingga jika menggunakan istilah konvensional, maka karakteristik perekonomian Islam adalah perekonomian riil, khususnya perdagangan. Inilah yang dianjurkan Islam,”Allah menghalalkan jual beli (perdagangan) dan mengharamkan riba”.(QS.2:275). Jual beli atau perdagangan adalah kegiatan bisnis sektor riel.
Dalam ekonomi syari’ah sistem bagi hasillah (profit and loss sharing) yang kemudian menjadi jantung dari sektor ‘moneter’ Islam, bukan bunga. Karena sesungguhnya, bagi hasil sebenarnya sesuai dengan iklim usaha yang memiliki kefitrahan untung atau rugi. Tidak seperti karakteristik bunga yang memaksa agar hasil usaha selalu positif. Jadi penerapan sistem bagi hasil pada hakikatnya menjaga prinsip keadilan tetap berjalan dalam perekonomian. Karena memang kestabilan ekonomi bersumber dari prinsip keadilan yang dipraktikkan dalam perekonomian.
Jadi, solusi ekonomi Islam terhadap bunga (riba) dalam sistim pinjam meminjam dana yang digunakan untuk berbisnis adalah "Sistim Bagi Hasil" (Profit-Loss Sharing), baik melalui skim mudharabah atau musyarakah. Dalam kasus pertanian bisa dalam bentuk muzara’ah. Selain dalam bentuk bagi hasil, solusi Islam untuk menggantikan bunga juga dapat memakai produk jual beli (bai’), seperti ba’i murabahah, salam dan istishna’.
Secara umum, sistim bagi hasil ini ada yang disebut dengan mudharabah, yaitu bentuk usaha bisnis yang dilakukan oleh dua pihak dimana dalam menjalankan usaha bisnis ini satu pihak bertindak sebagai pemodal dan pihak lainnya bertindak sebagai pelaksana bisnis (enterpreneur).
Sementara itu, musyarakah dimaksudkan sebagai suatu bentuk usaha bisnis/syarikat yang modalnya di biayai oleh semua partai yang terlibat dalam bisnis tersebut. Kedua bentuk bisnis ini, jauh lebih berkeadilan dibandingkan dengan bentuk bisnis dalam ekonomi konvensional, sebab apapun keuntungan atau resiko yang terjadi terhadap bisnis ini, ke semua partai yang terlibat dalam bisnis ini memiliki hak yang sama terhadap hasil usaha yang diperoleh.
Bila bisnis merekaberhasil, maka semua pihak akan menerima keuntungan dan sebaliknya, bila bisnis mereka bankrut maka kerugianpun harus ditanggung bersama. Jumlah pembagian keuntungan yang akan diperoleh mereka dalam mudharabah adalah berdasarkan penjanjian bersama, katakanlah 60% untuk pembagi modal dan sisanya, 40% untuk mereka yang memenej bisnis.
Namun, bila usaha mudharabah mengalami kerugian, maka pelaksana tidak bertanggung jawab atas kehilangan modal yang diberikan pemodalnya. Ini tidak berarti para pelaksana tidak mengalami kerugian apapun, sebab ianya juga dirugikan atas jasa dan jerih payahnya yang disumbangkan untuk memajukan bisnis mereka. Dengan kata lain, pemodal rugi atas modalnya, dan pelaksana rugi atas usaha dan jerih payahnya.
Bila kita melihat dalam sistim ekonomi ribawi (bunga), peminjam sudah ditentukan besarnya jumlah bunga yang harus dibayarkan ke bank dengan tidak mempertimbangkan apakah dana yang dipinjam itu berhasil dibisniskan atau tidak. Dengan kata lain, berhasil atau tidak bisnis para peminjam modal, peminjam harus membayar pinjaman plus bunganya. Sedangkan dalam ekonomi Islam baik dalam bentuk usaha mudharabah mahupun musyarakah, jumlah pembagian hasil yang diterima belumlah diketahui secara pasti sebelum usaha itu berhasil atau gagal.
Mereka hanya tahu persentase pembagian hasil, tetapi mereka tidak pernah tahu berapa jumlah pembagian hasil sebenarnya yang akan mareka terima sebelum usaha itu berhasil atau tidak. Dalam sistim ini, keuntungan dan kerugian adalah menjadi tanggung jawab bersama. Perbedaan pembagian hasil yang pre-determined (ex-ante) dalam sistim ekonomi ribawi inilah yang menyebabkan terjadinya ketidakadilan dalam ekonomi umat sehingga ia dilarang oleh Islam dibandingkan dengan sistim ekonomi Islam yang pembagian hasilnya berdasarkan post-determined (ex-post) yang jauh lebih adil dan mensejahterakan umat
Selain sistem bagi hasil, Islam mensyaratkan mekanisme zakat dalam perekonomian, serta dukungan dari istrumen sejenisnya seperti infaq, shadaqah dan wakaf. Mekanisme zakat memastikan aktivitas ekonomi dapat berjalan pada tingkat yang minimal, yaitu pada tingkat pemenuhan kebutuhan primer. Sedangkan infaq, shadaqah dan instrumen sejenis lainnya mendorong permintaan secara agregat, karena fungsinya yang membantu umat untuk mencapai taraf hidup di atas tingkat minimum. Selanjutnya oleh negara, infaq-shadaqah dan instrumen sejenisnya, serta pendapatan negara lainnya digunakan untuk mengentaskan kemiskinan melalui program-programpembangunan.
Sebagai dua ketentuan orisinil dalam sistem ekonomi Islam, mekanisme zakat dan pelarangan riba memiliki fungsi saling mengokohkan sistem perekonomian. Di satu sisi zakat menjaga agar aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan tujuan pemenuhan kebutuhan hidup seluruh masyarakat negara, di sisi lain pelarangan riba – diganti mekanisme bagi hasil – menjaga keseimbangan, keadilan dan kestabilan segala aktivitas ekonomi di dalamnya. Dengan karakter khasnya, ekonomi Islam diperkirakan akan lebih stabil dibandingkan sistem konvensional..
Bagi perekonomian Indonesia, landasan konvensional sudah terbukti tidak memberikan “pelayanan” yang baik. Jadi sudah waktunya pemerintah memikirkan untuk beralih pada perekonomian Islam dengan segala perangkatnya, dan menjadikannya sebagai sebuah kebijakan yang sistematis di semua sisi pembangunan ekonomi. Bukan menjadikan ekonomi Islam sekadar kebijakan yang merespon pasar seperti yang dilakukan pada dunia perbankan.
Ekonomi Islam bukan saja menjanjikan kestabilan “moneter” tetapi juga pembangunan sektor riil yang lebih kokoh. Krisis moneter yang telah menjelma menjadi krisis multi dimensi di Indonesia ini, tak dapat diobati dengan varibel yang menjadi sumber krisis sebelumnya, yaitu sistem bunga dan utang, tetapi harus oleh variabel yang jauh dari karakteristik itu. Dalam hal ini oleh ekonomi Islam dengan sistem bagi hasilnya dalam dunia perbankan dan lembaga finansial lainnya
Penutup
Tak bisa dibantah, bahwa bunga (interest) telah menimbulkan dampak buruk bagi perekonomian banyak negara dan fakta itu terjadi di mana-mana. Bunga memainkan peranan penting dalam mengakibatkan timbul¬nya krisis. Sistim ekonomi ribawi telah menimbulkan ketidakadilan dalam masyarakat terutama bagi para pemilik modal yang pasti menerima keuntungan tanpa menangung resiko.
Keburukan bunga juga disebabkan karena bunga menambah biaya produksi bagi para businessman yang menggunakan modal pinjaman. Biaya produksi yang tinggi tentu akan memaksa perusahaan untuk menjual produknya dengan harga yang lebih tinggi pula. Melambungnya tingkat harga, pada gilirannya, akan mengundang terjadinya inflasi akibat semakin lemahnya daya beli konsumen. Semua dampak negatif sistim ekonomi ribawi ini secara gradual, tapi pasti, akan mengkeroposkan sendi-sendi ekonomi umat. Krisis ekonomi tentunya tidak terlepas dari pengadopsian sistim ekonomi ribawi seperti disebutkan di atas.
Sistem ekonomi ribawi juga menjadi penyebab utama tidak stabilnya nilai uang (currency) sebuah negara. Karena uang senantiasa akan berpindah dari negara yang tingkat bunga riel yang rendah ke negara yang tingkat bunga riel yang lebih tinggi akibat para spekulator ingin memperoleh keuntungan besar dengan menyimpan uangnya dimana tingkat bunga riel relatif tinggi.
Di Indonesia, bunga bank memainkan peran penting dalam merusak perekonomian bangsa Indonesia. Bunga telah menguras dana APBN dalam jumlah besar. Bunga semakin memerosokkan Indonesia ke dalam jeratan hutang yang membahayakan. Bunga juga telah membuat harga BBM, TDL dan telephon naik. Bunga juga secara tidak langsung telah memaksa negara menjual asset-asset negara strategis. Bunga telah menimbulkan kesengsaraan dan penderitaan rakyat Indonesia secara luas dan berkepanjangan. Oleh karena iktu tepatlah Allah dalam Al-Quran mengatakan bahwa pelaku riba pasti masuk neraka yang mereka kekal di dalamnya selama-lamanya (2:275). Dari kenyataan dampak bunga yang demikian hebat, tepatlah sabda Nabi Muhammad Saw yang menyatakan bahwa riba adalah dosa besar yang kadarnya lebih dari 33 kali berzina atau menzinai ibu kandung sendiri. Sebagai solusi dari sistem ekonomi ribawi adalah ekonomi syari’ah yang membawa keadilan dan kesejahteraan bersama dunia dan akhirat.
SEKIAN
DAFTAR PUSTAKA
A. M. Sadeq. "Factor Pricing and Income Distribution from An Islamic Perspective" yang dipublikasikan dalam Journal of Islamic Economics, 198
Adiwarman Karim, Ekonomi Islam Suatu Kajian Kontemporer, Jakarta, Gema Insani Press, 2001
Afzalur Rahman, Doktrin Ekonomi Islam, terjemahan Soeroyo dan Nastangin, Yogyakarta, Dana Bhakti Waqaf, Jilid 2, 1996
-------------------------, Muhammad A Trader, London, The Muslim Schools Trust, 1982, Edisi Indonesia Muhammad sebagai Pedagang, Jakarta, Swarna Bumi, 1997
Anwar Iqbal Quraisy, Islam and the Theory of Intrest, (Lahore:Sheikh Muhammad Ashraf, 1946).
------------------------------, Economic and Social System of Islam, (Lahore : Islamic Book Service, 1979)
Irfan Mahmud Ra’na, Economic Sistem Under Umar the Great, Pakistan, M.Asraf, 1977
Karnaen Perwata Atmaja dan M.Syafi’I Antonio, Apa dan Bagaimana Bank Islam, Yogyakarta, Dana Bhakti Waqaf, 1992.
Muhammad Ali Ash-Shobuni, Jarimah ar-Riba, Akhtar al-Jaraim ad-Diniyyat wa al-Ijtima’iyat, Kairo, Dar al-Kutub al-Islamiyah, 1997
M.Abdul Mannan, Islamic Economiys, Theory and Practice, terj. M.Nastangin, Teori dan Praktek Ekonomi Islam, Yogyakarta, Dana Bakti Waqaf, 1997
Masudul Alam Al-Khudury, Money in Islam, London and New York, USA, Rotledge, 1997
Monzer Kahf, The Islamic Economy, Analytical of The Functioning of The Islamic Economic System, Edisi Indonesia, Ekonomi Islam, Pustaka pelajar, 1995
Ash-Shiddiqy, Kemitraan Usaha dan Bagi Hasil dalam Hukum Islam, Jogyakarta, Dana Bhakti Primayasa,
Umer Chapra, Toward A Justr Monetary System, terjemahan Lukman hakim, Al-Quran menuju sistem Moneter yang Adil, Yogyakarta, Dana Bkhati Waqaf, 1997
Watt, Montgomery W, Muhammad A Prophet and The State Man , London, 1982
AGUSTIANTO
Pendahuluan
Dalam Islam, riba merupakan dosa besar yang banyak dikecam oleh Al-quran maupun Sunnah. Al-quran secara tegas mengancam pelaku riba dengan masuk neraka yang mereka kekal di dalamnya (2 : 275). Al-Quran juga secara ekplisit menyebut riba sebagai perbuatan yang zalim (QS.2: 278 dan QS 4: 160). Selain Al-quran, banyak pula hadits Nabi yang dengan tegas mengutuk pelaku riba, juru tulis dan para saksinya (H.R.Muslim). Riba menurut Nabi Saw lebih besar dosanya dari 33 kali berzina. Bahkan dikatakan oleh Nabi Saw, Bahwa Riba memiliki 73 tingkatan, yang paling ringan daripadanya ialah seperti seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri (Al-Hakim).
Nabi Muhammad Saw dalam masa kerasulannya dengan gigih memberantas riba yang demikian meluas di tengah masyarakat Arab pada waktu itu. Sejarah mencatat, bahwa perekonomian jazirah Arabia, ketika itu adalah ekonomi dagang, bukan ekonomi yang berbasis sumber daya alam. Minyak bumi belum ditemukan dan sumberdaya alam lainnya terbatas. Menurut W. Montgomeri Watt, perekonomian Arab pada waktu itu sudah tergolong maju dan kaya. Kota Mekkah ketika itu menjadi kota dagang internasional yang dilalui tiga jalur besar perdagangan dunia, Pertama, lalu lintas perdagangan antara Romawi dan India yang melalui Arab, dikenal sebagai jalur dagang Selatan. Kedua, jalur dagang Romawi dan Persia disebut sebagai jalur dagang Utara, Ketiga, jalur dagang Sam dan Yaman disebut jalur Utara-Selatan. Oleh karena Mekkah sebagai pusat dagang inyternasional, maka tidak heran jika mayoritas penduduk Mekkah berprofesi sebagai pedagang.
Valuta asing dari Persia dan Romawi dikenal oleh seluruh lapisan masyarakat Arab bahkan menjadi alat resmi, yakni mata uang dinar dan dirham. Sistem devisa bebas diterapkan dan tidak ada halangan sedikitpun untuk mengimpor dinar atau dirham. Transaksi tidak tunai (hutang) dikenal luas di kalangan para pedagang.
Berdasarkan kenyataan itu, dapat dipastikan bahwa perekonomian Arab, khususnya Mekkah sudah maju dan berkembang. Perekonomian di zaman Rasulullah bukanlah ekonomi terbelakang yang hanya mengenal barter, tetapi jauh dari gambaran seperti itu.
Salah satu tradisi bisnis dalam kegiatan perdagangan yang dilakukan orang-orang Mekkah sebelum kenabian Muhammad adalah praktek ekonomi ribawi. Jadi adalah tidak benar pendapat yang mengatakan bahwa praktek riba yang terjadi di masa Nabi hanya untuk kebutuhan konsumtif. Pinjaman produktif untuk keperluan modal dagang dipastikan terjadi secara massif di kota Mekkah dan jazirah Arab lainnya. Praktek riba inilah yang dihilangkan Nabi Muhammmad saw secara bertahap dalam kurun waktu lebih dari 22 tahun.
Ajaran Al-quran maupun hadits yang melarang riba meniscayakan praktek ekonomi yang diajarkan Rasulullah adalah sistem ekonomi bebas riba (free interest) Kemudian sistem ekonomi anti riba dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin dan Daulah Islamiyah. Praktek ekonomi bebas riba tersebut harus diaktualkan dan dipraktekkan kembali di tengah semaraknya sistem ekonomi ribawi saat ini.
Sejak berabad-abad kaum muslimin di berbagai belahan dunia mempratekkan ekonomi ribawi kapitalisme akibat penjajahan kolonial yang mendesakkan sistem riba itu dalam sistem ekonomi negara-negara muslim melalui lembaga perbankan, asuransi dan koperasi. Indonesia termasuk negara yang mempraktekkan sistem riba tersebut, sejak kedatangan penjajah Belanda ke Indonesia. Maka tidak aneh apabila saat ini sistem ekonomi ribawi begitu masih dominan dalam sistem perekonomian Indonesia. Undang-Undang yang mengatur tentang perbankan di Indonesia dalam waktu yang sangat panjang hanya membenarkan sistem bunga. Baru pada tahun 1992, keluar UU No 7/1992 yang menyebutkan bahwa sistem perbankan di Indonesia dapat menggunakan sistem bagi hasil. Pada tahun 1992 itu juga lahirlah Bank Muamalat Indonesia. Selama lima enam tahun berkembang di Indonesia, BMI masih menjadi pemain tunggal sebagai bank syari’ah. Pada tahun 1997 terjadi krisis moneter di Indonesia yang mengakibatkan bank-bank konvensional mengalami goncangan hebat yang pada akhirnya sebagian besar di antaranya ditutup (dilikuidasi), karena mengalami negative spread, sedangkan sebagaian lainnya masuk bengkel BPPN.
Bank Muamalat dan sejumlah BPR Syari’ah yang menarapkan sistem bagi hasil selamat dari bagai krisis tersebut. Hal ini disebabkan karena bank syari’ah menerapkan sistem bagi hasil Penerapan bagi hasil di bank syari`ah, membuat bank-bank syari`ah lebih tangguh dan tahan dari pengaruh gejolak moneter, baik dari dalam maupun luar negeri. Hal ini disebabkan karena bank syari`ah tidak dibebani membayar bunga simpa¬nan nasabah. Bank syari`ah hanya membayar bagi hasil yang jumlahnya sesuai dengan tingkat keuntungan perbankan syari`ah. Dengan sistem bagi hasil tersebut, maka jelas bank-bank syari`ah selamat dari negative spread.
Banyak kalangan menilai bahwa keterpurukan ekonomi Indonesia sejak tahun 1997, disebabkan oleh tingginya tingkat korupsi, kolusi dan nepotisme. Asumsi tersebut di satu sisi memang benar, namun harus diakui bahwa faktor sistem moneter konvensional yang memakai instrumen bunga juga menjadi salah satu faktor yang membuat semakin terpuruknya ekonomi Indonesia.
Makalah ini akan membahas pengaruh bunga perbankan tersebut terhadap keterpurukan ekonomi Indonesia, yang secara khusus menganalisa kasus krisis moneter 1997 yang berlanjut sampai tahun 2004. Tulisan ini diawali dengan paparan ringkas tentang riba dalam perspektif historis dan argumentasi pengharaman riba. Selanjutnya dibahas pengaruh bunga terhadap keterpurukan ekonomi Indonesia. Untuk lebih melengkapi tulisan ini, dipaparkan juga tentang ijma’ ulama tentang keharaman bunga bank yang disertai dengan eksplanasi mengenai solusi instrumen bagi bagi hasil sebagai pengganti bunga.
Makalah ini secara sengaja tidak membahas defenisi riba dan bunga, karena defenisi keduanya sangat jelas. Sangat banyak kajian dan literatur yang telah mengulas defenisi riba dan bunga tersebut. Kata Prof.Dr.Azfalur Rahman dalam buku Muhammad A Trader, “Tidak ada gunanya membuang-buang waktu untuk mendefenisikan bunga dan riba, karena kedua sangat identik dan saling menggantikan. Islam tidak membedakan interetres dan usury. Riba mencakup keduanya. Karena itu bunga bank sekarang ini memenuhi defenisi riba”
Sejarah Ringkas Bunga
Menurut pakar sejarah ekonomi, kegiatan bisnis dengan sistem bunga telah ada sejak tahun 2500 sebelum Masehi, baik yunani kuno, Romawi kuno, dan Mesir Kuno. Demikian juga pada tahun 2000 sebelum Masehi, di Mesopotamia ( wilayah Iraq sekarang ) telah berkembang sistem bunga. Sementara itu, 500 Tahun sebelum Masehi Temple Of Babillion mengenakan sistem bunga sebesar 20 % setahun.
Sejarah mencatat, bangsa Yunani kuno yang mempunyai peradaban tinggi, melarang keras peminjaman uang dengan bunga. Aristoteles dalam karyanya Politics telah mengecam sistem bunga yang berkembang pada masa Yunani kuno. Dengan mengandalkan pemikiran rasional filosofis, tanpa bimbingan wahyu, ia menilai bahwa bunga merupkan sistem yang tidak adil. Menurutnya, uang bukan seperti ayam yang bisa bertelur. Sekeping mata uang tidak bisa beranak kepingan mata uang lainnya. Selanjutnya ia mengatakan bahwa meminjamkan uang dengan bunga adalah sesuatu yang rendah derajatnya. Sementara itu, Plato dalam bukunya “ Laws”, juga mengutuk bunga dan memandangnya sebagai praktek yang zholim. Dua filosofi Yunani yang paling terkemuka itu dipandang cukup representatif untuk mewakili pandangan filosofi Yunani tentang bunga.
Selanjutnya, pada tahap- tahap awal, kerajaan Romawi Kuno, juga melarang keras setiap pungutan atas bunga dan pada perkembangan berikutnya mereka membatasi besarnya suku bunga melalui undang – undang. Kerajaan romawi adalah negara pertama yang menerapkan peraturan tentang bunga untuk melindungi para konsumen. Kebiasaan bunga juga brkembang di tanah arab sebelum Nabi Muhammad menjadi rasul. Catatan sejarah menunjukan bahwa bangsa Arab cukup maju dalam perdagangan. Hal ini digambarkan dalam Al- qur’an dalam surat al – quraisy dan buku – buku sejarah dunia. Bahkan kota Mekkah saat itu pernah menjadi kota dagang internasional yang dilalui tiga jalur – jalur perdagangan dunia, Eropa dan Afrika, India, dan China, serta Syam dan Yaman.
Suatu hal yang tak bisa di – bantah, bahwa dalam rangka menunjang arus perdagangan yang begitu pesat, mereka membutuhkan fasilitas pembiayaan yang memadai guna menunjang kegiatan produksi. Peminjaman modal untuk perdagangan dilakukan dengan sistem bunga. Tegasnya, pinjaman uang pada saat itu, bukan semata untuk konsumsi, tetapi juga untuk usaha – usaha produktif. Sistem bunga inilah selanjutnya yang dilarang Al- Qur’an secara bertahap.
Sementara itu, tradisi bunga terus berkembang di Eropa dan menjadi sistem ekonomi kapitalis. Raja Inggris, Hendri VIII, pada tahun 1545 M, mengatakan bahwa riba tidak dibenarkan, sedangkan bunga dibolehkan asal tidak berlebihan. Gaung Raja Hendri VIII itu sampai ke Belanda. Ketika Belanda menjajah Indonesia,mereka menyebar luaskan pandangan Hendri VIII, sehingga ada orang Indonesia yang melarang dan mempraktekkan bunga. Mereka membedakan bunga dan riba. Padahal bunga dan riba sama saja. Ayat Al-Qur’an surah Ali Imran ayat 30 yang melarang riba yang berlipat ganda, belum selesai (tuntas). Sebab setelah itu, turun ayat lagi tentang riba yang mengharamkan segala bentuk riba, baik riba yang berlipat ganda maupun yang ringan bunganya (Q.S. 2 : 275 : 279).
Argumentasi larangan riba
Larangan riba merupakan salah satu pembeda utama antara sistim ekonomi Islam dengan ekonomi konvensional. Argumentasi larangan riba dalam ekonomi Islam telah banyak dibahas para ulama dan ilmuwan Islam sepanjang sejarah.
Menurut Prof. A. M. Sadeq (1989) dalam artikelnya "Factor Pricing and Income Distribution from An Islamic Perspective" yang dipublikasikan dalam Journal of Islamic Economics, menyebutkan bahwa pengharamkan riba dalam ekonomi, setidaknya, disebabkan oleh empat alasan;
Pertama, sistim ekonomi ribawi telah menimbulkan ketidakadilan dalam masyarakat terutama bagi para pemberi modal (bank) yang pasti menerima keuntungan tanpa mau tahu apakah para peminjam dana tersebut memperoleh keuntungan atau tidak. Kalau para peminjam dana mendapatkan untung dalam bisnisnya, maka persoalan ketidakadilan mungkin tidak akan muncul.
Namun, bila usaha bisnis para peminjam modal bankrut, para peminjam modal juga harus membayar kembali modal yang dipinjamkan dari pemodal plus bunga pinjaman. Dalam keadaan ini, para peminjam modal yang sudah bankrut seperti sudah jatuh di timpa tangga pula, dan bukankah ini sesuatu yang sangat tidak adil?
Kedua, sistim ekonomi ribawi juga merupakan penyebab utama berlakunya ketidakseimbangan antara pemodal dengan peminjam. Keuntungan besar yang diperoleh para peminjam yang biasanya terdiri dari golongan industri raksasa (para konglomerat) hanya diharuskan membayar pinjaman modal mereka plus bunga pinjaman dalam jumlah yang relatif kecil dibandingkan dengan milyaran keuntungan yang mereka peroleh.
Padahal para penyimpan uang di bank-bank adalah umumnya terdiri dari rakyat menengah ke bawah. Ini berarti bahwa keuntungan besar yang diterima para konglomerat dari hasil uang pinjamannya tidaklah setimpal dirasakan oleh para pemberi modal (para penyimpan uang di bank) yang umumnya terdiri dari masyarakat menengah ke bawah.
Ketiga, sistim ekonomi ribawi akan menghambat investasi karena semakin tingginya tingkat bunga dalam masyarakat, maka semakin kecil kecenderungan masyarakat untuk berinvestasi. Masyarakat akan lebih cenderung untuk menyimpan uangnya di bank-bank karena keuntungan yang lebih besar diperolehi akibat tingginya tingkat bunga.
Keempat, bunga dianggap sebagai tambahan biaya produksi bagi para businessman yang menggunakan modal pinjaman. Biaya produksi yang tinggi tentu akan memaksa perusahaan untuk menjual produknya dengan harga yang lebih tinggi pula. Melambungnya tingkat harga, pada gilirannya, akan mengundang terjadinya inflasi akibat semakin lemahnya daya beli konsumen. Semua dampak negatif sistim ekonomi ribawi ini secara gradual, tapi pasti, akan mengkeroposkan sendi-sendi ekonomi umat. Krisis ekonomi tentunya tidak terlepas dari pengadopsian sistim ekonomi ribawi seperti disebutkan di atas.
Tak bisa dibantah bahwa sistim ekonomi ribawi akan menggerogoti sendi-sendi ekonomi masyarakat. Hal itu terlihat dengan jelas pada praktek perbankan konvensional yang menganut sistim ribawi. Tingkat bunga dijadikan acuan untuk meraih keuntungan para pemberi modal. Bank tidak mau tahu apakah para peminjam memperoleh keuntungan atau tidak atas modal pinjamannya, yang penting para peminjam harus membayar modal pinjamannya plus bunga pinjaman. Semakin tinggi tingkat bunga dalam sebuah negara, maka semakin tinggi tingkat keuntungan yang diperoleh para pemberi modal dan semakin merusak sendi-sendi ekonomi umat akibat dampak negatif sistim ekonomi ribawi dalam masyarakat.
Demikian pula, akibat terlalu tingginya tingkat bunga yang dibebankan kepada para peminjam, maka semakin sukarnya para peminjam untuk melunasi bunga pinjamannya. Apalagi dalam sistim ekonomi konvensional, biasanya pihak bank tidak terlalu selektif dalam meluncurkan kreditnya kepada masyarakat. Pihak bank tidak mau tahu apakah uang pinjamannya itu digunakan pada sektor-sektor produktif atau tidak, yang penting bagi mereka adalah semua dana yang tersedia dapat disalurkan kepada masyarakat. Sikap bank yang beginilah yang menyebabkan semakin tingginya kredit macet dalam ekonomi akibat semakin menunggaknya hutang peminjam modal yang tidak sanggup dilunasi ketika jatuh tempo kepada pihak bank. Akibatnya, bank-bank akan memiliki defisit dana yang dampaknya sangat mempengaruhi tingkat produksi dalam masyarakat.
Sistem ekonomi ribawi juga menjadi penyebab utama tidak stabilnya nilai uang (currency) sebuah negara. Karena uang senantiasa akan berpindah dari negara yang tingkat bunga riel yang rendah ke negara yang tingkat bunga riel yang lebih tinggi akibat para spekulator ingin memperoleh keuntungan besar dengan menyimpan uangnya dimana tingkat bunga riel relatif tinggi. Usaha memperoleh keuntungan dengan cara ini, dalam istilah ekonomi disebut dengan arbitraging. Tingkat bunga riel disini dimaksudkan adalah tingkat bunga minus tingkat inflasi.
Sebagai contoh, bila tingkat bunga di Indonesia, katakanlah, 12% dengan tingkat inflasi 8 %, maka tingkat bunga riel adalah 4% (12% - 8%). Ini berarti walaupun tingkat bunga nominal (tingkat bunga sebelum dikurangi dengan tingkat inflasi) tinggi di Indonesia, ini tidak secara otomatis akan mempengaruhi investor untuk membeli Rupiah, karena pada dasarnya tingkat bunga riel di Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan dengan tingkat bunga riel di negara-negara lain.
Inilah penyebab utama semakin menurunnya nilai (depresiasi) Rupiah akibat rendahnya permintaan akan Rupiah. Tinggi rendahnya nilai Rupiah sangat dipengaruhi oleh jumlah permintaan dan penawaran Rupiah di pasar uang. Semakin banyak jumlah permintaan mata uang Rupiah, maka semakin tinggi nilai mata uang Rupiah, dan sebaliknya. Begitu juga dengan penawaran, semakin tingginya jumlah Rupiah yang beredar di pasar, sementara permintaan akan Rupiah rendah, maka nilai rupiah akan menurun, dan sebaliknya.
Sebenarnya, inilah yang sedang berlaku di Indonesia, dimana jangankan businessman asing, para businessman dalam negeripun lebih cenderung membeli Dolar atau mata uang asing lainnya dengan menjual Rupiah di pasar valuta asing. Ini juga bermakna semakin berkurangnya dana asing yang masuk ke Indonesia, ditambah lagi dengan larinya dana dalam negeri ke luar sehingga akan sangat mempengaruhi ketersediaan dana yang memadai sebagai modal pembangunan ekonomi. Hal ini jelas semakin memperparah penurunan nilai mata uang Rupiah dan semakin minimnya dana asing dan lokal yang tersedia untuk pembangunan ekonomi, yang pada gilirannya, akan menyebabkan krisis ekonomi terjadi berkepanjangan.
Memang, harus diakui bahwa semakin rendahnya nilai Rupiah, maka semakin memperkuat daya saing komoditas eksport Indonesia di pasar internasional karena relatif murahnya harga komoditas eksport tersebut di pasar internasional bila dibeli dengan mata uang asing.
Tetapi, penurunan nilai Rupiah ini tidak akan memberi pengaruh signifikan sebab kebanyakan komposisi bahan mentah komoditas eksport Indonesia adalah terdiri dari bahan mentah yang diimport dari negara luar. Dengan kata lain, kenaikan harga barang mentah akibatnya tingginya nilai mata uang (appresiasi) asing jelas akan menyebabkan biaya untuk memproduksikan komoditas eksport tersebut akan bertambah mahal sehingga produk akhir komoditas itu harus dijual dengan harga yang mahal pula. Ini menunjukkan bahwa penurunan nilai Rupiah tidak akan memberi kelebihan daya saing eksport Indonesia di pasar internasional.
Permasalahan di atas, sebenarnya, tidak pernah terjadi kalau sistim ekonomi Islam diadopsi dalam sistim ekonomi negara. Kenapa tidak? Karena nilai uang tidak akan dipengaruhi oleh perbedaan tingkat bunga riel sebab ekonomi Islam tidak mengenal sistim bunga (riba). Inilah yang menyebabkan nilai uang dalam ekonomi tanpa bunga tidak mengalami volatilitas yang membahayakan.
Dampak Bunga terhadap Ekonomi Indonesia
Krisis moneter yang pada mulanya terjadi di Thailand menular ke Malaysia, Philipine, Korea dan Indonesia. Pasar saham dan kurs uang tersungkur jatuh secara dahsyat. Bank sentral terpaksa turun tangan dengan mencetak uang baru, melakukan transaksi forward dan menaikkan tingkat bunga yang tidak terduga. Volatilitas krisis menimbulkan badai yang kuat menuju kehancuran dan mengakibatkan goncangnya sistem perbankan yang rapuh. Padahal lembaga perbankan merupakan tulang punggung perusahaan manufacturing yang selama ini mengandalkan bunga rendah. Selama tahun pertama krisis kurs mata uang di lima negara terdepresiasi 35 – 80 %, bahkan Indonesia, mencapai 400 %. Hal ini menyebabkan menciutnya nilai kekayaan dari negara-negara tersebut khususnya Indonesia.
Nilai rupiah yang pada mulanya setara dengan Rp 2.445, meningkat secara tajam menjadi Rp 17.000-an. Dalam masa yang panjang, nilai rupiah ini bertenggger di atas Rp 10.000.-. Kondisi ini membuat lembaga perbankan terpaksa menaikkan suku bunga secara tajam pula, yaitu mencapai 70 %. Akibatnya lembaga perbankan konvensional kesulitan mengembalikan bunga tabungan/deposito nasabah, sementara pendapatannya lebih kecil dari kewajibannya untuk membayar bunga, ditambah lagi kredit macet akibat krisis moneter. Inilah yang disebut dengan negative spread yang berarti lembaga perbankan terus-menerus merugi dan modalnya semakin terkuras yang pada gilirannya berakibat pada likuidasi sejumlah bank.
Bank-bank raksasa yang memiliki nasabah jutaan orang, yang kekurangan modal, terpaksa direkap (disuntik modal) oleh pemerintah melalui Bank Indonesia dengan BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) sejumlah sekitar Rp 400 triliun.
Kalau tidak dibantu, pastilah bank-bank rekap itu mati/tutup karena CARnya di bawah standart yang ditetapkan pemerintah (8 %).
Karena pemerintah tidak memiliki uang cash/riil, maka pemerintah membantu modal bank konvensional itu dalam bentuk obligasi. Kalau namanya obligasi, pastilah memiliki bunga. Bunga ini selanjutnya kembali menjadi beban pemerintah yang tak lain adalah dana APBN. Dana APBN adalah milik rakyat dan bangsa Indonesia, bukan milik para konglomerat pemilik bank. Membantu modal bank ribawi itu, berarti membantu para kapitalis (pemilik dana).
Besarnya kewajiban pemerintah membayar bunga obligasi kepada bank-bank rekap sangat luar biasa. Pada tahun 2001 saja, bunga obligasi yang harus dibayar APBN sebesar Rp 61,2 Triliyun . Dan ini berlanjut terus setiap tahun sampai sekarang, walaupun cenderung semakin mengecil. Oleh karena beban membayar bunga itu, tidak mengherankan jika APBN kita defisit terus menerus. Pada tahun 2002 APBN defisit Rp 54 triliun. Pada tahun 2003 defisit Rp 45 triliun, pada tahun 2004 difisit Rp 35 triliun. Masih defisitnya APBN tahun 2004 yang lalu , karena dana APBN masih dikuras bunga bank sebesar Rp 68 Trilyun.
Membayar Bunga SBI
Selain kewajiban membayar bunga obligasi, pemerintah juga berkewajiban untuk membayar bunga SBI (Sertifikat Bank Indonesia) kepada lembaga-lembaga perbankan yang menempatkan dana rakyat di Bank Indonesia. Pada tahun 2002 besar bunga SBI 17 %. Penempatan dana tersebut dilakukan oleh bank-bank pemerintah maupun bank-bank swasta. Dana masyarakat yang ditabung di lembaga perbankan ternyata lebih banyak disimpan di Bank Indoenesia, sehingga fungsi intermediasi perbankan saat itu lumpuh
Hal itu terlihat dengan jelas pada LDR lembaga perbankan konvensional yang masih sangat rendah. Pada tahun 2001-2003, LDR bank konvensional berkisar, sekitar 30 – 40 %. Ini berarti bahwa hanya 30-40 % saja tabungan masyarakat yang disalurkan, padahal sektor riel mengharapkan bantuan modal. Sisanya 60 – 70 % terperangkap pada kegiatan riba yang jelas menjadi beban pemerintah yang pada gilirannya menjadi beban rakyat.
Lembaga perbankan yang menempatkan uangnya di Bank Indonesia, akan mendapatkan bunga SBI. Pada tahun 2001-2002, bunganya mencapai 17 % . Bayangkan, pada saat itu dana bank konvensional yang disimpan di SBI mencapai Rp 500 Trilyun. Dengan demikian, pemerintah berkewajiban membayar bunga SBI sebesar 17 % x Rp 500 triliun, yaitu Rp 85 Trilyun, untuk satu tahun. Uang sebesar ini jelas menjadi beban APBN. Oleh karena itu tak mengherankan jika APBN dari tahun ke tahun terus mengalami defisit. Kondisi ini berlangsung selama hampir tiga tahun. Untunglah sejak tahun 2003 bunga SBI mengalami penurunan secara bertahap. Pada awal tahun 2004 bunganya berkisar 8-9 %. Meskipun demikian, angka ini ini tetap menggerogoti uang negara.
Beban APBN
Yang perlu dicatat dan menjadi keprihatinan besar di sini adalah, bahwa pembayaran bunga obligasi dan bunga SBI dibebankan kepada rakyat. Dana APBN yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat, malah digunakan untuk membantu bank-bank raksasa.
Lebih dari itu, kewajiban membayar bunga obligasi dan bunga SBI telah membuat APBN defisit. Untuk mengatasi defisit APBN pemerintah terpaksa berhutang ke lembaga-lembaga ribawi internasional. Padahal hutang Indonesia telah mencapai titik yang membahayakan ketika itu. Apabila pada tahun 2002 saja, hutang Indonesia total Rp 1401 Trilyun, (hutang luar negeri Rp 742 Trilyun, hutang dalam negeri sebesar Rp 659 Trilyun, maka pada tahun 2003, hutang Indonesia telah mencapai Rp 2000 Trilyun. Jika kita hanya mampu membayar hutang tersebut Rp 2 Trilyun setahun, berarti hutang luar negeri itu baru lunas lebih dari seribu tahun, itupun kalau tidak ditambah hutang baru. Hutang ini, jelas menjadi beban cucu dan cicit kita di masa depan, yang diprediksikan 20 turunan generasi ke depan masih menanggung hutang dan bunga ini
Pada tahun 2004, Indonesia menambah hutang baru lebih dari 3 milyar dolar AS. Setiap tahun bangsa Indonesia harus menambah hutang, untuk menutupi defisit APBN. Hutang ini jelas menjadi beban yang berat bagi generasi Indonesia mendatang.
Selain meninggalkan beban hutang yang besar bagi generasi mendatang, pemerintah juga terpaksa menaikkan harga barang-barang strategis seperti harga BBM yang berkali-kali dinaikkan sepanjang tahun 2001-2003, bahkan di tahun 2005 ini. Hal ini dimaksudkan untuk menambah in come negara dalam rangka memenuhi APBN yang defisit. Tarif dasar listrik dan telephone juga ketika itu terpaksa dinaikkan untuk menambah income negara mengatasi defisit APBN. Inilah akibat berantai dari sistem ribawi dalam sistem perekonomian Indonesia.
Pajak juga dinaikkan, tetapi banyak dikuras oleh pembayaran bunga. Kasihan rakyat, mereka dizalimi hanya untuk menyumbang bank-bank rekap. Ironisnya lagi, tanpa berbuat apa-apa, bank rekap bergembira ria menerima riba sebesar Rp 61, 2 Trilyun dari pemerintah pada tahun 2001 dan ini berlangsung terus, meskipun mengalami penurunan sampai tahun 2003.
Dari data dan fakta tersebut, maka tak seorang pun bisa membantah, bahwa bunga bank memainkan peran penting dalam merusak perekonomian bangsa Indonesia yang telah semakin memerosokkan Indonesia ke dalam jeratan hutang yang membahayakan.. Bunga juga telah membuat harga BBM, TDL dan telephon naik. Bahkan lebih dari itu, Indonesia terpaksa menjual beberapa asset negara strategis, seperti Indosat, BCA dan perkebunan demi untuk menutupi defisit APBN. Pajak rakyat yang seharusnya digunakan untuk pembangunan, ternyata sangat banyak disumbangkan kepada bank-bank rekap dalam bentuk bunga obligasi dan bunga SBI. Berdasarkan kenyataan ini, maka benarlah apa yang dikatakan oleh Anwar Nasution, Deputi Senior Gubernur BI, bahwa bank-bank rekap tersebut, adalah parasit bagi perekonomian Indonesia. Hal yang sama juga sering diungkapkan oleh pakar-pakar dan praktisi perbankan nasional lainnya, seperti Dr. Drajat Wibowo, direktur INDEF, Hilmi, ( pengawas bank dari Bank Indonesia), dsb. Dari fakta di atas jelaslah bahwa bunga membawa petaka kehancuran ekonomi Indonesia.(Kompas 25 Februari 2002).
Selanjutnya, kita perlu menyaksikan fakta ketidakwarasan/kegilaan pelaku riba sebagaimana yang disebutkan Al-Quran (2:275)., yaitu fakta penjualan (devestasi) sebuah bank swasta raksasa, sebut saja bank ABC. Harga penjualannya sebesar Rp 5 Trilyun. Namun anehnya, pemerintah memberi bunga obligasi kepada bank ini sebesar Rp 9 Trilyun tahun 2001. Penjualan ini menurut H. Hilmi, mantan pejabat Senior Bank Indonesia, menurut tindakan sableng (gila). Sebab menurutnya, setiap penjualan asset, si penjual menerima uang. Tapi dalam sistem yang sableng ini, tidak demikian adanya, “Si penjual tidak dapat uang”, malah nombok lagi dalam jumlah besar dan selanjutnya menyumbang bunga terus menerus.
Karena itu pula, Drajat Wibawa, Ekonom Senior INDEF, mengatakan bahwa perbuatan penjualan saham BCA milik pemerintah (sistem riba) dengan harga Rp 5 Trilyun, tidak sesuai logika dan dikatakannya bahwa perbuatan itu adalah sableng secara kolektif.
Drajad Wibawa, Ekonom Senior INDEF, menulis, (Kompas 25 Februari 2002).
“Kalau transaksi yang jelas-jelas merugikan dan tidak sesuai dengan logika (abnormal/gila) di atas diteruskan, Indonesia memang akan mempunyai landmark kebodohan kolektif. Ini akan menjadi preseden bagi divestasi Bank Danamon. Bank Niaga dan bank-bank lainnya di bawah APBN. Ini juga menjadi preseden bagi proses privatisasi BUMN karena skema sablengnya Stanchart bisa ditiru dengan mudah”.
Dikatakannya demikian, karena di dalam divestasi BCA terlihat perbuatan yang tidak logis. Adalah logis kalau dalam setiap penjualan asset, si penjual menerima uang. Tetapi dalam penjualan BCA tidak demikian. Secara net, ternyata pemerintah tidak menerima uang, malah mengeluarkan uang dalam jumlah besar.
Gambarannya perhitungannya ialah, bahwa pada tahun 2002 pemerintah menerima uang hasil penjualan BCA Rp 5 Trilyun. Tetapi sebaliknya pemerintah justru mengeluarkan uang untuk BCA sangat besar yaitu berupa bunga (riba) obligasi saja sebesar Rp 9,1 Trilyun. Pemerintah memberinya Rp 9,1 Trilyun. Sementara dalam neracanya 31-12-2002 terlihat laba Rp 3 Trilyun. Laporannya itu menunjukkan bahwa BCA terlihat hebat. Tapi ingat, laba ini diperoleh karena mendapat sumbangan bunga riba dari pemerintah sebsar Rp 9,1 Trilyun tadi.
Karena pemerintah bisa bertindak “gila / sableng” seperti itu ? Menurut H. Hilmi, SE, biasanya mereka berdalih, bahwa karena semua penyelesaian tidak ada yang baik, maka karena pusing atau mungkin sempoyongan seperti orang sableng (gila). Mereka terpaksa memilih jalan yang terbaik di antara yang terjelek itu. Serba susah, itulah suatu dilema yang kita hadapi, karena sistem riba.
Melihat realitas di atas, sistem moneter yang menggunakan instrumen bunga adalah sistem yang tidak logis, dan jika ada orang yang masih menggunakannnya berarti ia termasuk tidak waras/gila, sebagaimana diungkapkan Al-Qur’an dalam Surah Al-Baqarah 275. “Orang-orang yang memakan (mempraktekkan) riba, tidak dapat berdiri kecuali seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran pikirannya sudah gila. Mereka itu mengatakan bahwa riba dan jual beli sama saja (bisa ditafsirkan bank riba dan bank syariah sama saja). Padahal Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Siapa yang telah sampai kepadanya nasehat dari Tuhannya, lalu terus berhenti dari mempraktekkan riba, maka apa yang pernah dipraktekkan di masa lalu menjadi urusan Allah. Tetapi, siapa yang mengulangi lagi sistem riba , maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka . mereka kekal didalamnya”.
Indonesia tidak bisa berdiri karena bunga, terlihat dari hutang Indonesia yang demikian besar dan kesulitan ekonomi yang dalam. Dan kalau sistem bunga ini diteruskan, maka bangsa Indonesia sebenarnya sudah tidak waras lagi, karena sistem bunga yang sudah jelas-jelas membawa petaka, masih dipertahankan. Karena itu, menjadi kewajiban ummat untuk kembali ke ajaran Ilahi, ajaran Allah Swt, Tuhan yang menciptakan manusia, juga menciptakan sistemnya untuk kita ikuti dan amalkan. Ajaran Ilahi itu teraktualisasi dalam bank-bank Islam yang sekarang tengah berkembang dengan pesat.
Ijma’ Ulama tentang keharaman Bunga Bank
Setelah menjelaskan dampak dan pengaruh bunga terhadap keterpurukan ekonomi Indonesia, perlu juga dipaparkan di sini ijma’ ulama tentang keharaman bunga bank. Hal ini dianggap penting karena masih ada intelektual muslim yang masih meragukan keharaman bunga bankdan masih ada ilmuwan muslim yang mengganggap persoalan bunga bank sebagai masalah khilafiyah secara tidak proporsional.
Seluruh ahli ekonomi Islam dunia, telah sepakat bahwa bunga bank tidak sesuai dengan syari’ah Islam, dan hukum mengambilnya adalah haram. Menurut Prof.Dr.M.Akram Khan (pakar ekonomi Islam asal Pakistan), kesepakatan itu telah menjadi ijma’ ulama (ahli ekonomi) dunia. Prof. Dr Ali Ash-Shobuni (ulama terkemuka dari Mesir) dalam buku Jarimah ar-Riba, juga mengatakan bahwa para ahli ekonomi Islam telah ijma’ tentang keharaman bunga bank. Kesepakatan itu terjadi berkali-kali di forum ulama Internasional sejak tahun 1973 sampai saat ini. Menurutnya, tahun 1976 telah dilaksanakan Konferensi Ekonomi Islam se-dunia di Mekkah yang dihadiri 300 ulama dan pakar keuangan Islam. Tak seorang pun di antara pakar ekonomi Islam itu menolak kaharaman bunga bank. Bahkan sebelum tahun 1976, yakni tahun 1973, seluruh ulama OKI yang berasal dari 44 negera sepakat tentang keharaman bunga bank tersebut (lihat, M.Syafi’i Antonio, Bank Syari’ah, 1999).
Dengan demikian, tidak ada lagi perbedaan pendapat tentang keharaman bunga bank. Perdebatan tentang halal-haramnya bunga bank telah selesai sekitar 30 tahun yang lalu. Kalau ada ummat Islam masih mempersoalkan hukum bunga bank, berarti ia terlambat 30 tahun.
Kalau pun ada tokoh yang berkomentar tentang kebolehan bunga bank, pastilah mereka bukan ahli dalam ekonomi/moneter Islam, seperti, Gusdur atau Syafi;i ma’arif atau ulama yang sama sekali tak faham tentang perbankan syari’ah dan ilmu moneter, seperti Muhmmad Abduh dan AS.Hasan dari Bandung. Karena itu pendapat mereka tertolak dan tidak bisa menggugurkan ijma’ ulama yang ahli di bidangnya.
Kalau kita mau berpikir logis, kita harus menyerahkan persoalan hukum moneter kepada ahlinya. Analoginya, jika seluruh dokter spesialis kulit telah sepakat tentang jenis penyakit kulit seseorang, lalu ada segelintir dokter gigi membantahnya, maka sangat aneh bila orang mengikut pendapat dokter gigi yang tak ahli di bidang kulit. Pendapat dokter gigi itu sangat aneh dan amat menyesatkan.
Pakar ekonomi Islam adalah mereka yang memiliki latar belakang pendidikan ekonomi, sejak awal, sampai Professor dan doktor di bidang ekonomi/moneter Islam. Mereka paham betul tentang ilmu moneter dan mengerti secara mendalam tentang teknis perbankan. Mereka antara antara lain, 1. Prof.Dr.Muhammad Nejatullah Ash-Shiddiqy,2. Prof.Dr.Muhammad Abdul Mannan,MA, 3.Prof.Dr.M.Umer Chapra, 4. Prof.Dr.Masudul Alam Khudary, 5. Prof.Dr. Monzer Kahf, 6. Prof.Dr. M.Akram Khan, 7. Prof.Dr.Kursyid Ahmad, 8.Prof.Dr.Dhiauddin Ahmad, 9. Prof.Dr. Muhammad Muslehuddin, 10.Prof.Dr. Afzalur Rahman, 11. Prof.Dr. Munawar Iqbal Quraisy, 12. Prof.Dr.Hasanuz Zaman, 13. Prof. Dr.M.Sudin Haroen, 14. M.Fahim Khan,.15. Prof.Dr.Volker Ninhaus, 16. Dr.Mustaq Ahmad. 17. Abbas Mirakhor, 18. Ausaf Ahmad, 19. Rauf Ahmed Azhar, 20. Syed Nawab haidar Naqvi, 21. Baqir al-Sadr, 22. Ahmad Najjar, 23. Ahmad Shalah Janjum (Pakistan), 24. Muhammad Ahmad sakr, 25 .Kadim Al-Sadr, 26. Abdul Hadi Ghanameh, 27. Manzoor Ali, 28. Dr.Ali Ahmad Rusydi, 29. Dr.Muhammad Ariff, 30. Dr. Zubeir Hasan, 31.Prof.Dr Muhammad Iqbal Anjum, 32. Prof.Dr.Mazhar Islam, 33. Dr. Fariruddin Ahmad, 34. Dr.Syahadat Husein 35.Dr.Badruddin (Oman) dan banyak lagi pakar ekonomi Islam lainnya.-. Semua mereka mengecam dan mengharamkan bunga, karena bunga telah menimbulkan dampak sangat buruk bagi perekonomian dunia dan negara. Krisis ekonomi yang terjadi sejak tahun 1930 s/d 2000, adalah bukti paling nyata dari dampak sistem bunga.
Setelah tahun 1976, para ahli ekonomi Islam terus melangsungkan kegiatan-kegiatan konferensi Ekonomi Islam Internasional. Dalam beberapa konferesnsi, hukum halal-haram bunga bank tidak lagi menjadi pembahasan, sebab sudah disepakati sejak awal akan keharamannya. Kesekapatan-kesekapatan itu didukung lagi oleh Lembaga Islam Internasional, yaitu oleh para ulama dunia yang tergabung dalam Rabithah Alam al-Islami.
Jadi, kalau seluruh ahli ekonomi Islam dunia sepakat tentang keharaman bunga bank, dikuatkan lagi oleh ulama OKI dan Rabithah Alam Al-islami serta majma’ buhuts (lembaga fatwa) di seluruh dunia, mengapa ada segelintir orang yang tak ahli tentang ekonomi Islam berkomentar membantah keharaman bunga bank. Itu adalah sebuah keanehan dan secara keilmuan cukup memalukan. Hal ini jelas apabila kita ambil sindiran Alquran tentang mereka yang tak ahli dalam bidang itu. Firman Allah, “Kemudian kami jadikan bagi kamu syari’ah untuk urusan itu, maka ikutilah syari’ah itu, jangan ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui”. Menurut ayat ini, orang yang tidak mengikuti syari’ah (termasuk ekonomi syari’ah), adalah karena dua alasan. Pertama, Mereka mengikuti hawa nafsu, karena terganggu kepentinga dunianya, 2. Mereka memang tidak tahu tentang syari’ah itu (dalam hal ini ekonomi Syari’ah).
Seorang Professor muslim sekalipun, tapi tidak pernah mendalami ilmu moneter, (tidak ahli ilmu moneter) mereka wajar jika seringkali mereka tidak tahu tentang praktek moneter dan dampaknya dalam ekonomi makro. Kalau mereka telah mendalami itu, bisa dipastikan mereka akan mengharamkan bunga, sebagaimana ijma”nya ratusan pakar ekonomi Islam lainnya. Bahkan, pakar ekonomi non Muslim sekalipun banyak yang melarang bunga seperti Roy Davies dan Glyin Davies, Rodney Wilson, Rodnet Shakespeare, Volker Ninhaus, dll..
Sistem Bagi Hasil
Sebagai dimaklumi bahwa dalam ekonomi kapitalisme, bunga bank (interest rate) merupakan nadi dari sistem perekonomian. Hampir tak ada sisi dari perekonomian, yang luput dari mekanisme kredit bunga bank (credit system). Mulai dari transaksi lokal pada semua struktur ekonomi negara, hingga perdagangan internasional.
Salah satu sebab ketertarikan pasar terhadap bunga bank adalah kepastian hasil. Sedangkan setiap usaha tidak bisa dipastikan harus berhasil sejumlah sekian, karena pada kenyataannya, setiap usaha pasti berhadapan dengan resiko yang mengandung kemungkinan rugi, untung, dan pulang modal. Keuntungan pun bisa besar, sedang dan kecil. Namun, selama berabad-abad, ekonomi dunia telah didominasi sistem bunga, sehingga telah mengkristal dalam setiap aktivitas bisnis masyarakat dunia.
Karena mengkristalnya sistem bunga tersebut, terbentuklah dinamika yang khas dalam perekonomian konvensional, terutama pada sektor moneternya. Bahkan kini pasar moneter konvensional tidak lagi terbatas pada pasar modal, uang dan obligasi, tapi bertambah dengan munculnya pasar derivatif, yang merupakan turunan dari ketiga pasar tersebut. Kesemuanya tetap menggunakan bunga bank sebagai harga dari produk-produknya. Maka tak heran jika perkembangan di pasar moneter konvensional begitu spektakuler. Menurut data dari sebuah NGO asal Amerika Serikat, volume transaksi yang terjadi di pasar uang (currency speculation dan derivative market) dunia berjumlah US$ 1,5 triliun hanya dalam sehari, sedangkan volume transaksi yang terjadi dalam perdagangan dunia di sektor riil US$ 6 triliun setiap tahun. Bayangkan dengan empat hari transaksi di pasar uang, nilainya sudah menyamai transaksi di sektor riil selama setahun.
Dampak perkembangan yang begitu besar pada sektor moneter jelas menghambat perkembangan sektor riil. Jika diasumsikan money supply (uang beredar) tetap, maka sistem kredit dengan bunganya yang ada pada pasar-pasar moneter akan menyedot uang beredar. Sehingga bukan hanya ketidakstabilan moneter yang terjadi, tetapi juga kemerosotan sektor riil. Secara global kemerosotan ini akan berpengaruh pada returns yang diperebutkan pada sektor moneter. Sehingga jika ini terus yang menjadi kecenderungannya, maka wajar sebagian pakar memprediksi terjadinya krisis ekonomi yang besar, tidak hanya di negara-negara dunia ketiga, tetapi juga negara-negara maju (negara pemilik modal).
Syari’ah Islam dengan tegas meyakini bahwa bunga bank yang bersifat pre-determined akan mengeksploitasi perekonomian, cenderung terjadi misalokasi sumber daya dan penumpukan kekayaan dan kekuasaan pada segelintir orang. Hal ini akan membawa pada ketidakadilan, ketidakefisienan, dan ketidakstabilan perekonomian. Seperti dikemukakan Umer Chapra (1996), bungalah yang telah menyebabkan semakin jauh jarak antara pembangunan dan tujuan yang akan dicapai. Bunga juga merusak tujuan-tujuan yang ingin didapat, pertumbuhan ekonomi, produktivitas dan stabilitas ekonomi.Bahkan Roy Davies dan Glyn Davies, dalam bukunya A History of Money from Ancient Times to the Present Day (1996) mengatakan bahwa bunga telah memberi andil besar dalam lebih dari 20 krisis yang terjadi sepanjang abad 20.
Dalam ekonomi syari’ah, dikotomi sektor moneter dan riil tidak dikenal. Sektor moneter dalam definisi ekonomi Islam adalah mekanisme pembiayaan transaksi atau produksi di pasar riil, sehingga jika menggunakan istilah konvensional, maka karakteristik perekonomian Islam adalah perekonomian riil, khususnya perdagangan. Inilah yang dianjurkan Islam,”Allah menghalalkan jual beli (perdagangan) dan mengharamkan riba”.(QS.2:275). Jual beli atau perdagangan adalah kegiatan bisnis sektor riel.
Dalam ekonomi syari’ah sistem bagi hasillah (profit and loss sharing) yang kemudian menjadi jantung dari sektor ‘moneter’ Islam, bukan bunga. Karena sesungguhnya, bagi hasil sebenarnya sesuai dengan iklim usaha yang memiliki kefitrahan untung atau rugi. Tidak seperti karakteristik bunga yang memaksa agar hasil usaha selalu positif. Jadi penerapan sistem bagi hasil pada hakikatnya menjaga prinsip keadilan tetap berjalan dalam perekonomian. Karena memang kestabilan ekonomi bersumber dari prinsip keadilan yang dipraktikkan dalam perekonomian.
Jadi, solusi ekonomi Islam terhadap bunga (riba) dalam sistim pinjam meminjam dana yang digunakan untuk berbisnis adalah "Sistim Bagi Hasil" (Profit-Loss Sharing), baik melalui skim mudharabah atau musyarakah. Dalam kasus pertanian bisa dalam bentuk muzara’ah. Selain dalam bentuk bagi hasil, solusi Islam untuk menggantikan bunga juga dapat memakai produk jual beli (bai’), seperti ba’i murabahah, salam dan istishna’.
Secara umum, sistim bagi hasil ini ada yang disebut dengan mudharabah, yaitu bentuk usaha bisnis yang dilakukan oleh dua pihak dimana dalam menjalankan usaha bisnis ini satu pihak bertindak sebagai pemodal dan pihak lainnya bertindak sebagai pelaksana bisnis (enterpreneur).
Sementara itu, musyarakah dimaksudkan sebagai suatu bentuk usaha bisnis/syarikat yang modalnya di biayai oleh semua partai yang terlibat dalam bisnis tersebut. Kedua bentuk bisnis ini, jauh lebih berkeadilan dibandingkan dengan bentuk bisnis dalam ekonomi konvensional, sebab apapun keuntungan atau resiko yang terjadi terhadap bisnis ini, ke semua partai yang terlibat dalam bisnis ini memiliki hak yang sama terhadap hasil usaha yang diperoleh.
Bila bisnis merekaberhasil, maka semua pihak akan menerima keuntungan dan sebaliknya, bila bisnis mereka bankrut maka kerugianpun harus ditanggung bersama. Jumlah pembagian keuntungan yang akan diperoleh mereka dalam mudharabah adalah berdasarkan penjanjian bersama, katakanlah 60% untuk pembagi modal dan sisanya, 40% untuk mereka yang memenej bisnis.
Namun, bila usaha mudharabah mengalami kerugian, maka pelaksana tidak bertanggung jawab atas kehilangan modal yang diberikan pemodalnya. Ini tidak berarti para pelaksana tidak mengalami kerugian apapun, sebab ianya juga dirugikan atas jasa dan jerih payahnya yang disumbangkan untuk memajukan bisnis mereka. Dengan kata lain, pemodal rugi atas modalnya, dan pelaksana rugi atas usaha dan jerih payahnya.
Bila kita melihat dalam sistim ekonomi ribawi (bunga), peminjam sudah ditentukan besarnya jumlah bunga yang harus dibayarkan ke bank dengan tidak mempertimbangkan apakah dana yang dipinjam itu berhasil dibisniskan atau tidak. Dengan kata lain, berhasil atau tidak bisnis para peminjam modal, peminjam harus membayar pinjaman plus bunganya. Sedangkan dalam ekonomi Islam baik dalam bentuk usaha mudharabah mahupun musyarakah, jumlah pembagian hasil yang diterima belumlah diketahui secara pasti sebelum usaha itu berhasil atau gagal.
Mereka hanya tahu persentase pembagian hasil, tetapi mereka tidak pernah tahu berapa jumlah pembagian hasil sebenarnya yang akan mareka terima sebelum usaha itu berhasil atau tidak. Dalam sistim ini, keuntungan dan kerugian adalah menjadi tanggung jawab bersama. Perbedaan pembagian hasil yang pre-determined (ex-ante) dalam sistim ekonomi ribawi inilah yang menyebabkan terjadinya ketidakadilan dalam ekonomi umat sehingga ia dilarang oleh Islam dibandingkan dengan sistim ekonomi Islam yang pembagian hasilnya berdasarkan post-determined (ex-post) yang jauh lebih adil dan mensejahterakan umat
Selain sistem bagi hasil, Islam mensyaratkan mekanisme zakat dalam perekonomian, serta dukungan dari istrumen sejenisnya seperti infaq, shadaqah dan wakaf. Mekanisme zakat memastikan aktivitas ekonomi dapat berjalan pada tingkat yang minimal, yaitu pada tingkat pemenuhan kebutuhan primer. Sedangkan infaq, shadaqah dan instrumen sejenis lainnya mendorong permintaan secara agregat, karena fungsinya yang membantu umat untuk mencapai taraf hidup di atas tingkat minimum. Selanjutnya oleh negara, infaq-shadaqah dan instrumen sejenisnya, serta pendapatan negara lainnya digunakan untuk mengentaskan kemiskinan melalui program-programpembangunan.
Sebagai dua ketentuan orisinil dalam sistem ekonomi Islam, mekanisme zakat dan pelarangan riba memiliki fungsi saling mengokohkan sistem perekonomian. Di satu sisi zakat menjaga agar aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan tujuan pemenuhan kebutuhan hidup seluruh masyarakat negara, di sisi lain pelarangan riba – diganti mekanisme bagi hasil – menjaga keseimbangan, keadilan dan kestabilan segala aktivitas ekonomi di dalamnya. Dengan karakter khasnya, ekonomi Islam diperkirakan akan lebih stabil dibandingkan sistem konvensional..
Bagi perekonomian Indonesia, landasan konvensional sudah terbukti tidak memberikan “pelayanan” yang baik. Jadi sudah waktunya pemerintah memikirkan untuk beralih pada perekonomian Islam dengan segala perangkatnya, dan menjadikannya sebagai sebuah kebijakan yang sistematis di semua sisi pembangunan ekonomi. Bukan menjadikan ekonomi Islam sekadar kebijakan yang merespon pasar seperti yang dilakukan pada dunia perbankan.
Ekonomi Islam bukan saja menjanjikan kestabilan “moneter” tetapi juga pembangunan sektor riil yang lebih kokoh. Krisis moneter yang telah menjelma menjadi krisis multi dimensi di Indonesia ini, tak dapat diobati dengan varibel yang menjadi sumber krisis sebelumnya, yaitu sistem bunga dan utang, tetapi harus oleh variabel yang jauh dari karakteristik itu. Dalam hal ini oleh ekonomi Islam dengan sistem bagi hasilnya dalam dunia perbankan dan lembaga finansial lainnya
Penutup
Tak bisa dibantah, bahwa bunga (interest) telah menimbulkan dampak buruk bagi perekonomian banyak negara dan fakta itu terjadi di mana-mana. Bunga memainkan peranan penting dalam mengakibatkan timbul¬nya krisis. Sistim ekonomi ribawi telah menimbulkan ketidakadilan dalam masyarakat terutama bagi para pemilik modal yang pasti menerima keuntungan tanpa menangung resiko.
Keburukan bunga juga disebabkan karena bunga menambah biaya produksi bagi para businessman yang menggunakan modal pinjaman. Biaya produksi yang tinggi tentu akan memaksa perusahaan untuk menjual produknya dengan harga yang lebih tinggi pula. Melambungnya tingkat harga, pada gilirannya, akan mengundang terjadinya inflasi akibat semakin lemahnya daya beli konsumen. Semua dampak negatif sistim ekonomi ribawi ini secara gradual, tapi pasti, akan mengkeroposkan sendi-sendi ekonomi umat. Krisis ekonomi tentunya tidak terlepas dari pengadopsian sistim ekonomi ribawi seperti disebutkan di atas.
Sistem ekonomi ribawi juga menjadi penyebab utama tidak stabilnya nilai uang (currency) sebuah negara. Karena uang senantiasa akan berpindah dari negara yang tingkat bunga riel yang rendah ke negara yang tingkat bunga riel yang lebih tinggi akibat para spekulator ingin memperoleh keuntungan besar dengan menyimpan uangnya dimana tingkat bunga riel relatif tinggi.
Di Indonesia, bunga bank memainkan peran penting dalam merusak perekonomian bangsa Indonesia. Bunga telah menguras dana APBN dalam jumlah besar. Bunga semakin memerosokkan Indonesia ke dalam jeratan hutang yang membahayakan. Bunga juga telah membuat harga BBM, TDL dan telephon naik. Bunga juga secara tidak langsung telah memaksa negara menjual asset-asset negara strategis. Bunga telah menimbulkan kesengsaraan dan penderitaan rakyat Indonesia secara luas dan berkepanjangan. Oleh karena iktu tepatlah Allah dalam Al-Quran mengatakan bahwa pelaku riba pasti masuk neraka yang mereka kekal di dalamnya selama-lamanya (2:275). Dari kenyataan dampak bunga yang demikian hebat, tepatlah sabda Nabi Muhammad Saw yang menyatakan bahwa riba adalah dosa besar yang kadarnya lebih dari 33 kali berzina atau menzinai ibu kandung sendiri. Sebagai solusi dari sistem ekonomi ribawi adalah ekonomi syari’ah yang membawa keadilan dan kesejahteraan bersama dunia dan akhirat.
SEKIAN
DAFTAR PUSTAKA
A. M. Sadeq. "Factor Pricing and Income Distribution from An Islamic Perspective" yang dipublikasikan dalam Journal of Islamic Economics, 198
Adiwarman Karim, Ekonomi Islam Suatu Kajian Kontemporer, Jakarta, Gema Insani Press, 2001
Afzalur Rahman, Doktrin Ekonomi Islam, terjemahan Soeroyo dan Nastangin, Yogyakarta, Dana Bhakti Waqaf, Jilid 2, 1996
-------------------------, Muhammad A Trader, London, The Muslim Schools Trust, 1982, Edisi Indonesia Muhammad sebagai Pedagang, Jakarta, Swarna Bumi, 1997
Anwar Iqbal Quraisy, Islam and the Theory of Intrest, (Lahore:Sheikh Muhammad Ashraf, 1946).
------------------------------, Economic and Social System of Islam, (Lahore : Islamic Book Service, 1979)
Irfan Mahmud Ra’na, Economic Sistem Under Umar the Great, Pakistan, M.Asraf, 1977
Karnaen Perwata Atmaja dan M.Syafi’I Antonio, Apa dan Bagaimana Bank Islam, Yogyakarta, Dana Bhakti Waqaf, 1992.
Muhammad Ali Ash-Shobuni, Jarimah ar-Riba, Akhtar al-Jaraim ad-Diniyyat wa al-Ijtima’iyat, Kairo, Dar al-Kutub al-Islamiyah, 1997
M.Abdul Mannan, Islamic Economiys, Theory and Practice, terj. M.Nastangin, Teori dan Praktek Ekonomi Islam, Yogyakarta, Dana Bakti Waqaf, 1997
Masudul Alam Al-Khudury, Money in Islam, London and New York, USA, Rotledge, 1997
Monzer Kahf, The Islamic Economy, Analytical of The Functioning of The Islamic Economic System, Edisi Indonesia, Ekonomi Islam, Pustaka pelajar, 1995
Ash-Shiddiqy, Kemitraan Usaha dan Bagi Hasil dalam Hukum Islam, Jogyakarta, Dana Bhakti Primayasa,
Umer Chapra, Toward A Justr Monetary System, terjemahan Lukman hakim, Al-Quran menuju sistem Moneter yang Adil, Yogyakarta, Dana Bkhati Waqaf, 1997
Watt, Montgomery W, Muhammad A Prophet and The State Man , London, 1982
Mensiasati Waktu
Written by Sahabat Muda
Thursday, 27 December 2007
Waktu sesungguhnya sesuatu yang sangat berharga
<>Assalamu`alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh, <>
Alhamdulillah, Adik-adik, kita kumpul di sini, hari ini, dan mudah-mudahan dalam keadaan sehat wal ‘afiat, ya? Langsung saja, tema hari ini adalah ‘Mensiasati Waktu’. Sebelumnya Kakak ingin bertanya, Adik-adik tahu ‘gak bahwa dalam Al Qur’an telah muncul lebih dari satu ayat yang menunjukkan betapa waktu itu sangat penting artinya. Coba ada yang tahu ‘gaaak??…..nah ayat-ayat itu banyak berisi mengenai sumpah Allah swt dengan menggunakan kata waktu. Contohnya adalah :
“Demi waktu matahari sepenggalan naik, dan demi malam apabila telah sunyi”
“Demi fajar, dan malam yang genap dan yang ganjil”
“Demi waktu. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh dan nasihat-menasihati supaya mentaati kebenaran dan menetapi kesabaran”
Allah swt berhak untuk bersumpah dengan apa saja menurut kehendak-Nya, tapi Ia tidak akan pernah bersumpah kecuali dengan hal-hal yang memang sangat agung. Dengan demikian, betapa agung dan berharganya waktu itu hingga Allah swt bersumpah berkali-kali dengannya. Tapi kenapa kita seringkali menyia-nyiakannya? Coba deh kita renungkan, berapa jam dalam sehari kita buang gitu aja padahal kita bisa mengerjakan amalan yang lebih bermanfaat
Untuk menjadi manusia unggul, yang pertama harus kita lakukan adalah percepatan. Apa tuh maksudnya? Maksudya adalah bagaimana kita berusaha mengisi waktu agar lebih baik daripada yang dilakukan orang lain. Waktu yang diberikan oleh Allah kepada kita dalam sehari kan sama, ya? Yaitu hanya 24 jam, tapi mengapa ada orang yang dengan waktu 24 jam itu dapat melesat prestasi dan karyanya? Dengan waktu yang terbatas dalam sehari ia bisa bermanfaat bagi umat manusia, mengurus ribuan bahkan jutaan orang. Sedangkan ada orang lain yang mengurus dirinya sendiri saja tidak bisa. Subhanallah, sesungguhnya kuncinya adalah bagaimana kita mengisi waktu dengan sesuatu yang berharga agar ia tidak berlalu begitu saja tanpa makna.
Adik-adik, Islam mengajarkan agar kita menggunakan waktu ini dengan empat perkara. Siapa yang tahu…itu lho, suka menyimak nasyid Raihan ‘gak? Yang judulnya ‘Demi Masa’…tahu kan..nah ini ada hubungannya, kakak beritahu saja ya?..yang pertama adalah iman, kemudian amal shaleh, nasihat-menasihati dalam menaati kebenaran dan nasihat-menasihati dalam menetapi kesabaran. Keempat hal tadi difirmankan Allah swt dalam QS. 103: 1-3, maka orang-orang yang tidak mempergunakan waktunya dalam empat perkara tersebut menurut Allah Azza wa Jalla adalah orang yang akan merugi walaupun ia berumur panjang. Jadi sia-sia saja ia pergunakan waktu dalam hidupnya. Sia-sia saja ia mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya, mengejar cita-cita setinggi-tingginya atau lain sebagainya, apabila dalam menjalankan hidupnya itu keempat hal tadi tidak diamalkannya.
Adik-adik merasa ‘gak bahwa kita, manusia, diciptakan oleh Allah dengan tabiat yang tidak mungkin untuk duduk berdiam diri tanpa punya kegiatan. Coba kalau kita pas liburan aja, pasti deh kita mencari kegiatan apa aja untuk meluangkan waktu kita, misalnya nonton TV, jalan-jalan, nge-games, dan sebagainya..Rasanya bosen ya, kalau seharian cuma dieem aja…bahkan untuk makan atau minum pun banyak sekali kegiatan yang harus kita lakukan. Ngambil piring, nyendokin nasi, sayur, buka lemari es, nuangin air ke gelas misalnya. Belum lagi waktu kita mengunyah atau menelan, kecuali orang yang diinfus karena sakit dan ‘gak mampu melakukan pekerjaan apa-apa. Udah pernah nanyain orang yang baru sakit lama ‘gak? Minimal jawabannya selain pusing, mual dan sebagainya, mereka rata-rata menjawab “boseeenn…tiduran mulu!!”.
Adik-adik tahu kan bahwa di kanan dan kiri kita ada dua malaikat yang bertugas mencatat amal kita. Malaikat apa hayooo…Hubungannya dengan waktu adalah, dengan mengingat kedua malaikat tersebut kita jadi hati-hati dalam mengisi waktu sehingga kita berusaha untuk disibukkan dengan amal-amal baik. Jika kita lengah memanfaatkan waktu dan tidak menyibukkan diri dengan amalan-amalan baik maka waktu itu akan memberimu kesibukan dengan kekejian-kekejian, maksudnya adalah kegiatan-kegiatan yang mengundang dosa yang pada akhirnya kita, sebagai manusia, akan diminta pertanggungjawabannya di yaumul akhir nanti. Ingat lho, Allah itu Maha Mengetahui dan tidak ada satu pun yang luput dari pengawasan-Nya.
Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu Anhu berkata: “Rasulullah saw bersabda, ‘penghuni surga itu tidak akan merasa menyesal terhadap sesuatu pun kecuali terhadap waktu yang meninggalkan mereka yang tidak mereka isi dengan dzikir kepada Allah Azza wa Jalla’.” (diriwayatkan Ath-Thabrany dan lain-lainnya, dan dishahihkan oleh Al-Albany). Nah, jika ini yang menjadi alasan mengapa para penghuni surga itu menyesal, yang jelas-jelas adalah orang-orang yang telah dijamin masuk surga karena beberapa hal, yaitu pertama mendapat rahmat Allah, dan selanjutnya karena amal perbuatan mereka yang memang baik dan dengan upaya mereka mengoptimalkan waktu mereka, maka bagaimana dengan kita yang masih jauuh di bawah mereka? Bagaimana, coba?..
Adik-adik nyadar ‘gak? Kalau biasanya hal yang berhubungan dengan penyesalan itu umumnya dikaitkan dengan waktu. Misalnya : kita menyesal karena bangun kesiangan, menyesal ‘gak belajar dari dulu-dulu jauh sebelum ulangan umum. Atau kerasa ‘gak seringkali kita ngomong seperti ini: “Aduh nyesel deh, kenapa ya..waktu itu saya ‘gak hati-hati..jadi aja…”. Naah ..semua itu disebabkan adanya dua karakteristik atau sifat waktu, yaitu :
1. Waktu tidak bisa kembali.
Maksudnya, kita tidak bisa kembali ke masa lalu dan mengubah apa yang telah kita lakukan. Bener ‘gak? Andaikata kita bisa kembali ke masa lalu dan mengubah apa yang telah kita perbuat, dijamin deh ‘gak bakalan ada yang namanya penyesalan. Tul ‘gaaak…
2. Waktu tidak dapat diganti
Yang ini hampir sama dengan poin pertama, hanya saja pada poin kedua ini ditekankan pada kejadian yang dapat kita ubah di masa lalu.
Gimana….sampai sini ada yang mau ditanyain…atau ada yang kurang jelas?….
Karakteristik waktu memang sebuah keunikan, bahkan ia suatu misteri kehidupan ini yang terekam dalam tik-tok jam, tercatat dalam buku harian, terhitung dalam kalender tahunan, terukir dalam prasasti-prasasti kehidupan. Walau sebenarnya ukuran-ukuran itu kurang berarti sebab ukuran waktu yang nyata adalah kehidupan kita sendiri. Waktu adalah saksi sejarah yang akan membeberkan segala kehinaan dan kenistaan yang dilakukan oleh siapa pun. Waktu adalah perekam abadi yang akan mengekalkan segala keagungan dan kemuliaan seseorang.
Subhanallah, Maha Suci Allah yang telah menganugerahi kita dengan nikmat-nikmat yang tak terhitung jumlahnya. Tak ada satu pun makhluk Allah di bumi ini yang luput dari rahmat-Nya. Dari virus sampai kita manusia. Sungguh Allah itu Maha Adil, dan beruntunglah orang yang mau bersyukur. Namun ada lagi golongan orang yang beruntung, Adik-adik mau tahu ‘gak siapakah orang-orang yang beruntung itu? Sebenarnya mereka adalah orang yang pandai memanfaatkan kenikmatan pemberian Allah untuk perbuatan-perbuatan baik sedangkan orang yang merugi iru adalah mereka yang tidak mempergunakan nikmat-nikmat yang telah Allah karuniakan kepadanya. Orang-orang yang merugi itu menurut Al-Imam Al-Ghazaly, dalam kitabnya, Ihya Ulumuddin, adalah orang-orang yang terlena dengan segala tetek bengek keterlenaannya. Beliau berkata, “ Ketahuilah perumpamaan keterlenaan para penguhi surga itu adalah sebagaimana suatu kaum yang berlayar dengan sebuah kapal dan sampai pada sebuah pulau yang penuh dengan rerumputan ilalang, mereka turun dari kapal untuk sekedar melepas kepenatan mereka. Pada saat itu sebenarnya para awak kapal itu sudah memperingatkan mereka agar tidak terlambat kembali ke kapal dan menganjurkan mereka untuk melepas kepenatan itu sekedarnya saja. Mereka juga diperingatkan untuk tidak keluar dari kapal dan meninggalkannya. Sebagian dari mereka yang keluar memang ada yang kembali secepatnya. Mereka itulah yang kemudian bisa memilih tempat duduk yang paling nyaman dan paling luas untuk perjalanan selanjutnya. Sedangkan sebagaian yang lain, terbagi-bagi yaitu :
Yang pertama adalah yang tenggelam dengan pemandangan bunga-bunga di pulau itu, dengan sungai-sungainya yang mengalir deras, dengan buah-buahannya yang sangat menggiurkan, dengan kandungan-kandungan tanahnya. Namun segera ia tersadar dan secepat-cepatnya kembali ke kapal namun tempatnya telah ditempati orang lain. Tapi Alhamdulillah….ia masih selamat.
Kedua, seperti yang pertama, namun perasaannya, buah-buahannya, bunga-bunganya, yang hatinya tidak enggan meninggalkannya. Maka ia pun memutuskan untuk membawa sekedarnya saja. Ia pun sibuk mengumpulkan dan membawanya kembali ke kapal. Setibanya di kapal tempat yang tersedia sudah sangat sempit. Keadaan itu tidak membuat hatinya berinisiatif untuk membuang apa yang ia bawa itu. Ia dengan susah payah harus membawa barang-barang itu. Tidak lama kemudian bunga-bunga pun layu, buah-buahan pun mengering, dan angin bertiup kencang yang menyulitkannya mendekati kapal. Maka ia pun berinisiatif untuk membuang semua yang ia bawa itu sampai ia bisa menempatkan diri di atas geladak meski pada tempat yang cukup untuk badannya saja.
Ketiga, mereka tenggelam dalam kesenangan yang sedikit saja dan mengabaikan pesan awak kapal. Ketika mendengar panggilan bahwa kapal akan berangkat ia baru bergerak untuk kembali. Namun kapal telah menarik sauhnya, dan ia pun harus tertinggal dengan segala yang dibawanya itu, di pulau itu, sampai tua.
Yang terakhir, yaitu yang keempat, terlalu mengabaikan. Bahkan ketika panggilan bahwa kapal akan segera berangkat, sampai tidak peduli sedikit pun dengan suara kapal yang sedang meninggalkan pantai. Untuk golongan keempat ini masih lagi dapat dibagi-bagi: ada yang mati dimangsa binatang buas, ada yang sangat cemas sehingga mati karenanya, ada yang mati karena lapar, dan ada pula yang mati digigit ular. Inilah perumpamaan penghuni dunia yang terlalu sibuk dengan kepentingan-kepentingan mereka yang sementara, namun mengabaikan akibat dari tindakan mereka itu”.
Adik-adik, selanjutnya Imam Ghazaly meneruskan bahwa sungguh sangat keji orang yang mengaku dirinya sebagai orang yang dapat melihat dan dapat berpikir, namun ternyata tertipu oleh sekedar batu-batuan saja: emas, perak, atau oleh keindahan bunga-bunga dan buah-buahan saja, yang semuanya itu tidak bakal menemaninya setelah kematiannya. Hanya Allah-lah tempat memohon perlindungan.
Dari perumpamaan tadi pasti Adik-adik ngerti apa maksudnya. Yang pertama maksudnya ……….(dst dibahas secara berdiskusi).
Berikut ini ada beberapa kisah teladan beberapa ulama yang sangat memperhatikan waktunya:
1. Kisah Abu Hatim
Abu Hatim berbicara tentang dirinya dan bagaimana usaha kerasnya ketika menuntut ilmu.
“Aku tingal di Al-Bashrah selama delapan bulan, padahal aku harus tinggal setidaknya setahun penuh. Tapi aku kehabisan bekal, sehingga terpaksa menjual pakaianku sampai habis. Dan setelah itu pun habis, aku sudah tidak punya bekal lagi. Maka aku pun pergi berkeliling bersama seorang teman untuk mencari tempat syaikh untuk mendengar pelajarannya hanya sampai sore. Temanku pun beranjak yang kemudian aku ikuti untuk berkeliling lagi mencari syaikh untuk mendengarkan pelajaran hadits dengan perut yang sudah sangat melilit kelaparan. Setelah itu aku pulang dengan menahan lapar. Pada sore hari berikutnya, temanku itu menghampiriku dan mengajakku. “Temanilah aku pergi belajar kepada syaikh-syaikh itu.” Jawabku, ‘Aku lemas sekali. Tidak mungkin aku pergi.’ Ia bertanya lagi, ‘Mengapa kamu begitu lemas?’ Jawabku, ‘Aku akan berterus terang kepadamu, bahwa aku sudah dua hari ini tidak makan sedikit pun.’ Katanya. ‘Aku ada satu dinar. Setengahnya buat kamu dan setengahnya lagi buat ongkos kita.’ Kami pun pergi meninggalkan Al-Bashrah, dan aku pun jadi mengambil yang setengah dinar itu.” Kisah ini menunjukkan keteladanan yang mulia. Kelaparan, kehabisan bekal, tidak dapat menghalanginya untuk terus mengisi waktunya dengan menimba ilmu. Tapi…..ingat! Jangan sampai menzhalimi diri sendiri ya….Kalau lapar dan masih punya bekal, makanlah karena menjaga kesehatan juga penting lho, ilmu yang kita dapat juga jadi lebih terserap dengan baik.
2. Kisah ‘Aisyah RA
Ummul-Mukminin ini merupakan tempat kembali para sahabat untuk mendiskusikan setiap permasalahan. Ketika mereka mengalami kesulitan dalam memecahkan permasalahan keagamaan, masalah fiqhiyah, pembagian harta warIsan, syair-syair, atau masalah lain, maka ‘Aisyah-lah yang menjadi tempat mereka kembali. Tentu saja ‘Aisyah tidak begitu saja mendapatkan ilmu yang agung itu sehingga ia menjadi salah satu perawi hadits yang paling masyhur, kecuali ia harus menghafalnya dan menggunakan waktunya sebaik-baiknya untuk itu.
3. Kisah Abdul-Ghany Al-Muqaddasy Al- Jama’ily
Beliau wafat pada abad ketujuh. Adz-Dzahaby bercerita : “Ia tidak menyia-nyiakan sedikit pun waktunya tanpa faedah yang jelas. Ketika shalat fajar, ia juga membaca Al Qur’an. Ia pun kelepasan membaca sepotong hadits dengan suara keras, yang kemudian menggugurkan shalatnya, berwudhu lagi dan shalat lagi hinga tiga ratus sakaat dengan Al Fatihah dan Al Mu’awwidzatain hingga menjelang Dhuhur. Setelah itu ia pun tidur sesaat, kemudian shalat dzuhur, dan pergi menghadiri kelas atau membaca hingga tiba waktu Maghrib. Jika puasa maka ia berbuka, namun jika tidak ia shalat sampai tiba waktu Isya. Selanjutnya shalat Isya dan tidur hingga tengah malam atau lebih sedikit. Setelah itu ia bangun, seakan ada orang yang membangunkannya. Ia mengambil air wudhu dan shalat hingga menjelang fajar. Semalam ia bisa wudhu tujuh sampai delapan kali. Katanya, ‘Shalatku tidak terasa menyenangkan kecuali jika anggota tubuhku terasa segar’, kemudian ia tidur sebentar hingga menjelang fajar. Demikianlah yang ia lakukan tiap harinya.”
4. Kisah antara Umar bin Abdul Azis dan Abdul Malik, putranya.
Suatu hari Umar bin Abdul Azis masuk ke dalam kamarnya untuk merebahkan badannya sejenak setelah kerja keras yang sangat melelahkan. Tak lama kemudian datanglah Abdul Malik, anaknya yang kala itu baru menginjak usia yang ke tujuh belas. Anaknya bertanya, “Apa yang akan kau lakukan wahai Amirul mukminin?” Sang ayah pun menjawab, “Anakku, Aku ingin istirahat sejenak….tiada lagi tenaga yang tersisa dalam jasadku.”. “Apakah Anda akan istirahat sebelum Anda mengembalikan harta yang diambil secara zhalim kepada yang berhak, wahai Amirul mukminin?” sang anak kembali bertanya. Umar bin Abdul Azis pun kembali menerangkan, “Anakku, semalam suntuk aku tidak tidur mengurus pamanmu Sulaiman……kalau tiba waktu Dhuhur nanti Insya Allah akan aku lakukan hal itu.” Abdul Malik berkata kepada sang Ayah, “Siapakah yang menjamin Anda akan hidup sampai dzuhur wahai Amirul mukminin?” Kalimat itu seakan membakar kembali semangat Umar dan mengusir rasa kantuk dari kedua matanya, menyegarkan kembali kekuatan dan tekadnya pada tubuh yang lunglai itu. Umar pun berkata, “Anakku….mendekatlah…..” Setelah mendekat Umar pun mendekap dan mencium keningnya seraya berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah melahirkan anak keturunan yang membantuku dalam agamaku”. Kemudian beliau beranjak dan memerintahkan untuk menyeru rakyatnya seraya mengumumkan kepada mereka “Ketahuilah…….barang siapa yang hartanya telah diambil secara zhalim, hendaklah ia mengangkat permasalahannya!!”
Beberapa kendala yang dapat menghalangi seseorang untuk tidak menggunakan waktunya secara optimal yaitu:
a. Angan-angan yang jauh dan kebiasaan menunda-nunda
Angan-angan yang kosong itu hanya akan melahirkan kebiasaan menunda-nunda pekerjaan saja. Ketika orang berniat untuk melakukan suatu pekerjaan, namun angan-angannya terlalu jauh maka ia akan bilang pada dirinya sendiri, “ Ya, nanti sajalah, bulan depan, tahun depan, akan saya lakukan”. Selalu demikian jawabannya sehingga usianya habis dimakan janji yang tak pernah terealIsasi. Inilah sumber kehancuran itu. Tersebutlah suatu kisah, seorang bapak yang sudah berusia lanjut membuka usaha wiraswasta. Atas izin Allah, usahanya maju. Suatu waktu salah seorang tetangganya menyarankan, “Pak mumpung usaha Bapak lagi maju, segeralah tunaikan ibadah Haji” apa jawabannya? Karena usahanya sedang maju-majunya, si Bapak itu belum mau menunaikan ibadah haji. “Sudahlah, istri saya saja dulu”, ujarnya. “Tapi, Pak. Waktu milik Allah, kasempatan milik Allah. Kali ini Bapak dikaruniakan kesempatan itu. Esok atau lusa mungkin sudah tidak sempat lagi,” saran si tetangganya. Ternyata tidak dihiraukannya saran itu. Alkisah, akhirnya si istrilah yang berangkat. Apa yang terjadi kemudian? Ketika istrinya berangkat haji, si Bapak itu tertimpa musibah sakit. Karena sakit, ia tidak bisa mengurus perusahaannya. Usahanya jadi bangkrut seketika sedangkan sakitnya makin keras. Akhirnya sampai pada titik akhir, ia pun meninggal, Innalillahi wa inna ilaihi raaji’uun. Akibatnya menjalankan ibadah haji tidak sempat, nyawa pun keburu melayang. Artinya, jangan main-main dengan waktu. Oleh sebab itu Allah mengancam orang-orang yang terbiasa menunda-nunda dengan firmanNya:
“Biarkanlah mereka (di dunia ini) makan dan bersenang-senang dan dilalaikan oleh angan-angan (kosong), maka kelak mereka akan mengetahui(akibat perbuatan mereka)” (QS Al Hijr: 3)
Abdullah bin Umar Radhiyallahu Anhu pernah berwasiat, yang juga diungkapkan oleh Al-Bukhari, “ Jika engkau berada dalam waktu pagi janganlah menunggu hingga waktu sore, jika engkau berada dalam waktu sore maka janganlah menunggu hingga pagi tiba, pergunakanlah waktu sehatmu sebelum sakitmu dan waktu hidupmu sebelum kematianmu.
b. Terlena dengan hal-hal yang tidak berguna, bahkan yang terkadang haram
Beberapa hal yang termasuk ke dalam klafisikasi tidak berguna dan diharamkan, yang banyak menyita waktu adalah sibuk mengurusi kehormatan orang lain dengan mengobral omongan kesana-sini, berghibah dan mengumbar fitnah. Hal ini ditegaskan lagi oleh Nabi Muhammad saw diantaranya adalah hadits tentang orang yang paling bangkrut, ketika Rasulullah berkata pada para sahabat beliau, “ Apakah kalian tahu siapa orang yang bangkrut itu?” Mereka menjawab, “ Wahai Rasulullah, orang yang bangkrut itu adalah orang yang tidak punya sedirham pun juga tidak punya apa-apa lagi diantara kita ini.” Rasulullah berkata “Sesungguhnya orang yang bangkrut adalah salah seorang dari umatku yang ketika nanti di hari kiamaat datang membawa shalat malam, puasa, shalat, zakat, dan haji, namum ia datang pula membawa dosa karena telah mencaci si ini, telah menumpahkan darah si ini, telah makan harta si ini, dan telah menerima bagian dari kehormatan si ini maka kebaikannya diambilkan untuk orang yang didosainya itu. Jika kebaikannya habis sebelum terpenuhi hak orang yang didosainya maka kejelekan mereka diambilkan untuk kemudian dialihkan kepadanya, kemudian dia dilemparkan ke neraka.
Sampai sini ada pertanyaan, ‘gak?….Nggak ada?…Kalau gitu saya yang mau nanya..Menurut adik-adik bagaimana dengan waktu yang sudah lewat? Yang pernah kita buang percuma?…hayo..gimana coba….
Tentang hal ini jangan berkecil hati, karena seperti apapun masa lalu kita, usahakan untuk meneguhkan hati menatap masa depan dengan optomis. Karena…menyesali apa yang terjadi di masa lalu terkadang bisa mengakibatkan kita kehilangan semangat untuk kegiatan yang akan datang. Contohnya begini, mmm…pernah ‘gak? pingin dapat nilai gede pas ulangan, terus kita udah belajar keras tapi ternyata hasilnya jeblok!! Akhirnya kita merasa putus asa, pundung (tahu ‘kan artinya) terus males deh belajar lagi, yang ada kita jadi kurang memanfaatkan waktu dan bisa ketebak hasilnya seperti apa..: nilai ulangan kita jeblok lagi. Padahal harusnya kan kita bisa mengevaluasi diri. Kira-kira kenapa sih, udah belajar tapi hasilnya ‘gak memuaskan.
Kemurungan karena penyesalan itu bisa menghambat kemampuan untuk berpikir tentang apa yang harus dikerjakan ke depan. Hati-hati dengan kemurungan, karena sifat ini merupakan salah satu jebakan setan. Ia mencoba menghembuskan peristiwa-peristiwa masa lalu untuk membuat kita tidak mengingat lagi apa yang harus kita lakukan sekarang dan ke depan.
Adik-adik tahu’gak? Salah satu cara untuk mengingat masa lalu adalah dengan berbuat baik saat ini dan untuk yang akan datang. Firman Allah swt :
“Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat”. (QS Hud : 114)
c. Teladan yang buruk
Maksudnya di sini kita salah meneladani orang. Contohnya: kalau kita sohiban sama orang lain, kita memiliki kecenderungan untuk meniru sohib kita itu. Ketika ada PR yang harus dikerjakan, dan kita sadar seharusnya kita tidak menunda-nunda untuk menyelesaikannya, kita malah ikut-ikutan sohib kita yang kelihatan nyantai dan justru melakukan hal lain yang prioritasnya kurang penting. Padahal, ada temen kita yang lain yang lebih pantas untuk diteladani karena sifatnya yang tidak menunda-nunda, hal ini kita abaikan hanya gara-gara mau solider dengan sohib kita itu. Naah….kalau begitu pinter-pinter deh nyari temen baik, biar kita bisa ikutan jadi baik. OK!!??
d. Kepribadian yang lemah dan hawa nafsu
Adik-adik, sekarang kita udah tahu bahwa waktu itu artinya sangat penting, tapi itu ‘gak menjamin bahwa kita jadi termotivasi untuk lebih memanfaatkan waktu itu. Kenapa?….karena adanya kelemahan kepribadian dan kecenderungan yang lebih besar terhadap hawa nafsu. Jadi, akibatnya setiap kali kita mau melakukan amalan baik niat tersebut mundur gara-gara dua hal tadi, dan dengan mudahnya kita dikomporin sama setan dengan memberikan gambaran-gambaran yang sifatnya pesimistis. Contohnya, kita punya uang lebih dan rencanaanya kita mau berinfak (di sini niatnya masih kuat), tapi sebelum niat kita kesampaian, eh….’gak taunya di jalan ada barang yang pengeeen…banget kita beli..apa, ya? Komik terbaru misalnya…..akhirnya setelah menimbang, meninjau ulang, dan akhirnya memutuskan…jiwa kita yang lemah lebih berat buat beli komik karena takut komiknya keburu habis terjual….Hayooo, ada yang ngerasa ‘gak? Sama, saya juga pernah, kok.
e. Perasaan kurang
Pengennya sih ngebantu temen (si juara kelas) yang sakit buat ngelengkapin catetannya, tapi mau ‘gak ya..orang itu kita bantu, catetan saya ‘kan ‘gak rapih or lengkap, lagian saya masuk sepuluh besar aja ‘gak pernah. Nggak jadi deh, biar yang lain aja minjemin catetannya…
Intinya, dengan perasaan seperti ini kita jadi minder untuk melakukan hal baik tersebut (nggak pede, menganggap dirinya rendah alias meng-underestimate diri sendiri).
Usahakan jangan sampai kita pesimis, justru kita harus menumbuhkan sikap optimis dalam diri tanpa mengabaikan kapasitas yang ada pada diri kita. Ingat! Mereka yang benar-benar berusaha akan mendapatkan imbalannya di sisi Allah Azza wa Jalla.
f. Tidur
Siapa yang ‘gak suka tiduur….? Suka semua ya. apalagi tidur kan ibadah, tapi eit.. tunggu dulu, kebanyakan tidur juga ‘gak bagus lho. Tidur yang bernilai ibadah itu adalah tidur yang dilakukan dengan tujuan memperoleh kembali stamina agar dapat mengerjakan ibadah secara khusyu, misalnya setelah cape mengerjakan sesuatu sebaiknya kita beristirahat/tidur dulu sebelum shalat supaya shalatnya khusyu. Tapi jangan mentang-mentang lho, yaa..cape sedikit langsung nunda-nunda ibadah. Masih inget kan kisahnya Umar bin Abdul Azis?…..Mu’adz bin Jabal RA pernah berkata : “Sesungguhnya tidurku dihIsab sebagaimana bangunku (untuk shalat) juga dihIsab.”
Sebenarnya gimana sih, cara menyikapi waktu supaya kita memiliki keunggulan dalam hidup ini? Sikap hormat? Istirahat di tempat? (he…he…just kidding :D). Caranya ada dua poin :
1. Waktu boleh sama tapi isi harus beda
Coba bayangkan, andaikata dalam sebuah perlombaan balap sepeda, dalam satu detik si A berhasil mengayuh satu putaran, si B setengah putaran, dan si C mengayuh dua putaran. Siapa yang jadi juaranya? Maka, dengan meyakinkan si C-lah yang akan berpeluang menjadi juara. Mengapa? Karena pada detik yang sama si C dapat berbuat lebih banyak daripada yang lain. Nah, begitu pun kita semua semakin banyak dan baik hal positif dapat kita lakukan dalam waktu yang sama, insya Allah kita akan lebih dekat pada kesuksesan.
Allah swt berfirman dalam sebuah hadits qudsi, “Pada setiap fajar ada dua malaikat yang berseru-seru, “Wahai anak Adam! aku adalah hari yang baru, dan aku datang untuk menyaksikan amalan kamu. Oleh sebab itu manfaatkanlah aku sebaik-baiknya karena aku tidak akan kembali lagi hingga hari pengadilan.”
2. Sekarang harus lebih baik daripada tadi
Kalau hari ini sama dengan hari kemarin maka kecepatan kita sama. Ngerti gak maksudnya? Ya maksudnya tidak ada peningkatan, maka tidak dapat menyusul siapa pun. Kalau orang lain selalu meningkat maka makin lama kita akan jauh tertinggal dan menjadi pecundang.
Sebenarnya ada tiga kelompok orang yang menggunakan waktu, yaitu :
Orang sukses. Dia selalu menggunakan waktunya dengan optimal dan melakukan sesuatu hal yang tidak diminati oleh orang gagal.
Orang malang. Orang yang hari-harinya diisi dengan kekecewaan dan selalu memulai sesuatu pada keesokan harinya.
Orang hebat. Orang yang bersedia melakukan sesuatu sekarang juga. Dia berkata bahwa membuang waktu bukan saja suatu kejahatan tapi juga suatu pembunuhan yang kejam.
KIAT PRAKTIS MANAJEMEN WAKTU
A. Biasakan tertib dan teratur
Coba bayangkan apabila kita selalu sembarangan meletakkan sesuatu, entah itu pulpen, kaus kaki, jam tangan, kaca mata, dll. Dan pada saat kita membutuhkan barang-barang tersebut, kita harus mencari-cari terlebih dahulu. Hitunglah, untuk setiap barang yang kita cari membutuhkan waktu kira-kira berapa menit, dikali seberapa sering mencari barang tersebut dalam sehari, dikali jumlah barang yang hilang. Waah…sudah berapa banyak waktu yang terbuang percuma? Padahal dengan jumlah waktu yang sama kita bisa mengerjakan hal lainnya yang bermanfaat. Supaya bisa tertib dan teratur ada beberapa tips yang bisa diikuti:
Tahu dan taat aturan.
Percayalah bersungguh-sungguh taat kepada peraturan yang benar, akan sangat menghemat waktu, tenaga, emosi dan biaya. Jangan pernah menganggap remeh pelanggaran sekecil apapun, karena selain kita akan terbiasa dalam keburukan kita pun beresiko menerima sanksi yang pasti akan merugikan.
Tertib mengambil dan menyimpan.
Tertib dalam menyimpan barang apa pun hanya memakan waktu yang sedikit, tetapi manfaat di kemudian hari akan berdampak besar sekali.
Selalu rapi dan bersih.
Kebiasaan berantakan, kotor, tidak rapi dan tidak teratur adalah kebiasaan memalukan yang menunjukkan perilaku tidak profesional dan juga kunci pemborosan waktu, serta akan membuat suasana hati pun menjadi runyam.
Segalanya menjadi lebih mudah dikenal.
Kenali situasi ruangan, barang-barang, peralatan, tempat penyimpanan, dan tata letak barang dengan baik.
Lalu lintas lancar.
Atur lalu lintas gerak orang ataupun barang sedemikian rupa sehingga lancar.
B. Selalu Terencana
Adik-adik, ingat yach motto ini :
“Jika gagal dalam membuat rencana berarti merencanakan untuk gagal”
Sedih rasanya kalau kita menyadari betapa kita telah menjalani hari-hari tanpa rencana yang jelas. Ciri khas orang yang tidak mempunyai rencana a.l.: sibuk tak karuan, jenuh dan bosan, banyak bingung. Waah….ada ‘gak ya? salah satunya yang jadi ciri khas kita? Atau justru semuanya?…. jika kita tidak berencana maka hasil yang didapat pun sangat tidak sebanding dengan waktu yang terkuras.
Ingat, hal yang penting dalam perencanaan adalah :
Harus ada target.
Buat program harian, mingguan, atau bulanan. Harus rasional dari segi ukuran waktu dan target.
Rencana cadangan.
Kadang-kadang kita harus bersiap menghadapi segala kemungkinan yang tak terduga, oleh karena itu kita harus membuat rencana B dan C sebagai rencana cadangan bila rencana utama gagal.
Disiplin dalam rencana.
Sehebat apa pun program kita, tidak akan artinya jika kita tidak disiplin dalam melaksanakannya karena tiada prestasi tanpa disiplin.
C. Biasa dengan data dan informasi akurat.
Coba apa sih yang kebayang kalo ada informasi seperti ini : “ Nanti akan datang tamu beberapa puluh orang dan akan menginap beberapa malam”, silahkan tebak berapa jumlah orang, kapan mereka datang dan berapa malam mereka menginap? Pusing bukan?! Karena itu berikanlah data yang akurat dan jelas supaya ‘gak pusing.
D. Sedia peralatan dan perlengkapan memadai.
Yuk, kita bandingkan waktu yang dibutuhkan untuk berdialog dengan sahabat di Amerika lewat alat berupa peSAWat telepon dengan kita mengunjunginya ke Amerika? Setiap peralatan memang berguna namun apakah kita memerlukan semuanya, belilah peralatan sesuai kebutuhan saja.
E. Jangan menunda dan mengulur waktu
Silahkan kenang sendiri, kesibukan, kerepotan, galaunya perasaan dan akibat yang ditanggung ketika kita gemar menunda mengerjakan PR, laporan praktikum, tugas-tugas gambar, dan juga lihatlah hasil ulangan atau ujian kita akibat dari menunda waktu belajar? Menyedihkan bukan?!!! :(
F. Selalu tepat waktu
Do it now!! Ingat! Amalan yang paling disukai Allah adalah shalat tepat waktu. Coba deh renungkan sendiri maknanya dalam kehidupan sehari-hari.
G. Biar cepat dan ringkas asal selamat
Kita harus awali dengan membuat standar waktu yang dibutuhkan dengan layak dan wajar. Latihlah gerakan kita agar gesit dan tangkas sehingga dapat menghemat waktu.
H. Biasakan check and recheck
Kata-kata: “Wah, lupa!” “Aduh, tertinggal” dan sejenisnya adalah kata-kata yang sudah berlalu dan harus kita golongan termasuk kata-kata memalukan yang menandakan manajemen pribadi yang masih buruk.
B. Waspadai pencuri waktu
Dalam keseharian kehidupan kita, terkadang kita ini memang lucu, lebih sibuk menjaga sendal jepit karena takut hilang dicuri orang daripada sibuk menjaga amanah waktu. Sungguh seringkali kita secara sadar atau tidak membiarkan waktu yang sangat berharga dicuri oleh hal-hal, kejadian, atau barang yang remeh tak berharga.
Bekalilah dirimu dengan taqwa
Karena engkau tak ‘kan pernah mengira
Ketika kegelapan malam tiba
Yakinkah engkau hingga fajar esok kau masih ada
Banyak orang sehat mati tanpa sebab
Banyak juga orang sakit hidup menjelang abad
Banyak pemuda yang masih menikmati hidupnya
Tanpa dinyana kain kafannya sedang dirajut untuknya
--------Wallahu a’lam bishshawwab--------
Wassalamu`alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh
By: Anonim Bogoriense (Materi Mentoring Islam SMP)
Referensi:
Al Audah, Sulaiman bin Hamid. 2000. Bagaimana Muslimah Membagi Waktu?. Jakarta : Darul Falah. 88 hal.
Gymnastiar, A. 1999. Kiat Praktis Manajemen Waktu. Bandung: Daarut Tauhiid Press. 99 hal.
Thursday, 27 December 2007
Waktu sesungguhnya sesuatu yang sangat berharga
<>Assalamu`alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh, <>
Alhamdulillah, Adik-adik, kita kumpul di sini, hari ini, dan mudah-mudahan dalam keadaan sehat wal ‘afiat, ya? Langsung saja, tema hari ini adalah ‘Mensiasati Waktu’. Sebelumnya Kakak ingin bertanya, Adik-adik tahu ‘gak bahwa dalam Al Qur’an telah muncul lebih dari satu ayat yang menunjukkan betapa waktu itu sangat penting artinya. Coba ada yang tahu ‘gaaak??…..nah ayat-ayat itu banyak berisi mengenai sumpah Allah swt dengan menggunakan kata waktu. Contohnya adalah :
“Demi waktu matahari sepenggalan naik, dan demi malam apabila telah sunyi”
“Demi fajar, dan malam yang genap dan yang ganjil”
“Demi waktu. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh dan nasihat-menasihati supaya mentaati kebenaran dan menetapi kesabaran”
Allah swt berhak untuk bersumpah dengan apa saja menurut kehendak-Nya, tapi Ia tidak akan pernah bersumpah kecuali dengan hal-hal yang memang sangat agung. Dengan demikian, betapa agung dan berharganya waktu itu hingga Allah swt bersumpah berkali-kali dengannya. Tapi kenapa kita seringkali menyia-nyiakannya? Coba deh kita renungkan, berapa jam dalam sehari kita buang gitu aja padahal kita bisa mengerjakan amalan yang lebih bermanfaat
Untuk menjadi manusia unggul, yang pertama harus kita lakukan adalah percepatan. Apa tuh maksudnya? Maksudya adalah bagaimana kita berusaha mengisi waktu agar lebih baik daripada yang dilakukan orang lain. Waktu yang diberikan oleh Allah kepada kita dalam sehari kan sama, ya? Yaitu hanya 24 jam, tapi mengapa ada orang yang dengan waktu 24 jam itu dapat melesat prestasi dan karyanya? Dengan waktu yang terbatas dalam sehari ia bisa bermanfaat bagi umat manusia, mengurus ribuan bahkan jutaan orang. Sedangkan ada orang lain yang mengurus dirinya sendiri saja tidak bisa. Subhanallah, sesungguhnya kuncinya adalah bagaimana kita mengisi waktu dengan sesuatu yang berharga agar ia tidak berlalu begitu saja tanpa makna.
Adik-adik, Islam mengajarkan agar kita menggunakan waktu ini dengan empat perkara. Siapa yang tahu…itu lho, suka menyimak nasyid Raihan ‘gak? Yang judulnya ‘Demi Masa’…tahu kan..nah ini ada hubungannya, kakak beritahu saja ya?..yang pertama adalah iman, kemudian amal shaleh, nasihat-menasihati dalam menaati kebenaran dan nasihat-menasihati dalam menetapi kesabaran. Keempat hal tadi difirmankan Allah swt dalam QS. 103: 1-3, maka orang-orang yang tidak mempergunakan waktunya dalam empat perkara tersebut menurut Allah Azza wa Jalla adalah orang yang akan merugi walaupun ia berumur panjang. Jadi sia-sia saja ia pergunakan waktu dalam hidupnya. Sia-sia saja ia mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya, mengejar cita-cita setinggi-tingginya atau lain sebagainya, apabila dalam menjalankan hidupnya itu keempat hal tadi tidak diamalkannya.
Adik-adik merasa ‘gak bahwa kita, manusia, diciptakan oleh Allah dengan tabiat yang tidak mungkin untuk duduk berdiam diri tanpa punya kegiatan. Coba kalau kita pas liburan aja, pasti deh kita mencari kegiatan apa aja untuk meluangkan waktu kita, misalnya nonton TV, jalan-jalan, nge-games, dan sebagainya..Rasanya bosen ya, kalau seharian cuma dieem aja…bahkan untuk makan atau minum pun banyak sekali kegiatan yang harus kita lakukan. Ngambil piring, nyendokin nasi, sayur, buka lemari es, nuangin air ke gelas misalnya. Belum lagi waktu kita mengunyah atau menelan, kecuali orang yang diinfus karena sakit dan ‘gak mampu melakukan pekerjaan apa-apa. Udah pernah nanyain orang yang baru sakit lama ‘gak? Minimal jawabannya selain pusing, mual dan sebagainya, mereka rata-rata menjawab “boseeenn…tiduran mulu!!”.
Adik-adik tahu kan bahwa di kanan dan kiri kita ada dua malaikat yang bertugas mencatat amal kita. Malaikat apa hayooo…Hubungannya dengan waktu adalah, dengan mengingat kedua malaikat tersebut kita jadi hati-hati dalam mengisi waktu sehingga kita berusaha untuk disibukkan dengan amal-amal baik. Jika kita lengah memanfaatkan waktu dan tidak menyibukkan diri dengan amalan-amalan baik maka waktu itu akan memberimu kesibukan dengan kekejian-kekejian, maksudnya adalah kegiatan-kegiatan yang mengundang dosa yang pada akhirnya kita, sebagai manusia, akan diminta pertanggungjawabannya di yaumul akhir nanti. Ingat lho, Allah itu Maha Mengetahui dan tidak ada satu pun yang luput dari pengawasan-Nya.
Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu Anhu berkata: “Rasulullah saw bersabda, ‘penghuni surga itu tidak akan merasa menyesal terhadap sesuatu pun kecuali terhadap waktu yang meninggalkan mereka yang tidak mereka isi dengan dzikir kepada Allah Azza wa Jalla’.” (diriwayatkan Ath-Thabrany dan lain-lainnya, dan dishahihkan oleh Al-Albany). Nah, jika ini yang menjadi alasan mengapa para penghuni surga itu menyesal, yang jelas-jelas adalah orang-orang yang telah dijamin masuk surga karena beberapa hal, yaitu pertama mendapat rahmat Allah, dan selanjutnya karena amal perbuatan mereka yang memang baik dan dengan upaya mereka mengoptimalkan waktu mereka, maka bagaimana dengan kita yang masih jauuh di bawah mereka? Bagaimana, coba?..
Adik-adik nyadar ‘gak? Kalau biasanya hal yang berhubungan dengan penyesalan itu umumnya dikaitkan dengan waktu. Misalnya : kita menyesal karena bangun kesiangan, menyesal ‘gak belajar dari dulu-dulu jauh sebelum ulangan umum. Atau kerasa ‘gak seringkali kita ngomong seperti ini: “Aduh nyesel deh, kenapa ya..waktu itu saya ‘gak hati-hati..jadi aja…”. Naah ..semua itu disebabkan adanya dua karakteristik atau sifat waktu, yaitu :
1. Waktu tidak bisa kembali.
Maksudnya, kita tidak bisa kembali ke masa lalu dan mengubah apa yang telah kita lakukan. Bener ‘gak? Andaikata kita bisa kembali ke masa lalu dan mengubah apa yang telah kita perbuat, dijamin deh ‘gak bakalan ada yang namanya penyesalan. Tul ‘gaaak…
2. Waktu tidak dapat diganti
Yang ini hampir sama dengan poin pertama, hanya saja pada poin kedua ini ditekankan pada kejadian yang dapat kita ubah di masa lalu.
Gimana….sampai sini ada yang mau ditanyain…atau ada yang kurang jelas?….
Karakteristik waktu memang sebuah keunikan, bahkan ia suatu misteri kehidupan ini yang terekam dalam tik-tok jam, tercatat dalam buku harian, terhitung dalam kalender tahunan, terukir dalam prasasti-prasasti kehidupan. Walau sebenarnya ukuran-ukuran itu kurang berarti sebab ukuran waktu yang nyata adalah kehidupan kita sendiri. Waktu adalah saksi sejarah yang akan membeberkan segala kehinaan dan kenistaan yang dilakukan oleh siapa pun. Waktu adalah perekam abadi yang akan mengekalkan segala keagungan dan kemuliaan seseorang.
Subhanallah, Maha Suci Allah yang telah menganugerahi kita dengan nikmat-nikmat yang tak terhitung jumlahnya. Tak ada satu pun makhluk Allah di bumi ini yang luput dari rahmat-Nya. Dari virus sampai kita manusia. Sungguh Allah itu Maha Adil, dan beruntunglah orang yang mau bersyukur. Namun ada lagi golongan orang yang beruntung, Adik-adik mau tahu ‘gak siapakah orang-orang yang beruntung itu? Sebenarnya mereka adalah orang yang pandai memanfaatkan kenikmatan pemberian Allah untuk perbuatan-perbuatan baik sedangkan orang yang merugi iru adalah mereka yang tidak mempergunakan nikmat-nikmat yang telah Allah karuniakan kepadanya. Orang-orang yang merugi itu menurut Al-Imam Al-Ghazaly, dalam kitabnya, Ihya Ulumuddin, adalah orang-orang yang terlena dengan segala tetek bengek keterlenaannya. Beliau berkata, “ Ketahuilah perumpamaan keterlenaan para penguhi surga itu adalah sebagaimana suatu kaum yang berlayar dengan sebuah kapal dan sampai pada sebuah pulau yang penuh dengan rerumputan ilalang, mereka turun dari kapal untuk sekedar melepas kepenatan mereka. Pada saat itu sebenarnya para awak kapal itu sudah memperingatkan mereka agar tidak terlambat kembali ke kapal dan menganjurkan mereka untuk melepas kepenatan itu sekedarnya saja. Mereka juga diperingatkan untuk tidak keluar dari kapal dan meninggalkannya. Sebagian dari mereka yang keluar memang ada yang kembali secepatnya. Mereka itulah yang kemudian bisa memilih tempat duduk yang paling nyaman dan paling luas untuk perjalanan selanjutnya. Sedangkan sebagaian yang lain, terbagi-bagi yaitu :
Yang pertama adalah yang tenggelam dengan pemandangan bunga-bunga di pulau itu, dengan sungai-sungainya yang mengalir deras, dengan buah-buahannya yang sangat menggiurkan, dengan kandungan-kandungan tanahnya. Namun segera ia tersadar dan secepat-cepatnya kembali ke kapal namun tempatnya telah ditempati orang lain. Tapi Alhamdulillah….ia masih selamat.
Kedua, seperti yang pertama, namun perasaannya, buah-buahannya, bunga-bunganya, yang hatinya tidak enggan meninggalkannya. Maka ia pun memutuskan untuk membawa sekedarnya saja. Ia pun sibuk mengumpulkan dan membawanya kembali ke kapal. Setibanya di kapal tempat yang tersedia sudah sangat sempit. Keadaan itu tidak membuat hatinya berinisiatif untuk membuang apa yang ia bawa itu. Ia dengan susah payah harus membawa barang-barang itu. Tidak lama kemudian bunga-bunga pun layu, buah-buahan pun mengering, dan angin bertiup kencang yang menyulitkannya mendekati kapal. Maka ia pun berinisiatif untuk membuang semua yang ia bawa itu sampai ia bisa menempatkan diri di atas geladak meski pada tempat yang cukup untuk badannya saja.
Ketiga, mereka tenggelam dalam kesenangan yang sedikit saja dan mengabaikan pesan awak kapal. Ketika mendengar panggilan bahwa kapal akan berangkat ia baru bergerak untuk kembali. Namun kapal telah menarik sauhnya, dan ia pun harus tertinggal dengan segala yang dibawanya itu, di pulau itu, sampai tua.
Yang terakhir, yaitu yang keempat, terlalu mengabaikan. Bahkan ketika panggilan bahwa kapal akan segera berangkat, sampai tidak peduli sedikit pun dengan suara kapal yang sedang meninggalkan pantai. Untuk golongan keempat ini masih lagi dapat dibagi-bagi: ada yang mati dimangsa binatang buas, ada yang sangat cemas sehingga mati karenanya, ada yang mati karena lapar, dan ada pula yang mati digigit ular. Inilah perumpamaan penghuni dunia yang terlalu sibuk dengan kepentingan-kepentingan mereka yang sementara, namun mengabaikan akibat dari tindakan mereka itu”.
Adik-adik, selanjutnya Imam Ghazaly meneruskan bahwa sungguh sangat keji orang yang mengaku dirinya sebagai orang yang dapat melihat dan dapat berpikir, namun ternyata tertipu oleh sekedar batu-batuan saja: emas, perak, atau oleh keindahan bunga-bunga dan buah-buahan saja, yang semuanya itu tidak bakal menemaninya setelah kematiannya. Hanya Allah-lah tempat memohon perlindungan.
Dari perumpamaan tadi pasti Adik-adik ngerti apa maksudnya. Yang pertama maksudnya ……….(dst dibahas secara berdiskusi).
Berikut ini ada beberapa kisah teladan beberapa ulama yang sangat memperhatikan waktunya:
1. Kisah Abu Hatim
Abu Hatim berbicara tentang dirinya dan bagaimana usaha kerasnya ketika menuntut ilmu.
“Aku tingal di Al-Bashrah selama delapan bulan, padahal aku harus tinggal setidaknya setahun penuh. Tapi aku kehabisan bekal, sehingga terpaksa menjual pakaianku sampai habis. Dan setelah itu pun habis, aku sudah tidak punya bekal lagi. Maka aku pun pergi berkeliling bersama seorang teman untuk mencari tempat syaikh untuk mendengar pelajarannya hanya sampai sore. Temanku pun beranjak yang kemudian aku ikuti untuk berkeliling lagi mencari syaikh untuk mendengarkan pelajaran hadits dengan perut yang sudah sangat melilit kelaparan. Setelah itu aku pulang dengan menahan lapar. Pada sore hari berikutnya, temanku itu menghampiriku dan mengajakku. “Temanilah aku pergi belajar kepada syaikh-syaikh itu.” Jawabku, ‘Aku lemas sekali. Tidak mungkin aku pergi.’ Ia bertanya lagi, ‘Mengapa kamu begitu lemas?’ Jawabku, ‘Aku akan berterus terang kepadamu, bahwa aku sudah dua hari ini tidak makan sedikit pun.’ Katanya. ‘Aku ada satu dinar. Setengahnya buat kamu dan setengahnya lagi buat ongkos kita.’ Kami pun pergi meninggalkan Al-Bashrah, dan aku pun jadi mengambil yang setengah dinar itu.” Kisah ini menunjukkan keteladanan yang mulia. Kelaparan, kehabisan bekal, tidak dapat menghalanginya untuk terus mengisi waktunya dengan menimba ilmu. Tapi…..ingat! Jangan sampai menzhalimi diri sendiri ya….Kalau lapar dan masih punya bekal, makanlah karena menjaga kesehatan juga penting lho, ilmu yang kita dapat juga jadi lebih terserap dengan baik.
2. Kisah ‘Aisyah RA
Ummul-Mukminin ini merupakan tempat kembali para sahabat untuk mendiskusikan setiap permasalahan. Ketika mereka mengalami kesulitan dalam memecahkan permasalahan keagamaan, masalah fiqhiyah, pembagian harta warIsan, syair-syair, atau masalah lain, maka ‘Aisyah-lah yang menjadi tempat mereka kembali. Tentu saja ‘Aisyah tidak begitu saja mendapatkan ilmu yang agung itu sehingga ia menjadi salah satu perawi hadits yang paling masyhur, kecuali ia harus menghafalnya dan menggunakan waktunya sebaik-baiknya untuk itu.
3. Kisah Abdul-Ghany Al-Muqaddasy Al- Jama’ily
Beliau wafat pada abad ketujuh. Adz-Dzahaby bercerita : “Ia tidak menyia-nyiakan sedikit pun waktunya tanpa faedah yang jelas. Ketika shalat fajar, ia juga membaca Al Qur’an. Ia pun kelepasan membaca sepotong hadits dengan suara keras, yang kemudian menggugurkan shalatnya, berwudhu lagi dan shalat lagi hinga tiga ratus sakaat dengan Al Fatihah dan Al Mu’awwidzatain hingga menjelang Dhuhur. Setelah itu ia pun tidur sesaat, kemudian shalat dzuhur, dan pergi menghadiri kelas atau membaca hingga tiba waktu Maghrib. Jika puasa maka ia berbuka, namun jika tidak ia shalat sampai tiba waktu Isya. Selanjutnya shalat Isya dan tidur hingga tengah malam atau lebih sedikit. Setelah itu ia bangun, seakan ada orang yang membangunkannya. Ia mengambil air wudhu dan shalat hingga menjelang fajar. Semalam ia bisa wudhu tujuh sampai delapan kali. Katanya, ‘Shalatku tidak terasa menyenangkan kecuali jika anggota tubuhku terasa segar’, kemudian ia tidur sebentar hingga menjelang fajar. Demikianlah yang ia lakukan tiap harinya.”
4. Kisah antara Umar bin Abdul Azis dan Abdul Malik, putranya.
Suatu hari Umar bin Abdul Azis masuk ke dalam kamarnya untuk merebahkan badannya sejenak setelah kerja keras yang sangat melelahkan. Tak lama kemudian datanglah Abdul Malik, anaknya yang kala itu baru menginjak usia yang ke tujuh belas. Anaknya bertanya, “Apa yang akan kau lakukan wahai Amirul mukminin?” Sang ayah pun menjawab, “Anakku, Aku ingin istirahat sejenak….tiada lagi tenaga yang tersisa dalam jasadku.”. “Apakah Anda akan istirahat sebelum Anda mengembalikan harta yang diambil secara zhalim kepada yang berhak, wahai Amirul mukminin?” sang anak kembali bertanya. Umar bin Abdul Azis pun kembali menerangkan, “Anakku, semalam suntuk aku tidak tidur mengurus pamanmu Sulaiman……kalau tiba waktu Dhuhur nanti Insya Allah akan aku lakukan hal itu.” Abdul Malik berkata kepada sang Ayah, “Siapakah yang menjamin Anda akan hidup sampai dzuhur wahai Amirul mukminin?” Kalimat itu seakan membakar kembali semangat Umar dan mengusir rasa kantuk dari kedua matanya, menyegarkan kembali kekuatan dan tekadnya pada tubuh yang lunglai itu. Umar pun berkata, “Anakku….mendekatlah…..” Setelah mendekat Umar pun mendekap dan mencium keningnya seraya berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah melahirkan anak keturunan yang membantuku dalam agamaku”. Kemudian beliau beranjak dan memerintahkan untuk menyeru rakyatnya seraya mengumumkan kepada mereka “Ketahuilah…….barang siapa yang hartanya telah diambil secara zhalim, hendaklah ia mengangkat permasalahannya!!”
Beberapa kendala yang dapat menghalangi seseorang untuk tidak menggunakan waktunya secara optimal yaitu:
a. Angan-angan yang jauh dan kebiasaan menunda-nunda
Angan-angan yang kosong itu hanya akan melahirkan kebiasaan menunda-nunda pekerjaan saja. Ketika orang berniat untuk melakukan suatu pekerjaan, namun angan-angannya terlalu jauh maka ia akan bilang pada dirinya sendiri, “ Ya, nanti sajalah, bulan depan, tahun depan, akan saya lakukan”. Selalu demikian jawabannya sehingga usianya habis dimakan janji yang tak pernah terealIsasi. Inilah sumber kehancuran itu. Tersebutlah suatu kisah, seorang bapak yang sudah berusia lanjut membuka usaha wiraswasta. Atas izin Allah, usahanya maju. Suatu waktu salah seorang tetangganya menyarankan, “Pak mumpung usaha Bapak lagi maju, segeralah tunaikan ibadah Haji” apa jawabannya? Karena usahanya sedang maju-majunya, si Bapak itu belum mau menunaikan ibadah haji. “Sudahlah, istri saya saja dulu”, ujarnya. “Tapi, Pak. Waktu milik Allah, kasempatan milik Allah. Kali ini Bapak dikaruniakan kesempatan itu. Esok atau lusa mungkin sudah tidak sempat lagi,” saran si tetangganya. Ternyata tidak dihiraukannya saran itu. Alkisah, akhirnya si istrilah yang berangkat. Apa yang terjadi kemudian? Ketika istrinya berangkat haji, si Bapak itu tertimpa musibah sakit. Karena sakit, ia tidak bisa mengurus perusahaannya. Usahanya jadi bangkrut seketika sedangkan sakitnya makin keras. Akhirnya sampai pada titik akhir, ia pun meninggal, Innalillahi wa inna ilaihi raaji’uun. Akibatnya menjalankan ibadah haji tidak sempat, nyawa pun keburu melayang. Artinya, jangan main-main dengan waktu. Oleh sebab itu Allah mengancam orang-orang yang terbiasa menunda-nunda dengan firmanNya:
“Biarkanlah mereka (di dunia ini) makan dan bersenang-senang dan dilalaikan oleh angan-angan (kosong), maka kelak mereka akan mengetahui(akibat perbuatan mereka)” (QS Al Hijr: 3)
Abdullah bin Umar Radhiyallahu Anhu pernah berwasiat, yang juga diungkapkan oleh Al-Bukhari, “ Jika engkau berada dalam waktu pagi janganlah menunggu hingga waktu sore, jika engkau berada dalam waktu sore maka janganlah menunggu hingga pagi tiba, pergunakanlah waktu sehatmu sebelum sakitmu dan waktu hidupmu sebelum kematianmu.
b. Terlena dengan hal-hal yang tidak berguna, bahkan yang terkadang haram
Beberapa hal yang termasuk ke dalam klafisikasi tidak berguna dan diharamkan, yang banyak menyita waktu adalah sibuk mengurusi kehormatan orang lain dengan mengobral omongan kesana-sini, berghibah dan mengumbar fitnah. Hal ini ditegaskan lagi oleh Nabi Muhammad saw diantaranya adalah hadits tentang orang yang paling bangkrut, ketika Rasulullah berkata pada para sahabat beliau, “ Apakah kalian tahu siapa orang yang bangkrut itu?” Mereka menjawab, “ Wahai Rasulullah, orang yang bangkrut itu adalah orang yang tidak punya sedirham pun juga tidak punya apa-apa lagi diantara kita ini.” Rasulullah berkata “Sesungguhnya orang yang bangkrut adalah salah seorang dari umatku yang ketika nanti di hari kiamaat datang membawa shalat malam, puasa, shalat, zakat, dan haji, namum ia datang pula membawa dosa karena telah mencaci si ini, telah menumpahkan darah si ini, telah makan harta si ini, dan telah menerima bagian dari kehormatan si ini maka kebaikannya diambilkan untuk orang yang didosainya itu. Jika kebaikannya habis sebelum terpenuhi hak orang yang didosainya maka kejelekan mereka diambilkan untuk kemudian dialihkan kepadanya, kemudian dia dilemparkan ke neraka.
Sampai sini ada pertanyaan, ‘gak?….Nggak ada?…Kalau gitu saya yang mau nanya..Menurut adik-adik bagaimana dengan waktu yang sudah lewat? Yang pernah kita buang percuma?…hayo..gimana coba….
Tentang hal ini jangan berkecil hati, karena seperti apapun masa lalu kita, usahakan untuk meneguhkan hati menatap masa depan dengan optomis. Karena…menyesali apa yang terjadi di masa lalu terkadang bisa mengakibatkan kita kehilangan semangat untuk kegiatan yang akan datang. Contohnya begini, mmm…pernah ‘gak? pingin dapat nilai gede pas ulangan, terus kita udah belajar keras tapi ternyata hasilnya jeblok!! Akhirnya kita merasa putus asa, pundung (tahu ‘kan artinya) terus males deh belajar lagi, yang ada kita jadi kurang memanfaatkan waktu dan bisa ketebak hasilnya seperti apa..: nilai ulangan kita jeblok lagi. Padahal harusnya kan kita bisa mengevaluasi diri. Kira-kira kenapa sih, udah belajar tapi hasilnya ‘gak memuaskan.
Kemurungan karena penyesalan itu bisa menghambat kemampuan untuk berpikir tentang apa yang harus dikerjakan ke depan. Hati-hati dengan kemurungan, karena sifat ini merupakan salah satu jebakan setan. Ia mencoba menghembuskan peristiwa-peristiwa masa lalu untuk membuat kita tidak mengingat lagi apa yang harus kita lakukan sekarang dan ke depan.
Adik-adik tahu’gak? Salah satu cara untuk mengingat masa lalu adalah dengan berbuat baik saat ini dan untuk yang akan datang. Firman Allah swt :
“Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat”. (QS Hud : 114)
c. Teladan yang buruk
Maksudnya di sini kita salah meneladani orang. Contohnya: kalau kita sohiban sama orang lain, kita memiliki kecenderungan untuk meniru sohib kita itu. Ketika ada PR yang harus dikerjakan, dan kita sadar seharusnya kita tidak menunda-nunda untuk menyelesaikannya, kita malah ikut-ikutan sohib kita yang kelihatan nyantai dan justru melakukan hal lain yang prioritasnya kurang penting. Padahal, ada temen kita yang lain yang lebih pantas untuk diteladani karena sifatnya yang tidak menunda-nunda, hal ini kita abaikan hanya gara-gara mau solider dengan sohib kita itu. Naah….kalau begitu pinter-pinter deh nyari temen baik, biar kita bisa ikutan jadi baik. OK!!??
d. Kepribadian yang lemah dan hawa nafsu
Adik-adik, sekarang kita udah tahu bahwa waktu itu artinya sangat penting, tapi itu ‘gak menjamin bahwa kita jadi termotivasi untuk lebih memanfaatkan waktu itu. Kenapa?….karena adanya kelemahan kepribadian dan kecenderungan yang lebih besar terhadap hawa nafsu. Jadi, akibatnya setiap kali kita mau melakukan amalan baik niat tersebut mundur gara-gara dua hal tadi, dan dengan mudahnya kita dikomporin sama setan dengan memberikan gambaran-gambaran yang sifatnya pesimistis. Contohnya, kita punya uang lebih dan rencanaanya kita mau berinfak (di sini niatnya masih kuat), tapi sebelum niat kita kesampaian, eh….’gak taunya di jalan ada barang yang pengeeen…banget kita beli..apa, ya? Komik terbaru misalnya…..akhirnya setelah menimbang, meninjau ulang, dan akhirnya memutuskan…jiwa kita yang lemah lebih berat buat beli komik karena takut komiknya keburu habis terjual….Hayooo, ada yang ngerasa ‘gak? Sama, saya juga pernah, kok.
e. Perasaan kurang
Pengennya sih ngebantu temen (si juara kelas) yang sakit buat ngelengkapin catetannya, tapi mau ‘gak ya..orang itu kita bantu, catetan saya ‘kan ‘gak rapih or lengkap, lagian saya masuk sepuluh besar aja ‘gak pernah. Nggak jadi deh, biar yang lain aja minjemin catetannya…
Intinya, dengan perasaan seperti ini kita jadi minder untuk melakukan hal baik tersebut (nggak pede, menganggap dirinya rendah alias meng-underestimate diri sendiri).
Usahakan jangan sampai kita pesimis, justru kita harus menumbuhkan sikap optimis dalam diri tanpa mengabaikan kapasitas yang ada pada diri kita. Ingat! Mereka yang benar-benar berusaha akan mendapatkan imbalannya di sisi Allah Azza wa Jalla.
f. Tidur
Siapa yang ‘gak suka tiduur….? Suka semua ya. apalagi tidur kan ibadah, tapi eit.. tunggu dulu, kebanyakan tidur juga ‘gak bagus lho. Tidur yang bernilai ibadah itu adalah tidur yang dilakukan dengan tujuan memperoleh kembali stamina agar dapat mengerjakan ibadah secara khusyu, misalnya setelah cape mengerjakan sesuatu sebaiknya kita beristirahat/tidur dulu sebelum shalat supaya shalatnya khusyu. Tapi jangan mentang-mentang lho, yaa..cape sedikit langsung nunda-nunda ibadah. Masih inget kan kisahnya Umar bin Abdul Azis?…..Mu’adz bin Jabal RA pernah berkata : “Sesungguhnya tidurku dihIsab sebagaimana bangunku (untuk shalat) juga dihIsab.”
Sebenarnya gimana sih, cara menyikapi waktu supaya kita memiliki keunggulan dalam hidup ini? Sikap hormat? Istirahat di tempat? (he…he…just kidding :D). Caranya ada dua poin :
1. Waktu boleh sama tapi isi harus beda
Coba bayangkan, andaikata dalam sebuah perlombaan balap sepeda, dalam satu detik si A berhasil mengayuh satu putaran, si B setengah putaran, dan si C mengayuh dua putaran. Siapa yang jadi juaranya? Maka, dengan meyakinkan si C-lah yang akan berpeluang menjadi juara. Mengapa? Karena pada detik yang sama si C dapat berbuat lebih banyak daripada yang lain. Nah, begitu pun kita semua semakin banyak dan baik hal positif dapat kita lakukan dalam waktu yang sama, insya Allah kita akan lebih dekat pada kesuksesan.
Allah swt berfirman dalam sebuah hadits qudsi, “Pada setiap fajar ada dua malaikat yang berseru-seru, “Wahai anak Adam! aku adalah hari yang baru, dan aku datang untuk menyaksikan amalan kamu. Oleh sebab itu manfaatkanlah aku sebaik-baiknya karena aku tidak akan kembali lagi hingga hari pengadilan.”
2. Sekarang harus lebih baik daripada tadi
Kalau hari ini sama dengan hari kemarin maka kecepatan kita sama. Ngerti gak maksudnya? Ya maksudnya tidak ada peningkatan, maka tidak dapat menyusul siapa pun. Kalau orang lain selalu meningkat maka makin lama kita akan jauh tertinggal dan menjadi pecundang.
Sebenarnya ada tiga kelompok orang yang menggunakan waktu, yaitu :
Orang sukses. Dia selalu menggunakan waktunya dengan optimal dan melakukan sesuatu hal yang tidak diminati oleh orang gagal.
Orang malang. Orang yang hari-harinya diisi dengan kekecewaan dan selalu memulai sesuatu pada keesokan harinya.
Orang hebat. Orang yang bersedia melakukan sesuatu sekarang juga. Dia berkata bahwa membuang waktu bukan saja suatu kejahatan tapi juga suatu pembunuhan yang kejam.
KIAT PRAKTIS MANAJEMEN WAKTU
A. Biasakan tertib dan teratur
Coba bayangkan apabila kita selalu sembarangan meletakkan sesuatu, entah itu pulpen, kaus kaki, jam tangan, kaca mata, dll. Dan pada saat kita membutuhkan barang-barang tersebut, kita harus mencari-cari terlebih dahulu. Hitunglah, untuk setiap barang yang kita cari membutuhkan waktu kira-kira berapa menit, dikali seberapa sering mencari barang tersebut dalam sehari, dikali jumlah barang yang hilang. Waah…sudah berapa banyak waktu yang terbuang percuma? Padahal dengan jumlah waktu yang sama kita bisa mengerjakan hal lainnya yang bermanfaat. Supaya bisa tertib dan teratur ada beberapa tips yang bisa diikuti:
Tahu dan taat aturan.
Percayalah bersungguh-sungguh taat kepada peraturan yang benar, akan sangat menghemat waktu, tenaga, emosi dan biaya. Jangan pernah menganggap remeh pelanggaran sekecil apapun, karena selain kita akan terbiasa dalam keburukan kita pun beresiko menerima sanksi yang pasti akan merugikan.
Tertib mengambil dan menyimpan.
Tertib dalam menyimpan barang apa pun hanya memakan waktu yang sedikit, tetapi manfaat di kemudian hari akan berdampak besar sekali.
Selalu rapi dan bersih.
Kebiasaan berantakan, kotor, tidak rapi dan tidak teratur adalah kebiasaan memalukan yang menunjukkan perilaku tidak profesional dan juga kunci pemborosan waktu, serta akan membuat suasana hati pun menjadi runyam.
Segalanya menjadi lebih mudah dikenal.
Kenali situasi ruangan, barang-barang, peralatan, tempat penyimpanan, dan tata letak barang dengan baik.
Lalu lintas lancar.
Atur lalu lintas gerak orang ataupun barang sedemikian rupa sehingga lancar.
B. Selalu Terencana
Adik-adik, ingat yach motto ini :
“Jika gagal dalam membuat rencana berarti merencanakan untuk gagal”
Sedih rasanya kalau kita menyadari betapa kita telah menjalani hari-hari tanpa rencana yang jelas. Ciri khas orang yang tidak mempunyai rencana a.l.: sibuk tak karuan, jenuh dan bosan, banyak bingung. Waah….ada ‘gak ya? salah satunya yang jadi ciri khas kita? Atau justru semuanya?…. jika kita tidak berencana maka hasil yang didapat pun sangat tidak sebanding dengan waktu yang terkuras.
Ingat, hal yang penting dalam perencanaan adalah :
Harus ada target.
Buat program harian, mingguan, atau bulanan. Harus rasional dari segi ukuran waktu dan target.
Rencana cadangan.
Kadang-kadang kita harus bersiap menghadapi segala kemungkinan yang tak terduga, oleh karena itu kita harus membuat rencana B dan C sebagai rencana cadangan bila rencana utama gagal.
Disiplin dalam rencana.
Sehebat apa pun program kita, tidak akan artinya jika kita tidak disiplin dalam melaksanakannya karena tiada prestasi tanpa disiplin.
C. Biasa dengan data dan informasi akurat.
Coba apa sih yang kebayang kalo ada informasi seperti ini : “ Nanti akan datang tamu beberapa puluh orang dan akan menginap beberapa malam”, silahkan tebak berapa jumlah orang, kapan mereka datang dan berapa malam mereka menginap? Pusing bukan?! Karena itu berikanlah data yang akurat dan jelas supaya ‘gak pusing.
D. Sedia peralatan dan perlengkapan memadai.
Yuk, kita bandingkan waktu yang dibutuhkan untuk berdialog dengan sahabat di Amerika lewat alat berupa peSAWat telepon dengan kita mengunjunginya ke Amerika? Setiap peralatan memang berguna namun apakah kita memerlukan semuanya, belilah peralatan sesuai kebutuhan saja.
E. Jangan menunda dan mengulur waktu
Silahkan kenang sendiri, kesibukan, kerepotan, galaunya perasaan dan akibat yang ditanggung ketika kita gemar menunda mengerjakan PR, laporan praktikum, tugas-tugas gambar, dan juga lihatlah hasil ulangan atau ujian kita akibat dari menunda waktu belajar? Menyedihkan bukan?!!! :(
F. Selalu tepat waktu
Do it now!! Ingat! Amalan yang paling disukai Allah adalah shalat tepat waktu. Coba deh renungkan sendiri maknanya dalam kehidupan sehari-hari.
G. Biar cepat dan ringkas asal selamat
Kita harus awali dengan membuat standar waktu yang dibutuhkan dengan layak dan wajar. Latihlah gerakan kita agar gesit dan tangkas sehingga dapat menghemat waktu.
H. Biasakan check and recheck
Kata-kata: “Wah, lupa!” “Aduh, tertinggal” dan sejenisnya adalah kata-kata yang sudah berlalu dan harus kita golongan termasuk kata-kata memalukan yang menandakan manajemen pribadi yang masih buruk.
B. Waspadai pencuri waktu
Dalam keseharian kehidupan kita, terkadang kita ini memang lucu, lebih sibuk menjaga sendal jepit karena takut hilang dicuri orang daripada sibuk menjaga amanah waktu. Sungguh seringkali kita secara sadar atau tidak membiarkan waktu yang sangat berharga dicuri oleh hal-hal, kejadian, atau barang yang remeh tak berharga.
Bekalilah dirimu dengan taqwa
Karena engkau tak ‘kan pernah mengira
Ketika kegelapan malam tiba
Yakinkah engkau hingga fajar esok kau masih ada
Banyak orang sehat mati tanpa sebab
Banyak juga orang sakit hidup menjelang abad
Banyak pemuda yang masih menikmati hidupnya
Tanpa dinyana kain kafannya sedang dirajut untuknya
--------Wallahu a’lam bishshawwab--------
Wassalamu`alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh
By: Anonim Bogoriense (Materi Mentoring Islam SMP)
Referensi:
Al Audah, Sulaiman bin Hamid. 2000. Bagaimana Muslimah Membagi Waktu?. Jakarta : Darul Falah. 88 hal.
Gymnastiar, A. 1999. Kiat Praktis Manajemen Waktu. Bandung: Daarut Tauhiid Press. 99 hal.
Subscribe to:
Posts (Atom)