Saturday, January 3, 2009

HUKUM BEKERJA DI BANK

Sumber : Fatwa Kontemporer Yusuf Qardhawy


Sistem ekonomi dalam Islam ditegakkan pada asas memerangi riba dan menganggapnya sebagai dosa besar yang dapat menghapuskan berkah dari individu dan masyarakat, bahkan dapat mendatangkan bencana di dunia dan di akhirat.

Hal ini telah disinyalir di dalam Al Qur’an dan As Sunnah serta telah disepakati oleh umat. Cukuplah kiranya jika Anda membaca firman Allah Ta’ala berikut ini:


“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.” (Al Baqarah: 276)


“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba) maka ketabuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu …” (Al Baqarah: 278-279)


Mengenai hal ini Rasulullah saw. bersabda


“Apabila zina dan riba telah merajalela di suatu negeri, berarti mereka telah menyediakan diri mereka untuk disiksa oleh Allah.” (HR Hakim)1


Dalam peraturan dan tuntunannya Islam menyuruh umatnya agar memerangi kemaksiatan. Apabila tidak sanggup, minimal ia harus menahan diri agar perkataan maupun perbuatannya tidak terlibat dalam kemaksiatan itu. Karena itu Islam mengharamkan semua bentuk kerja sama atas dosa dan permusuhan, dan menganggap setiap orang yang membantu kemaksiatan bersekutu dalam dosanya bersama pelakunya, baik pertolongan itu dalam bentuk moril ataupun materiil, perbuatan ataupun perkataan. Dalam sebuah hadits hasan, Rasulullah saw. bersabda mengenai kejahatan pembunuhan:


“Kalau penduduk langit dan penduduk bumi bersekutu dalam membunuh seorang mukmin, niscaya Allah akan membenamkan mereka dalam neraka.” (HR Tirmidzi)


Sedangkan tentang khamar beliau saw. bersabda:


“Allah melaknat khamar, peminumnya, penuangnya, pemerahnya, yang meminta diperahkan, pembawanya, dan yang dibawakannya.” (HR Abu Daud dan Ibnu Majah)


Demikian juga terhadap praktek suap-menyuap:


“Rasulullah saw. melaknat orang yang menyuap, yangmenerima suap, dan yang menjadi perantaranya.” (HR Ibnu Hibban dan Hakim)


Kemudian mengenai riba, Jabir bin Abdillah r.a. meriwayatkan:


“Rasulullah melaknat pemakan riba, yang memberimakan dengan hasil riba, dan dua orangyang menjadi saksinya.” Dan beliau bersabda: “Mereka itu sama.” (HR Muslim)


Ibnu Mas’ud meriwayatkan:


“Rasulullah saw. melaknat orang yang makan riba dan yang memberi makan dari hasil riba, dua orang saksinya, dan penulisnya.” (HR Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Tirmidzi)2


Sementara itu, dalam riwayat lain disebutkan:


“Orang yang makan riba, orang yang memben makan dengan riba, dan dua orang saksinya –jika mereka mengetahui hal itu– maka mereka itu dilaknat lewat lisan Nabi Muhammad saw. hingga han kiamat.” (HR Nasa’i)


Hadits-hadits sahih yang sharih itulah yang menyiksa hati orang-orang Islam yang bekerja di bank-bank atau syirkah (persekutuan) yang aktivitasnya tidak lepas dari tulis-menulis dan bunga riba. Namun perlu diperhatikan bahwa masalah riba ini tidak hanya berkaitan dengan pegawai bank atau penulisnya pada berbagai syirkah, tetapi hal ini sudah menyusup ke dalam sistem ekonomi kita dan semua kegiatan yang berhubungan dengan keuangan, sehingga merupakan bencana umum sebagaimana yang diperingatkan Rasulullah saw.:


“Sungguh akan datang pada manusia suatu masa yang pada waktu itu tidak tersisa seorangpun melainkan akan makan riba; barangsiapa yang tidak memakannya maka ia akan terkena debunya.” (HR Abu Daud dan Ibnu Majah)


Kondisi seperti ini tidak dapat diubah dan diperbaiki hanya dengan melarang seseorang bekerja di bank atau perusahaan yang mempraktekkan riba. Tetapi kerusakan sistem ekonomi yang disebabkan ulah golongan kapitalis ini hanya dapat diubah oleh sikap seluruh bangsa dan masyarakat Islam. Perubahan itu tentu saja harus diusahakan secara bertahap dan perlahan-lahan sehingga tidak menimbulkan guncangan perekonomian yang dapat menimbulkan bencana pada negara dan bangsa. Islam sendiri tidak melarang umatnya untuk melakukan perubahan secara bertahap dalam memecahkan setiap permasalahan yang pelik. Cara ini pernah ditempuh Islam ketika mulai mengharamkan riba, khamar, dan lainnya. Dalam hal ini yang terpenting adalah tekad dan kemauan bersama, apabila tekad itu telah bulat maka jalan pun akan terbuka lebar.


Setiap muslim yang mempunyai kepedulian akan hal ini hendaklah bekerja dengan hatinya, lisannya, dan segenap kemampuannya melalui berbagai wasilah (sarana) yang tepat untuk mengembangkan sistem perekonomian kita sendiri, sehingga sesuai dengan ajaran Islam. Sebagai contoh perbandingan, di dunia ini terdapat beberapa negara yang tidak memberlakukan sistem riba, yaitu mereka yang berpaham sosialis.


Di sisi lain, apabila kita melarang semua muslim bekerja di bank, maka dunia perbankan dan sejenisnya akan dikuasai oleh orang-orang nonmuslim seperti Yahudi dan sebagainya. Pada akhirnya, negara-negara Islam akan dikuasai mereka.


Terlepas dari semua itu, perlu juga diingat bahwa tidak semua pekerjaan yang berhubungan dengan dunia perbankan tergolong riba. Ada diantaranya yang halal dan baik, seperti kegiatan perpialangan, penitipan, dan sebagainya; bahkan sedikit pekerjaan di sana yang termasuk haram. Oleh karena itu, tidak mengapalah seorang muslim menerima pekerjaan tersebut –meskipun hatinya tidak rela– dengan harapan tata perekonomian akan mengalami perubahan menuju kondisi yang diridhai agama dan hatinya. Hanya saja, dalam hal ini hendaklah ia rnelaksanakan tugasnya dengan baik, hendaklah menunaikan kewajiban terhadap dirinya dan Rabb-nya beserta umatnya sambil menantikan pahala atas kebaikan niatnya:


“Sesungguhnya setiap orang memperoleh apa yang ia niatkan.” (HR Bukhari)


Sebelum saya tutup fatwa ini janganlah kita melupakan kebutuhan hidup yang oleh para fuqaha diistilahkan telah mencapai tingkatan darurat. Kondisi inilah yang mengharuskan saudara penanya untuk menerima pekerjaan tersebut sebagai sarana mencari penghidupan dan rezeki, sebagaimana firman Allah SWT:

“… Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al Baqarah: 173}

Catatan kaki:

1 Hakim mengatakan bahwa hadits ini sahih isnadnya. ^
2 Tirmidzi mensahihkannya. Hadits ini diriwayatkan pula oleh Ibnu Hibban dan Hakim, dan mereka mensahihkannya. ^

Habibie, Bacharuddin Jusuf

Sosok Manusia Multidimensional

Mantan Presiden RI Ketiga, Si Jenius ilmuwan konstruksi pesawat terbang, ini selalu menjadi berita hangat jika menginjakkan kakinya di tanah air, sepulang dari ‘tanah idamannya’ Jerman. Pada masa emas kejayaan dengan segudang jabatan diemban, dialah manusia paling multidimensional di Indonesia. Ia manusia cerdas ajaib yang sempat menghadirkan selaksa harapan kemajuan teknologi demi kejayaan negeri ini.

Sepakterjangnya penuh kontroversi, banyak pengagum namun tak sedikit pula yang tak sependapat dengannya. Setiap kali, peraih penghargaan bergengsi Theodore van Karman Award, itu kembali dari “habitat”-nya Jerman, ia selalu menjadi berita. Betulkah dia ingin berebut kursi RI-1? Apa kendaraan politiknya?

Agak aneh, memang, anak bangsa yang satu ini. Dia hanya setahun kuliah di ITB Bandung, 10 tahun kuliah hingga meraih gelar doktor konstruksi pesawat terbang di Jerman dengan predikat Summa Cum laude. Lalu bekerja di industri pesawat terbang terkemuka MBB Gmbh Jerman, sebelum memenuhi panggilan Presiden Soeharto untuk kembali ke Indonesia.

Di Indonesia dia 20 tahun menjabat Menteri Negara Ristek/Kepala BPPT, memimpin 10 perusahaan BUMN Industri Strategis, dipilih MPR menjadi Wakil Presiden RI, dan disumpah oleh Ketua Mahkamah Agung menjadi Presiden RI menggantikan “professor” politiknya Soeharto. Soeharto yang tampaknya merasa dikhianatinya menyerahkan jabatan presiden itu kepadanya berdasarkan Pasal 8 UUD 1945. (Tampaknya Habibie diduga sebagai dalang penolakan 14 menteri untuk duduk kembali dalam Kabinet Reformasi Pembangunan yang direncanakan Soeharto, suatu dugaan yang tak pernah diklarifikasi). Spekulasi perihal dugaan pengkhianatan ini makin berkembang tatkala Soeharto tak pernah membuka pintu bagi Habibie sejak dilantik menjadi presiden.

Sampai akhirnya Habibie dipaksa pula lengser akibat refrendum Timor Timur memilih merdeka. Pidato Pertanggungjawabannya ditolak MPR RI. Ia pun kembali menjadi warga negara biasa, kembali pula hijrah bermukim ke Jerman, dan setiap mengunjungi Tanah Air selalu menjadi berita hangat.

Itulah sosok dan kilas balik singkat perjalanan hidup B.J. Habibie, lelaki kelahiran Pare-Pare, 25 Juni 1936 ini. Dia penuh kontroversi dan merupakan sosok manusia paling multidimensional di Indonesia. Begitu banyak kawan-kawannya dan nyaris segitu banyak pula orang yang tak setuju dengan sepakterjang tokoh industri pesawat terbang kelas dunia yang memperoleh berbagai penghargaan, salah satunya paling berkelas adalah Theodhore van Karman Award dari Pemerintah China.

Ketika dia mendirikan ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia) dan didaulat menjadi Ketua Umum, misalnya, sebagai antitesa berdiri pula Forum Demokrasi (Fordem) pimpinan Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang populis dan egaliter serta inklusif. ICMI, yang dalam perjalanan selanjutnya praktis menjadi kekuatan politik Habibie, oleh Gus Dur dituding sebagai sektarian karena itu kurang bagus untuk masa depan sebuah bangsa yang majemuk seperti Indonesia.

Ketika pada 10 Agustus 1995 dia berhasil menerbangkan pesawat terbang N-250 “Gatotkoco” kelas commuter asli buatan dan desain putra-putra terbaik bangsa yang bergabung dalam PT Industri Pesawat Terbang Nusantara (IPTN, kini menjadi PT Dirgantara Indonesia), dia diserang pelaku ekonomi lain bahwa yang dibutuhkan rakyat Indonesia adalah beras bukan “mainan” pesawat terbang.

Pemikiran ekonomi makro Habibie yang terkenal dengan Habibienomics, dihadirkan oleh lingkarannya sebagai counter pemikiran lain seperti Widjojonomics (yang sesungguhnya merupakan Soehartonomic). Ketika Habibie berhasil membarter (tukarguling) pesawat terbang “Tetuko” CN-235 dengan beras ketan itam Thailand, dia diledekin, pesawat terbangnya hanya sekelas ketan itam dan lebih baik membuat panci saja.

Dan kontroversi paling hangat adalah ketika dia menawarkan opsi otonomi luas atau bebas menentukan nasib sendiri kepada rakyat Timor Timur, satu propinsi termuda Indonesia yang direbut dan dipertahankan dengan susah payah oleh rezim Soeharto. Siapapun dia orangnya tentu ingin bebas merdeka termasuk rakyat Timor Timur, sehingga ketika jajak pendapat dilakukan pilihan terhadap bebas menentukan nasib sendiri (merdeka) unggul mutlak.

Dari sekian puluh mungkin ratusan sepakterjang kontroversialnya, kasus lepasnya Timor Timur agaknya menjadi sesuatu “kesalahan” fatal seorang presiden yang sesungguhnya telah bersumpah dan berkewajiban mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sutau kesalahan yang memang sangat “tabu” untuk dimaafkan. Kesalahan ini mengakibatkan penolakan terhadap pidato pertanggungjawaban Habibie dalam Sidang Umum MPR RI hasil Pemilu 1999, Pemilu terbaik paling demokratis setelah Pemilu tahun 1955. Penolakan ini jelas menciutkan nyali Habibie untuk terus maju sebagai kandidat calon presiden. Maka, jadilah Habibie kembali ke habitatnya di Jerman.

Ketika Habibie menjabat presiden hampir tidak ada hari tanpa demonstrasi. Demonstrasi itu mendesak Habibie merespons tuntutan reformasi dalam berbagai bidang kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti kebebasan pers, kebebasan berpolitik, kebebasan rektrutmen politik, kebebasan berserikat dan mendirikan partai politik, kebebasan berusaha, dan berbagai kebebasan lainnya. Namun kendati Habibie merespon tuntutan reformasi itu, tetap saja pemerintahannya dianggap merupakan kelanjutan Orde Baru. Pemerintahannya yang berusia 518 hari hanya dianggap sebagai pemerintahan transisi.

Teknologi Terbang

Keinginan Habibie mengakselerasi pembangunan sesungguhnya sudah dimulainya di industri pesawat terbang IPTN dengan menjalankan program evolusi empat tahapan alih teknologi yang dipercepat “berawal dari akhir dan berakhir di awal”.

Empat tahapan alih teknologi itu, pertama, memproduksi pesawat terbang berdasarkan lisensi utuh dari industri pesawat terbang lain, hasilnya adalah NC 212 lisensi dari Casa Spanyol. Kedua, memproduksi pesawat terbang secara bersama-sama, hasilnya adalah “Tetuko” CN-235 berkapasitas 30-35 penumpang yang merupakan produksi kerjasama secara equal antara IPTN dengan Casa Spanyol.

Ketiga, mengintegrasikan seluruh teknologi dan sistem konstruksi pesawat terbang yang paling mutakhir yang ada di dunia menjadi sesuatu yang sama sekali didesain baru, hasilnya adalah “Gatotkoco” N-250 berkapasitas 50-60 penumpang yang dikembangkan dengan teknologi fly-by-wire dari Airbus. Keempat, memproduksi pesawat terbang berdasarkan hasil riset kembali dari awal, yang diproyeksikan bernama N-2130 berkapasitas 130 penumpang dengan biaya pengembangan diperkirakan sekitar 2 milyar dolar AS.

Empat tahapan alih teknologi yang dipercepat didefinisikan “bermula dari akhir dan berakhir di awal”, memang sukar dipahami pikiran awam. Habibie dianggap hanyut dengan angan-angan teknologinya yang tidak memenuhi kebutuhan dasar teknologi Indonesia, yang ternyata membuat sepeda saja secara utuh belum sampai.

Pemeritnahan Orde Baru sangat memanjakan program empat tahapan alih teknologi Habibie dengan menempatkan berbagai proyeknya sebagai industri strategis yang menyedot banyak dana. Satu di antaranya, yang paling spektakuler, adalah IPTN, yang sepanjang zaman disubsidi. Sehingga ketika perusahaan ini diposisikan sama seperti BUMN lainnya yang harus mampu membiayai dirinya, perusahaan yang kini bernama PT Dirgantara Indonesia ini pun terancam ambruk dan terpaksa merumahkan dan mem-PHK 6000-an karyawannya.

Lalu, dalam kesempatan deklarasi pendirian Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI), Habibie menyebutkan hancurnya IPTN adalah ulah IMF yang menghambat Pemerintah RI membantu pengembangan pesawat terbang dengan mencantumkan klausal pencabutan subsidi dalam Letter of Intent (LoI).

Nasionalisme Habibie

Istri adalah alasan utama Habibie tinggal di Jerman. Pendamping hidup sekaligus teman suka dan duka yang sudah dikenal sejak anak-anak umur 14 tahun, dr. Hasri Ainun Habibie. Putri keempat H. Mohammad Besari itu disebut terbaring menjalani perawatan di sebuah rumahsakit di Jerman. Habibie ingin untuk selalu harus bisa mendampingi istri, dan harapnya istri juga akan selalu bisa mendampinginya. Menurut tim dokter yang menanganinya, Hasri Ainun belum dibenarkan tinggal atau berkunjung ke daerah tropis karena kelembabannya tinggi. Karena itu, tim dokter merekomendasikan untuk tinggal di Jerman sampai sehat secara tuntas.

Kepergiannya untuk bermukim di jerman dalam jangka lama, mengundang pertanyaan beberapa pihak tentang nasionalisme Habibie. Walaupun sesekali Habibie masih mau berkunjung ke negeri kelahiran, tanah tumpah darahnya Indonesia, dari tanah idamannya Jerman. Namun sikap kontroversialnya tetaplah melekat sebab selalu saja berita kedatangannya menghebohkan. Sampai-sampai, ada yang menduga dia akan kembali ke arena politik di tanah air berebut kursi presiden. Pengagumnya memang banyak, terutama kaum teknolog yang bergabung di ICMI.

Organisasi ini sesungguhnya cukup mapan dan siap menjadi “juru kampanye” Habibie berebut kursi tertinggi, bersama “Makassar Connection” atau SDM (Semua dari Makassar). Keduanya justru terkesan membelenggu sebab Habibie menjadi eksklusif sesuatu yang kurang pas untuk seorang negarawan pemimpin bangsa yang harus pluralistik.

Kendati demikian, kepulangan ke tanah air Habibie agaknya hanya karena dia ingin dikenang sebagai manusia yang baik. ‘"Mungkin saat ini tak disadari. Tapi bisa jadi, berguna satu saat kelak, bila saya sudah tiada nanti," tutur lelaki itu, lirih,’ demikian tulis Liputan6.com. Adalah stasiun TV SCTV ini, dikenal sangat dekat dengan Habibie, yang pada 2 Juli 2002 menyiarkan langsung dari Jerman kesaksian Habibie dalam kasus pelanggaran HAM berat Timtim untuk kebutuhan persidangan di Pengadilan Ad Hoc HAM Jakarta Pusat..

Habibie menyebutkan presiden itu bukan segala-galanya. Walau jenius dengan memperoleh royalti atas delapan hak paten hasil temuannya sebagai ilmuwan konstruksi pesawat terbang seperti dari Airbus dan F-16, dia mengaku masih banyak yang jauh lebih baik dari dirinya. Lama bermukim di lingkungan yang sangat menghargai ketokohan dan personality setiap orang, Habibie mendefinisikan jika ingin dihargai maka yang diperhatikan orang lain adalah sikap yang tak berubah terhadap lingkungan.

Menurutnya status, jabatan, dan prestasi bukan alasan untuk berubah terhadap lingkungan. Itulah sebabnya, ketika sudah menjadi RI-1 sikap Habibie terhadap lingkungan tetap tidak berubah. Malah semakin menampakkan watak aslinya, misalnya tidak mau diam dan bergerak sesuka hati padahal sudah ada aturan protokoler yang harus dipatuhi. Terngianglah saat itu singkatan Habibie sebagai “Hari-hari Bikin Bingung”. tsl/ht

*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia