Sunday, December 2, 2007

Rekonstruksi Perekonomian Indonesia Pasca Krisis : Perspektif Sistem Ekonomi Syari’ah


A. Latar Belakang


Segudang prestasi pembangunan ekonomi diraih Indonesia sebelum krisis ekonomi 1997. Prestasi yang layak dicatat diantaranya pertumbuhan ekonomi tinggi, swasembada beras, penurunan jumlah penduduk miskin secara signifikan, inflasi yang terkendali, stabilitas rupiah terhadap valuta asing, pendapatan per kapita di atas US$1000, kontribusi sektor industri pengolahan terhadap PDB di atas 25 persen, dan kontribusi ekspor nonmigas dalam perolehan devisa telah melampaui ekspor migas.


Badai krisis moneter telah menghancurkan kejayaan ekonomi Indonesia. Keadan berbalik sangat cepat. Jumlah penduduk miskin meningkat secara signifikan, inflasi di atas dua digit lagi, pasokan sembilan bahan pokok tersendat, kurs rupiah terhadap valuta asing anjlok, pendapatan perkapita turun menjadi US$600, utang luar negeri menggunung, perbankan nasional nyaris collaps, sektor industri banyak yang gulung tikar, PHK dan pengangguran merajalela, penanaman modal asing tidak kunjung datang.


Ikhtiar perbaikan ekonomi pun dilakukan. Indikator makroekonomi memang menunjukkan tanda perbaikan. Tahun 2006, pertumbuhan ekonomi berada pada angka 5.2%. Keadaan ini belum berdampak signifikan pada pencapaian tujuan ekonomi, terutama dalam mengurangi kemiskinan dan pengangguran. Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani, menyatakan bahwa kemungkinan krisis ekonomi akan terulang kembali. Pendapat ini dikuatkan oleh beberapa ahli ekonomi dalam dan luar negeri. Realita ini, menjelaskan ada something wrong dalam sistem ekonomi Indonesia.


Islam sebagai agama rahmat untuk seluruh alam, mungkinkah dapat memberikan sumbangsih pemikiran dalam merekonstruksi perekonomian nasional. Bagaimana merekonstruksi ekonomi Indonesia perspektif sistem ekonomi syari’ah ?

B. Tujuan Penulisan


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis permasalahan krisis ekonomi Indonesia yang berkepanjangan, dan kemungkinan menata kembali perekonomian Indonesia melalui aplikasi Sistem Ekonomi Syari’ah


C. Metodologi Penulisan


Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Ruang lingkupnya adalah penelitian ekonomi makro. Data penelitian ini adalah data sekunder, yaitu data yang diperoleh secara tidak langsung melalui media perantara. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi literatur. Penelitian ini difokuskan pada kemungkinan aplikasi sistem ekonomi syari’ah dalam penataan kembali struktur bangunan perekonomian nasional, terutama aspek moneter, fiskal, perbankan, dan kebijakan sektoral.

D. Pembahasan


Ada beberapa hal penting yang menjadi pokok pembahasan makalah ini, antara lain faktor penyebab krisis ekonomi, fenomena kegagalan sistem ekonomi kapitalis, dan kebijakan rekonstruksi perekonomian Indonesia pasca krisis perspektif sistem ekonomi syari’ah. Secara ringkas akan dijelaskan sebagai berikut :


Faktor penyebab krisis ekonomi berkepanjangan di Indonesia ada enam, yaitu; Pertama, krisis kepercayaan. Kedua, kekurangtepatan dalam mendiagnosa dan memberikan resep penyembuhan krisis. Ketiga, faktor internasionalisasi pasar modal yang berkarakter spekulatif. Keempat, akumulasi kekurangtepatan kebijakan, seperti liberalisasi ekonomi. Kelima, kelembagaan ekonomi terutama kelembagaan perbankan yang kurang kuat. Keenam, merajalela tindakan korupsi.


Secara prinsipil, akar permasalahan ekonomi Indonesia ada empat, yaitu; pemberlakuan sistem ekonomi ribawi, menurunnya kualitas moral, keadilan yang tidak merata, dan buruknya tata kelola pemerintah dalam berbagai hal. Krisis ekonomi Indonesia adalah bukti kegagalan sistem ekonomi kapitalis. Kapitalisme tidak mampu menciptakan kesejahteraan secara menyeluruh, tetapi justru menciptakan kesenjangan.


Ditengah kegamangan perekonomian nasional pasca krisis, realita yang berkebalikan terjadi pada sistem ekonomi syari’ah. Sistem ekonomi syari’ah telah terbukti ampuh dan lebih resisten di masa krisis. Perwujudan dari sistem ini adalah sejak tahun 1975 didirikanlah Internasional Development Bank ( IDB ) di Jeddah. Sekarang di dunia telah berkembang lebih dari 400-an lembaga keuangan dan perbankan yang tersebar di 75 Negara, baik di Eropa, Amerika, Timur Tengah maupun kawasan Asia lainnya. Dalam bentuk kajian akademis, banyak Perguruan Tinggi di Barat dan di Timur Tengah yang mengembangkan kajian ekonomi Islam.


Fenomena suksesnya Bank Muamalat melewati krisis tanpa sedikit pun Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menginspirasi perbankan Indonesia. Kini dunia perbankan berlomba membuka layanan syari’ah. Data Bank Indonesia tahun 2006 menunjukkan bahwa telah berdiri 561 Bank Syari’ah. Selain itu juga telah berdiri 25 Asuransi Syari’ah, Pasar Modal syari’ah, Pegadaian Syari’ah dan lebih 3200 BMT (Koperasi Syariah), dan Ahad – Net Internasional, serta maraknya kajian ekonomi syari’ah di berbagai universitas.


Ada lima kebijakan rekonstruksi ekonomi perspektif sistem ekonomi Syari’ah, yaitu Pertama, restrukturisasi kebijakan Sumber Daya Manusia (SDM). Kedua, mereduksi konsentrasi kekayaan. Ketiga, restrukturisasi ekonomi. Keempat, restrukturisasi keuangan. Kelima, perencanaan kebijakan strategis.


Pertama, tindakan restrukturisasi kebijakan pengelolaan dapat diwujudkan melalui memotivasi faktor manusia untuk melakukan apa saja yang diperlukan demi kepentingan pembangunan yang berkeadilan, dan kebijakan pengembangan kemampuan melalui pelatihan dan pendidikan berorientasi riset, serta sinergis dengan pembentukan lima sokoguru masyarakat, yaitu intelektual, negarawan, pengusaha, karyawan,dan rohaniwan. Sementara itu, pengembangan ilmu pengetahuan melalui riset diharapkan mampu mengantarkan ummat manusia pada Ke-Mahaan Sang Pencipta.


Kedua, Tindakan untuk mereduksi konsentrasi kekayaan, antara lain; reformasi pertanahan dan pembangunan desa Pengembangan industri kecil menengah (IKM) Pengaktifan ZISWAF dan sistem waris (Rekonsentrasi kepemilikan), dan Sinergisasi pengembangan IKM dengan Institusi Keuangan Syari’ah. Ketiga, kebijakan rekonstruksi ekonomi, antara lain; pengubahan preferensi konsumen, reformasi keuangan pemerintah, perbaikan iklim investasi, dan produksi berorientasi kebutuhan.


Keempat, kebijakan restrukturisasi keuangan, antara lain; secara bertahap perbankan nasional dibebaskan dari unsur bunga, menghindari praktik bisnis, terutama sektor finansial dari tindakan spekulatif, menggalakan kegiatan pembiayaan pembangunan dan bisnis berdasarkan prinsip kemitraan, dan dinarisasi Mata Uang (Fiat Money) atau penjagaan yang ketat terhadap nilai mata uang. Kelima, mengembangkan rencana kebijakan strategis yang bersifat komprehensif dengan berbasis kepada syariah. Tentu saja perlu ada tahapan-tahapan yang jelas. dalam mensolusikan krisis ekonomi Indonesia diharapkan melibatkan semua aspek kehidupan. Krisis ekonomi, sebenarnya, tidak hanya disebabkan oleh faktor-faktor ekonomi, tetapi juga oleh sistem pemerintahan, sistem politik, dan juga moral pelaku ekonomi.


Daftar Pustaka

Chapra, M.Umer. 2000. Islam and The Economic Challenge. Surabaya: Risalah Gusti Press
Hall, Hill. 2001. Ekonomi Indonesia. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Thoha, M. 2003. ”Menata Masa Depan Perekonomian Indonesia Pasca Krisis: PerspektifEkonomidanPolitikIslam”.(Online), (http://www.ekonomi.lipi.go.id/info/, diakses tanggal 6 April 2007)

2 comments:

thewinner_life said...

Boleh nggak gua minta naskah lengkapnya?

Anonymous said...

boleh dong minta kuesionernya??